Kelabu. Itulah kata sifat yang tepat untuk hari Selasa 24 Maret 2020. Pada hari itu Prof. Iwan Dwiprahasto, salah orang yang berjasa dalam hidup saya telah meninggal dunia setelah 9 hari berjuang menghadapi serangan virus corona (covid-19). Beliau adalah Guru Besar ilmu Farmakologi UGM Yogyakarta. Saya tidak begitu dekat dengan beliau. Tetapi saat masih menimba ilmu di Prodi Kajian Timur Tengah UGM Yogyakarta, beliau menjabat sebagai Direktur Sekolah Pascasarjana. Di ijazah S3 saya, tanda tangan beliau berjejer dengan tanda tangan rektor UGM saat itu, Prof. Dwi Korita. Tanpa kebaikan beliau, mungkin ijazah ini tidak akan saya miliki.
Ceritanya, saat itu saya sedang menulis disertasi. Tahun 2013, anak saya ke-2 mengalami sakit. Singkat cerita, setelah operasi dan dirawat 10 hari di rumah sakit, akhirnya sembuh. Sebagai keluarga muda yang masih berjuang melunasi angsuran kendaraan dan cicilan rumah tinggal, uang tabungan kami menjadi limbung, semua tersedot untuk biaya rumah sakit. Bahkan belum cukup. Akhirnya uang SPP kuliah S3 saya pun terhisap. Akibatnya, saya nunggak SPP. Saya harus mulai nabung lagi, karena jatah beasiswa BPPS sudah habis sementara kuliah saya belum selesai-selesai juga.
Baca juga: Wabah Corona dan Imaji Religiositas yang Timpang
Sampai dua tahun berlalu, angka tabungan belum mampu mengejar jumlah tagihan SPP yang tiap semester makin bertambah. Sudah bebepa kali surat peringatan saya terima. Isinya kembar identik: bila tidak segera lulus, akan di-Drop Out, karena jatah waktu kuliah sudah hampir habis. Disertasi sudah selesai saya tulis, tetapi apa daya bila belum belum bisa melunasi semua tanggungan SPP.
Salah seorang staf Sekolah Pascasajana UGM menyarankan saya untuk menulis surat kepada direktur Sekolah pascasarjana UGM yang saat itu dijabat oleh Prof. Iwan Dwiprahasto, memohon keringanan, karena sedang mengalami kesulitan ekonomi. Seminggu kemudian surat balasan datang. Tagihan SPP saya dipotong sekian persen, yang kalau dirupiahkan angkanya mencapai belasan juta. Segera saya cek isi tabungan. Allahu Akbar. Ternyata cukup untuk melunasi sisa tunggakan. Segera saya urus administrasi ke kampus. Disertasi saya daftarkan untuk diuji. Beberapa kali diuji, mulai dari ujian pendahuluan, ujian kelayakan, dan seterusnya. Alhamdulillah, lolos semua. Pagi hari yang cerah, tepat 19 Oktober 2016 saya bisa mengikuti wisuda.
Selain Prof. Iwan di atas, sejarah telah mencatat begitu banyak ulama yang meninggal akibat tertular wabah penyakit mematikan. Bebarapa ulama korban wabah itu jasanya bahkan tetap kita rasakan hingga sekarang. Di bawah ini adalah sejarah beberapa wabah menular terbesar dalam sejarah umat Islam, berikut ulama-ulama yang menjadi korban wabah tersebut.
Para Ulama Korban Wabah Penyakit Menular
Pada tahun 18 H, ketika pucuk pimpinan negara dipegang oleh Khalifah Umar bin Khathab, meledaklah wabah penyakit yang dikenal dengan nama Tha’un ‘Amawas. ‘Amawas sendiri adalah nama sebuah kampung di antara al-Quds di Palestina dan Ramallah. Dari sinilah wabah ini menyebar dan ‘menggila’ di kota Syam, Damaskus saat itu.
Baca juga: Maraknya Kekerasan Seksual? Mari Belajar dari Rasulullah dan Umar
Menurut al-Shalaby, penyebab wabah ini adalah perang antara pasukan Muslim dan pasukan Romawi dalam pembebasan Baitul Maqdis, yang menyisakan banyak jenazah tidak terurus dengan baik, membusuk dan akhirnya mencemari lingkungan. Udarapun tercemar berbagai kuman mematikan, hingga membawa wabah ke Damaskus.[1] Para sejarahwan seperti al-Shafady dalam al-Wafi bi al-Wafayat,[2] atau juga al-Nuwairi dalam kitab Nihayah al-Arab fi Funun al-Adab, mencatat bahwa wabah ini telah menelan korban sebanyak 25 ribu orang meninggal dunia.[3]
Abu Ubaydah bin Jarrah
Di antara yang menjadi korban Wabah Tha’un ‘Amawas ini adalah Abu Ubaydah bin Jarrah, seorang sahabat Nabi senior. Nama aslinya Amir bin Abdullah al-Jarrah, tetapi lebih terkenal dengan julukan Abu Ubaydah bin al-Jarrah.[4] Ia termasuk sahabat Nabi yang hijrah ke Habasyah (Ethiopia) gelombang ke-2. Dia termasuk salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga oleh Nabi Saw.[5] Ketika Nabi hijrah ke Madinah, ia ikut serta.
Umar bin Khattab mengangkatnya sebagai gubernur Syam. Saatwabah ganas bernama Tha’un Amawas sedang melanda Syam, Abu Ubaydah berada di luar kota. Umar mengajak Abu Ubaydah untuk tidak masuk ke Syam, namun Abu Ubaydah menolak. Khalifah Umar berkirim surat, membujuk agar Abu Ubaydah segera keluar dari Syam dan pergi ke Madinah, supaya tidak tertular wabah. Abu Ubaydah kembali menolak. Ia lebih memilih tetap menemani rakyatnya hingga hembusan nafas tertakhir. Khalifah Umar pun hanya bisa menangisi nasib gubernurnya itu.[6] Abu Ubaydah akhirnya meninggal setelah tertular Wabah ‘Amawas pada tahun 18 H, dalam usia 58 tahun.
Mu’adz bin Jabal
Sepeninggal Abu Ubaydah, Mu’adz bin Jabal menggantikan posisinya sebagai gubernur Syam. Mu’adz bin Jabal juga seorang sahabat senior. Nabi sering mengutus beliau untuk mengajari kabilah-kabilah di sekitar Madinah. Ada satu hadis Mu’adz amat populer di kalangan para ahli kajian hukum Islam, baik dari kalangan sarjana Timur maupun Barat. Saat itu Nabi mengutus Mu’adz ke Yaman, menjadi guru bagi kaum Muslimin di sana. Nabi bertanya, “Jika menghadapi suatu masalah hukum, bagaimana caramu membuat keputusan?”
Mu’adz menjawab, “Aku akan memutuskan berdasarkan Kitabullah Al-Qur’an.” Nabi bertanya lagi, “Jika kau tidak menemukannya dalam Al-Qur’an?” Mu’adz menjawab, “Aku akan putuskan berdasarkan sunnah Rasul.” Nabi bertanya lagi, “Jika kau tidak menemukannya dalam sunnahku?” Mu’adz menjawab, “Aku akan putuskan berdasarkan pendapatku.” Nabi kemudian menepuk-nepuk dada Mu’adz seraya berkata, “Alhamdulillah, Allah telah menuntun Rasul-Nya untuk bertemu dengan utusan yang diridhai-Nya.”
Baca juga: Ijtihad Kolektif di Akar Rumput yang Mendebarkan
Cerita ini diabadikan dalam banyak sekali kitab hadis induk, seperti Sunan Abu Dawud (hadis no. 3593),[7]Sunan al-Kubra al-Baihaqi (hadis no. 20782),[8]Musnad Ahmad (hadis no. 21630),[9]Sunan al-Tirmidzi (hadis no. 1325),[10]Sunan al-Darimi (hadis no. 170),[11]Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (hadis no. 18732),[12] dan Musnad al-Thayalisi (hadis no. 559).[13]
Hadis ini menjadi dasar pentingnya ijtihad dalam hukum Islam. Ini menjadi bukti betapa bagusnya keislaman Muadz bin Jabal. Mu’adz akhirnya juga meninggal setelah tertular Wabah ‘Amawas tahun 18 H ini, dalam usia yang masih muda, 34 tahun, sebagaimana dicatat Ibnu Hajar al-Asqalanin dalam kitab al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah.[14]
Selain dua nama besar di atas, sebenarnya masih ada banyak lagi sahabat yang meninggal dalam tragedi Wabah Tha’un ‘Amawas ini, seperti Yazid bin Abi Sufyan, Syarahbil bin Hasanah, Suhail bin Amr, al-Fadhl ibnu Abbas, dan lain sebagainya. Apakah setelah itu lalu selesai? Tidak. Masih ada wabah lain lagi, yang tidak kalah ganasnya.
Abu Aswad al-Duwali
Setelah beberapa tahun berlalu, kembali umat Islam dilanda wabah mematikan, tepatnya antara tahun 65 H hingga 67 H. Kali ini bernama Wabah Tha’un Jarif. Tempatnya bukan lagi di Syam seperti tadi. Kali ini pindah ke kota Bashrah, Irak. Di antara ulama besar yang menjadi korban bawah Tha’un Jarif ini adalah Abu Aswad al-Duwali, ulama besar dari kalangan Tabi’in, pakar di bidang Ilmu Tafsir dan Ilmu Nahwu.[15]
Nama lengkapnya adalah Dhalim bin Amr b in Sufyan Abu Aswad al-Duwali. Ia hidup pada masa Nabi, masuk Islam saat Nabi Saw masih hidup, tetapi tidak pernah bertemu langsung. Karena itulah beliau oleh para ulama ia dikategorikan sebagai Muhadram, bukan shahabat.[16]Muhadram adalah orang yang hidup masa masa Nabi, masuk Islam pada saat itu, tetapi tidak pernah bertemu beliau langsung. Ia mendapatkan cahaya Islam dari para shahabat. Jadi Muhadram ini levelnya sama dengan murid sahabat, yakni Tabi’iin.
Al-Duwali adalah hakim (Qadi) kota Bashrah saat itu, dan berjasa besar dalam bidang Ilmu Tafsir. Dialah yang pertama kali memberikan tanda titik sebagai penanda huruf Arab.[17] Tanpa jasa beliau ini, kita yang hidup di sekarang akan kesulitan membaca al-Qur’an, karena tidak bisa membedakan antara huruf “ba’”, huruf “ta’”, maupun “nun”; juga kesulitan membedakan antara huruf “kha’,” huruf “kho’,” maupun huruf “jim”.
Baca juga: Pembelajaran Bahasa Arab Al-Qur’an
Beliau juga salah satu ulama yang meletakkan dasar-dasar ilmu Nahwu (Gramatikal Arab). Awalnya dia mencatat beberapa masalah penting tentang ilmu bahasa Arab, lalu melaporkannya kepada Ali bin Abi Thalib yang saat itu menjabat Khalifah. Setelah mencermati catatan al-Duwali, Ali lalu berkata, “Ma ahsana hadza al-nahwy al-ladzy nahawta” (alangkah bagusnya contoh-contoh kalimat yang kau contohkan ini). Dari sinilah diambil nama ilmu “Nahwu,” yang artinya “contoh.”[18]
Wabah Tha’un Jarif pada masa al-Duwali ini cukup mengerikan. Sejarahwan Al-Dzahaby dalam kitab al-‘Ibar fi Akhbari man Ghabar,[19] dan juga al-Yafi’i dalam Mir’atul Jinan wa ‘Ibratul Yaqzan,[20] mendriskripsikan secara singkat keganasan wabah ini sebagai berikut: “Setiap hari jatuh korban 70.000 orang meninggal.
Baca juga: Hubungan Sesama Manusia pada masa Wabah Virus Corona dalam Perspektif Hadis
Pada hari pertama Wabah ini, terdapat 20.000 pasangan rumah tangga (suami isteri). Tetapi pada hari keempat, ketika Amir kota ini berpidato di depan banyak orang, yang datang tidak lebih dari 7 orang, laki-laki maupun perempuan. Sang Amir bertanya, “Pada ke mana ini orang-orang yang kemarin?” Seorang hadirin menjawab, “Sudah di bawah tanah, ya Amir.” Maksudnya, sudah meninggal semua.Termasuk yang menjadi korban wabah ini adalah Abu Aswad al-Dawali sendiri. Beliau meninggal dalam usia 85 tahun.
Keluarga Ibnu Hajar al-Asqalani
Wabah Tha’un ganas juga pernah melanda Mesir. Di antara korbannya adalah keluarga Ibnu Hajar al-Asqalani. Beliau adalah ulama besar penulis kitan Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari. Para ahli hadis menyebut kitab ini sebagai syarah terbaik atas Shahih al-Bukhari. Sebenarnya ada banyak kitab syarah atas Shahih al-Bukhari. Namun andai semua kitab-kitab syarah itu dilombakan seperti lomba karya tulis ilmiah, niscaya kitab Fathul Bari karya al-Asqalani ini akan keluar sebagai juara pertama. Beliau juga menulis kitab Bulughul Maram, kitab kumpulan hadis hukum yang hingga sekarang dikaji di ribuan pondok pesantren Indonesia. Meski demikian, tidak banyak yang tahu bahwa beliau keluarga beliau pernah menjadi korban wabah penyakit menular nan ganas.
Baca juga: Metodologi Pemahaman Hadis dalam Ranah Fiqh al-Hadis
Beliau hidup dari tahun 773 H – 856 H. Selama hidupnya, beliau mengalami beberapa kali wabah penyakit menular. Tiga orang anak beliau meninggal akibat terserang wabah menular. Aliyah dan Fathimah, dua anak beliau meninggal setelah tertular wabah penyakit yang melanda Mesir tahun 819 H. Empat belas tahun kemudian, tepatnya tahun 833 H, kembali Mesir dikepung wabah. Kini giliran putri sulung beliau, Zayn Khatun, yang saat itu sedang hamil, menyusul kedua adiknya, meningal menjadi korban. Beliau melukiskan keganasan wabah tersebut saat itu sebagai berikut:[21]
“Saat itu, tahun 833 H, Cairo dilanda wabah ganas. Setiap hari tak kurang dari 40 orang meninggal dunia. Pada tanggal 27 Rabi’ul Akhir, sebagian ulama dan pembesar memerintahkan masyarakat untuk berpuasa selama 3 hari. Pada hari keempat, mereka berkumpul di tempat lapang, seperti saat salat Istisqa’. Mereka memanjatkan doa bersama agar dijauhkan dari wabah. Setelah peristiwa itu, setiap hari yang meninggal justru melonjak tajam hingga 1000 orang lebih.”[22] Peristiwa inilah yang mendorong beliau untuk menulis satu kitab khusus tentang wabah penyakit, Badzlul Ma’un fi Fadhli Tha’un. []
______
[1] Ali al-Shalaby, “Kayfa Ta’amal al-Muslimun ma’a al-Awba’ah wa Atsaruha fi Marahila Tarikhihim,” IslamOnline اسلام اون لاين, 19 Maret 2020.
[2]Ibnu Ubayk al-Shafady, al-Wafi bi al-Wafayat, vol. 30 (Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, t.t.), 288.
[3]Syihabuddin al-Nuwairy, Nihayah al-Arab fi Funun al-Adab, vol. 19–20 (Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, t.t.), 224
[4]Ibnu Hajar al-Asqalâni, al-Ishâbah fi Tamyîz Shahabah, vol. 04 (Beirut: Dar al-Jîl, 1992).
[5]Abdullah bin Muhammad bin Abdul Bar, al-Isti’ab fi Ma’rifati Ashab, vol. 4, 4 vol. (Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 1995).
[6]Hasanul Rizqa, “Upaya Umar Bujuk Abu Ubaidah Keluar dari Daerah Wabah (2),” Republika Online, 14 Maret 2020.
[7]Abu Dawud al-Sijistani, Sunan Abu Dawud, vol. 9 (Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Araby, t.t.), 509.
[8]Al-Baihaqi, Sunan al-Kubra, vol. 15, 17 vol. (Beirut: Dar al-Fikr, 1996), 92.
[9]Ibnu Hambal Ahmad, Musnad Ahmad, vol. 01, 07 vol. (Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Araby, 1993), 303.
[10]Abu Isa al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, vol. 04, 10 vol. (Beirut: Dar al-Fikr, 1994), 461.
[11]Al-Darimi, Sunan al-Darimi, vol. 1, 2 vol. (Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 1996), 60.
[12]Ibnu Abi Syaibah, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, vol. 5, 9 vol. (Beirut: Dar al-Fikr, 1994), 358.
[13]al-Thayalisi, Musnad al-Thayalisi (Beirut: Dar al-Ma’rifah, t.t.).
[14]Ibnu Hajar al-Asqalani, al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah, vol. 6, 8 vol. (Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 1995).
[15]Abu Abdullah Muhammad al-Dzahabi, al-Ibar fi Akhbar man Ghabar, vol. 1, 4 vol. (Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 1985), 56.
[16]al-Hafidz al-Mizzi, Tahdzib al-Kamal fi Asma’ al-Rijal, vol. 21, 22 vol. (Beirut: Dar al-Fikr, 1994), 27.
[17]al-Shafady, al-Wafi bi al-Wafayat.
[18]Abu Abdullah Muhammad al-Dzahaby, al-Qurra’ al-Kibar (Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 1997), 31.
[19]Abu Abdullah Muhammad al-Dzahabi, al-Ibar fi Akhbar man Ghabar, vol. 1, 4 vol. (Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 1985), 56.
[20]al-Yafi’i, Mir’atul Jinan wa ‘Ibratul Yaqzan (Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 1997), .
[21]Ahmad Isham Abdul Qadir al-Katib, “Muqaddimah Muhaqqiq,” dalam Ibnu Hajar Al-Asqalani, Badzlul Ma’un fi Fadhli Tha’un (Riyadh: Dar al-Ashimah, t.t.), 45.
[22]Ibnu Hajar Al-Asqalani, Badzlul Ma’un fi Fadhli Tha’un (Riyadh: Dar al-Ashimah, t.t.), 329.
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂
Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!
Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini!
Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!
5 Comments