Integritas Terbuka: Kritik atas Eksklusivisme, Inklusivisme dan Pluralisme

Dalam integritas terbuka, keselamatan sesuai dengan inti ajaran masing-masing agama (keyakinan & tradisi yang dijalani)6 min


1
1 point
Sumber foto: www.facebook.com/Dialog damai Islam VS Kristen

Sulit menjelaskan mengapa seseorang sangat menyukai sate dan yang lain menyukai soto; atau, ada yang doyan masakan Sunda, ada pula yang gemar dengan cita rasa masakan Padang. Begitulah kira-kira individu dalam beragama, memiliki selera masing-masing.

Perbedaan akan terasa indah jika kita nikmati tanpa menaruh rasa curiga. Pernah melihat keindahan pelangi? Elok bukan? Ya, keelokan itu timbul berkat perbedaan yang saling memahami.

Dalam membangun hubungan damai—penuh rasa toleransi—dengan sesama, khususnya antar iman, sebagai mahkluk sosial pastinya membutuhkan pendekatan yang memberikan kebaikan bagi dua mitra dialog beda keyakinan. Terlebih yang bergelut di bidang interfaith dialogue—dialog antar agama.

Baca juga: Agama Cinta dan Kedamaian 

Sebuah pendekatan baru (bernama integritas terbuka), telah membelalakkan mata insan bahwa teori ini benar-benar menarik, dengan mengakui keunikan keyakinan masing-masing mitra dialog. Lahir dari rahim Etika Global Hans Kung dan Philosopia Parennis Sayyed Hossein Nasr, Gerardette Philips* berhasil memperkenalkannya untuk kepentingan dialog lintas iman (Philips, 2020).

Integritas terbuka (open integrity) digadang-gadang perempuan kelahiran India itu, mampu mendobrak perubahan positif antar iman dalam dunia yang beragam. Pendekatan ini sekaligus menjadi kritik terhadap tiga sikap dialog yang lain; eksklusivisme, inklusivisme, dan pluralisme (Philips, 2020).

Pertama, eksklusivisme. Sebuah sikap yang lebih condong tertutup, bahkan menganggap kafir/sesat bagi siapa saja yang tidak sama dengannya, hanya agamanyalah yang benar dan satu-satunya membawa keselamatan. Pemahamahan tersebut, meniscayakan maksud yang sama sekali tidak menerima kebenaran dari luar golongannya dan menutup rapat-rapat adanya pemahaman yang beragam dari sumber-sumber otoritatif lainnya. Pemahaman ini juga disebut sebagai konservatisme (Saraswati, 2013 & Philips, 2020).

Eksklusivisme dalam konteks Kristen, misalnya sebagaimana yang diuraikan George Lindbeck (dalam Hanafi, 2011), yang pada intinya: menetapkan solus Cristuskeselamatan hanya melalui Kristus, dan fides ex auditu (iman lahir dari pendengaran [Rm 10:17]).

Klaim eksklusif ini didukung oleh teks Bible (dalam Hanafi, 2011): “Akulah jalan, kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang sampai kepada Bapak, kalau tidak melalui Aku” (Yoh. 14:16).

Dan keselamatan tidak ada di dalam siapa pun juga selain di dalam Dia, sebab di bawah kolong langit ini tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat diselamatkan” (Kis. 4:12).

Adicita eksklusif itu, juga disokong pemahaman gereja Katolik Roma pra-Vatikan II yang menyebutkan, extra ecclesiam nulla sallus (tidak ada keselamatan di luar gereja). D’Costa menyatakan, kelompok eksklusif ini berdialog dengan yang lain, semata-mata hanya menghendaki pemeluk agama lain untuk memeluk agama Kristen (Hanafi, 2011).

Lain halnya konteks Kristen, pun demikian dalam lingkungan dunia Islam. Kebenaran hanya dimilikinya, siapa pun yang tidak sejalur dengannya, maka dia sesat dan menyesatkan.

Dasar pembenaran yang mereka ambil terdapat dalam QS. Ali Imran/3:85, “Barangsiapa mencari agama selaian agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”

Sachedina (dalam Hanafi, 2011) menyodorkan pendapat bahwa klaim ekskusivis sangat penting bagi suatu kelompok dalam basis pembeda dengan kelompok lain. Klaim ini juga berguna sebagai alat pembenar dan obstruksi (perlawanan) terhadap kelompok lain.

Kedua, inklusivisme. Hampir serupa seperti sikap eksklusivisme, mereka mempertahankan keyakinan tidak ada keselamatan di luar golongannya. Namun, mereka tetap mengakui keselamatan bagi mereka yang tidak mendengar dan merespons Berita Injil dalam Kristen ataupun Al-Qur’an dalam Islam (Lukito, 2012).

Selepas konsili Vatikan II, Karl Rahner (pengembang ide inkusivis), mengomentari isu keberagaman agama dengan mengalamatkan pada dua sisi; melestarikan posisi unik agama Kristen dan menghormati harkat agama-agama lain.

Untuk melakukan hal ini ada dua perkara yang perlu diperhatikan. Pertama, keselamatan adalah universal. Kedua, bersumbu pada kehadiran Kristus maka agama Kristen memandang dirinya sebagai agama yang mutlak, tidak ada bandingannya sepanjang masa (Philips, 2020).

Ini cukup menjelaskan bahwa pembawaan teologi itu mengisyaratkan umat selain agama Kristen akan diselamatkan dengan cara mereka sendiri, karena Tuhan menginginkan semua anak adam untuk diselamatkan hingga tidak ada satu pun yang tersesat.

Kecuali di dalam hatinya mengatakan, “Tidak ada Allah”. Manusia diseru untuk menemukan keselamatan dalam sosio-historisnya sendiri dan hidup sebgaimana hubungannya dengan Tuhan sesuai keadaan historis dan sosialnya (Philips, 2020).

Hal ini sama sekali tidak mengurangi sedikit pun misi gereja untuk memberitakan Al-Kitab. Bagi Rahner, seorang non-Kristen yang tidak menerima Injil dianggap menjadi anonymous Christian (Kristen anonim) karena kasih Kristus yang universal (Philips, 2020). Konsep ini oleh Budhy Munawar-Rachman dijajarkan sebagai sikap pasrah yang terdapat dalam agama-agama lain selain agama Islam (Bakar, 2016).

Di kalangan muslim sendiri, perihal memandang dalil (Al-Qur’an & hadis), eksklusivis memahaminya secara kontekstual. Mereka juga mendukung pemisahan antara agama dan negara. Selebihnya menyakini, kemungkinan bahwa ada keselamatan di luarnya (Philips, 2020).

Ketiga, pluralisme. Orang yang memegangi sikap ini, pasti mengatakan semua agama adalah benar. Setiap-setiap agama adalah sama sesuai cita rasa kesetaraan. Jhon Hick seorang filsuf dan tokoh pluralisme agama, sangat bereaksi dengan dua pendekatan sebelumnya, eksklusif dan inklusif. Hick tidak bisa menerima jika semua umat manusia belum terselamatkan (Philips, 2020).

Lalu dia menegaskan (dalam Philips, 2020), “Bisa dilihat dengan mudah bahwa setiap agama besar dunia merupakan suatu konteks bagi keselamatan/pembebas: karena masing-masing telah menghasilkan santo-santonya sendiri. Keselamatan/pembebasan tersebut, yang merupakan fungsi agama untuk memfasilitasi, merupakan transformasi manusia yang kita lihat paling mencolok pada para santo dari semua tradisi”.

Bagi penganut pluralisme, beragamnya agama di muka bumi, harus ditegaskan bahwa itu hanyalah alternatif-alternatif yang tertuju pada pengikut untuk mencapai realitas tinggi, dalam arti manusia yang baik.

Semua agama adalah jalan menuju keselamatan yang sama-sama sahih dan sah menuju tujuan yang sama. Dupuis seorang teolog India juga menyatakan, tidak ada agama yang memonopoli kebenaran dan keselamatan (Philips, 2020).

Baca juga: Memahami Pluralisme dalam Wacana Indonesia Damai

Lantas bagaimana dengan integritas terbuka?

Penulis akan menjelaskan dari dua kata yang menyusunnya terlebih dahulu, integritas dan terbuka, untuk memudahkan memahami pendekatan ini.

Dalam pengertian ini, integritas bermakna: menyakini dengan sepenuh hati, agama yang dianut adalah benar lagi tepat serta mampu memahami agama sendiri maupun orang lain, tanpa sedikit pun menyangkal kebenaran agama sendiri untuk memahami agama mitra dialog (Philips, 2020).

Sedangkan keterbukaan mengandung makna: mengakui keunikan, kebebasan, dan keyakinan agama mitra dialog (Philips, 2020).

Setiap agama memiliki keunikan masing-masing, karena, itu hanyalah masalah pewahyuan dalam internal agama. Individu tidak bisa menggugat keyakinan orang lain, apapun yang mereka lakukan adalah hak dan keniscayaan dari aturan-aturan dalam agamanya (dalil).

Menerima pemahaman pada setiap fakultas keagamaan tanpa menyudutkan yang lain dan sadar mereka benar dengan caranya sendiri (dengan keilmuan yang cukup), itulah yang disebut integritas terbuka.

Integritas terbuka, memiliki keterbukaan pada klaim-klaim kebenaran: memberikan ruang dan penghargaan terhadap klaim kebenaran dari dalam (agama sendiri) maupun dari luar (agama mitra dialog). Kesahan dan ketidaksahan klaim kebenaran diukur sejauh mana seorang penafsir dapat menjelaskan pokok persoalan secara efektif dan dapat dimengerti.

Tujuannya pun jelas, untuk membentuk tempat bagi keyakinan agama lain agar dipegang secara penuh. Dengan begitu nilai keragaman dan perbedaan tetap berkembang (Philips, 2020).

Dalam lingkup yang lain, integritas terbuka menekankan arti penting menjalankan hidup sesuai kebenaran keagamaan dari agamanya sendiri dan tidak menyangkal sedikit pun ketika mendapatkan pengetahuan dari tradisi agama lain.

Perlu untuk diketahui, dalam integritas terbuka memilki pemahaman: meskipun setiap agama-agama berbeda, namun mencerminkan kebenaran unik sesuai pemahaman masing-masing karena setiap dari agama memiliki inti ajaran yang tidak dapat digugat (Philips, 2020).

Selain itu, dalam integritas terbuka, keselamatan sesuai dengan inti  ajaran masing-masing agama. Ini jelas berbeda dengan inklusivis yang menyatakan keselamatan agama lain adalah Kristen anonim ataupun muslim anonim yang akan diselamatkan Kristus maupun Allah (Philips, 2020).

Pemetaan perbandingan antara keempatnya tercermin pada tabel berikut (Philips, 2020):

Penulis kira ini sangat memesona jika dijadikan alat menyikapi kontroversi perbedaan di kalangan lintas iman yang sarat akan ketegangan, misalnya di kawasan rawan konflik.

Baca juga: Supersesionisme Agama Vis-A-Vis Cara Beragama

Salah satu perkara yang relevan dengan hal ini misalnya tentang Al-Kitab terjemahan bahasa Minangkabau yang tidak diperbolehkan oleh masyarakat Kabau Sirah. Ini menimbulkan polemik yang menyita perhatian publik beberapa bulan yang lalu, karena cukup meresahkan puak di sana.

Gubernur Sumatera Barat, seperti dilansir dari tempo.co, menandaskan bahwa perkara ini bukan persoalan intoleran, tapi karena tidak sesuai dengan adat Minangkabau, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (adat yang berdasarkan pada syariat, syariat yang berdasarkan pada Al-Qur’an).

Jika saja semua elemen masyarakat termasuk pejabat publik bersikap dengan perspektif integritas terbuka, maka kejadian tersebut tidak akan terjadi. Karena integritas terbuka mengantarkan pada pemahaman yang komprehensif.

Kenapa penulis katakan demikian? Dengan integritas terbuka, kita terlebih dahulu mempelajari apa itu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Dalam kitabullah sendiri di bagian surat Al-Kafirun: lakum dinukum waliyadin, untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku. Kita pegang ini dulu.

Kemudian perlu ditelisik juga, sejak kapan terjemahan itu ada. Menurut Anwar Tcen selaku Kepala Departemen Penerjemahan LAI, sebagaimana dikutip dari tempo.co, Al-Kitab terjemahan bahasa Minagkabau tersebut sudah dialih-bahasakan sejak tahun 1996 dan dirampungkan pada tahun 2010 lalu.

Output dari penerapan pendekatan ini, agar bijak memahami perbedaan seperti jargon artikula.id, seharusnya masyarakat Minangkabau menghormati penerjemahan Al-Kitab tersebut ke bahasa Minangkabau, karena memang untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku. Jelas terlihat keunikan sebenarnya di sini, antara Islam dan Kristen.

Penulis menyebut pendekatan baru ini sebagai terobosan indah bak pelangi. Perdamaian akan tercipta, dan setiap orang akan sadar dengan perdamaian yang beragam ini, dengan memahami keunikan masing-masing, keselamatan itu akan terjadi dari masing-masing keyakinan dan tradisi yang dijalani.
___
*Gerardatte Philips lahir di India, 20 Februari 1996. Pendidikan: S1 Ilmu Pengetahuan, Mumbai (1984-1987); S1 Pendidikan Khusus, Jamia Millia Islamia New Delhi (1993-1994); S2 Pendidikan Khusus, SNDT Women’s University, Mumbai (1994-1996). Theologi-Jnana Deep Vidyalaya Pune, India (1996-1997); S2 Filsafat Islam dan Tasawuf, Islamic Collage for Advance Studies, London, dan Paramadina University, Jakarta (2003-2006), dengan Thesis “The Relationship of Faith and Reason in Sayyed Hussein Nasr and Hans Kung” (Philips, 2020).

Kemudian dia melanjutkan S3 Filsafat, Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara (2007-2013), dengan Disertasi “Beyond Pluralism: Open Integrity as a suitable approach to Muslim-Christian Dialogue”. Kini dia menjadi seorang dosen psikologi di UNPAR Bandung dan religious studies di UIN Bandung (Philips, 2020).

Referensi:
Bakar, Abu. (2017). “Argumen Al-Qur’an Tentang Eksklusivisme, Inklusivisme dan Pluralisme”, Toleransi, 8(1), 45-60.
Hanafi, Imam. (2011). “Eksklusivisme, Inklusivisme, dan Puralisme: Membaca Pola Keberagaman Umat Beriman”, Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, 10(2), 388-409.
Lukito, Daniel Lukas. (2012). “Eksklusivisme, Inklusivisme, Pluralisme, dan Dialog Antar-Agama”, Veritas, 13(12), 251-279.
Philips, Gerardette. 2020. Integritas Terbuka. Bandung: Upar Press.
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah  ya! 

Anda juga bismengirimkan naskah Anda tentang topik ini dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

1
1 point

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
1
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
3
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
1
Wooow
Keren Keren
2
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Andika Setiawan
Tim Redaksi Artikula.id

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals