Belajar Etika Politik dari Tafsîr Ma’ânil Qur’ân Karya Al-Farra’ (761 M-830 M)

Al-Farra' mungkin dapat menjadi teladan tentang bagaimana menjadi juru damai yang bijaksana dan cerdas.2 min


2
2 points

Lahir di Kuffah pada 761 M/144 H, Abu Zakaria Yahya bin Ziyad Ad Dailami (Al-Farra’) Menjadi salah satu cendekia yang berpengaruh pada masanya. Sebelum wafat tahun 830 M/207 H di usia 71 th, telah banyak karya dengan jumlah tidak kurang dari 17 judul yang berhasil disusun, salah satunya yang sampai pada kita saat ini adalah Tafsîr Ma’ânil Qur’ân.

Nama Al-Farra’ sendiri adalah sebuah julukan yang disematkan pada Abu Zakaria. Menurut Ibn Al-Anbari bahwa gelar tersebut adalah karena kepiawaian Abu Zakaria dalam memecahkan dan melakukan pemetaan persoalan terutama terkait studi ilmu linguistik. Karena itu pula Muhammad Mansur menjulukinya sebagai “Pendekar Gramatikal Arab”.

Salah satu keahliannya adalah analisis wacana kebahasaan. Kemampuan istimewa yang dimiliki Al-Farra semakin terasah karena Kuffah, tempat ia berdomisili, saat itu adalah pusat “Kota Pelajar” yang dirintis sejak era Khalifah Abu Jakfar Al-Mansur dan mencapai kegemilangan pada masa Khalifah Al-Ma’mun.

Baca juga: Menulusuri Karakter Para Khalifah di Masa Kejayaan Islam

Ada hal yang dimiliki Al-Farra’ yang mungkin jarang dimiliki oleh ulama lain. Ia dianugerahi daya ingat yang tajam. Sewaktu belajar, saat teman-teman lainnya mencatat materi, Al-Farra’ tidak pernah terlihat mencatat sesuatu. Bukanlah catatan, namun ia lebih mengandalkan hafalan. Setidaknya hal itu adalah cerita dari sahabat seperguruan Al-Farra’ yang bernama Hammad Ibn Sirri.

Setelah lulus, kemampuan di atas rata-rata yang dimiliki Al-Farra’ membuatnya menjadi salah satu di antara sedikit ulama yang berhasil masuk ke Istana dan mendapat rumah dinas khusus. Peristiwa itu terjadi pada Masa Khalifa Al-Ma’mun. Ia memiliki tugas membina pendidikan di Baitul Hikmah bahkan menjadi pembimbing pribadi pendidikan Al-Qur’an bagi putra-putra Al-Makmun.

Seiring berjalannya waktu, Al-Farra’ kemudian dikenal sebagai salah satu representasi otoritatif ulama besar Nahwu Mazhab Kuffah setelah Al-Kisa’i dan nama besarnya turut mengharumkan Kekhalifahan Al-Makmun saat itu.

Uniknya, meski Al-Farra’ hidup di tengah rezim berideologi Mu’tazilah, namun fahamnya seolah tak tersentuh oleh mazhab itu. Ia tetap menunjukkan sikap dan argumentasi netral dan apa adanya. Di sisi yang lain, Al-Makmun juga tidak mempersoalkan hal tersebut.

Baca juga: Islam, Politik dan Islam Politik

Fakta yang tidak dapat dihindari adalah bahwa Al-Farra’ hidup di tengah polemik pertentangan dua mazhab utama. Gambaran begitu hebatnya polemik saat itu adalah dengan munculnya adagium bahwa “Ayat Al-Qur’an maupun Hadis yang bertentangan dengan ideologi Mu’tazilah harus ditakwilkan, jika tidak bisa ditakwilkan maka keduanya harus dihapus”. Dari istilah itu dapat dibayangkan betapa hebat kontestasi ideologi yang sedang terjadi hingga rela mengorbankan otentisitas Al-Qur’an maupun Hadis.

Di tengah kondisi demikian, Al-Farra’ adalah di antara satu ulama yang berhasil membawa diri untuk keluar dari persoalan. Ia tetap berkarya, tetap dekat dengan penguasa, tapi tetap berpegang teguh pada mazhab Ahlussunnah meski tudingan pun tetaplah ada.

Strategi Menafsir Secara Bijak ala Al-Farra’

Al-Farra’ adalah contoh bahwa mimbar bukanlah panggung politik. Kedekatannya dengan Khalifah Al-Makmun tidak mumbuatnya menjadi penjilat. Begitu halnya bahwa prinsipnya terhadap mazhab Ahlussunnah tidak membuat Al-Farra’ menjadi pengujar kebencian bagi rezim.

Di satu sisi ia tetap jujur apa adanya, menafsir Al-Qur’an dengan apa yang menjadi kepercayaannya. Dalam beberapa momen, kecerdasan Al-Farra’ dalam bijak menafsir Al-Qur’an bisa terbaca.

Baca juga: Diskursus Dua Genre Politik Islam: Antara Fiqh dan Filsafat

Saat ia menafsirkan ayat polemikal tentang melihat wajah Allah yang dipersoalkan Mu’tazilah seperti dalam Al-Qiyâmah: 22, maka ia terkesan diam, namun ia sisipkan pendapat tafsirnya di ayat yang lain seperti pada surat Yunus: 26 bahwa para penghuni surga akan melihat “wajah Allah” dengan gembira penuh suka cita. Begitu cerdas dan begitu indah metode menafsir suatu ayat tertentu, namun dibubuhkan di ayat yang lainnya.

Ulama Indonesia Harus Belajar dari Al-Farra’

Kondisi Indonesia dalam konteks perpolitikan akhir ini membuat mimbar dakwah dijadikan ajang mendukung atau menentang sebuah pilihan tertentu. Nada-nada tenang dan damai begitu murah sehingga dianggap tidak lagi berharga.

Dengan momentum Ramadan di tengah sebaran dampak Covid-19 diharapkan bangsa ini memiliki jeda waktu untuk bernafas dan merenungkan segala apa yang telah terjadi untuk masa depan membangun kedamaian negeri ini. Al-Farra’ mungkin dapat menjadi teladan tentang bagaimana menjadi juru damai yang bijaksana dan cerdas.

Terkadang ulama tidak selalu harus terlalu jauh mengurus hal yang bukan menjadi wilayahnya. Menurut KH Maimoen Zubair, bahwa mendatangkan kedamaian tidak harus dengan menjadi juru damai, namun dengan menahan diri atau meredam konflik itu artinya ia telah menjadi juru damai. []

_ _ _ _ _ _ _ _ _

Bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Apakah Anda menyukainya atau sebaliknya? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom bawah ya! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!

 


Like it? Share with your friends!

2
2 points

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
3
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
4
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
1
Wooow
Keren Keren
2
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Muhammad Barir
Muhammad Barir, S.Th.I., M.Ag. adalah redaktur Artikula.id. Ia telah menulis beberapa karya, diantaranya adalah buku Tradisi Al Quran di Pesisir.

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals