Akhir-akhir ini jika kita melihat situasi perpolitikan di Indonesia dalam benak kita yang paling dalam tentu sedang bertanya-tanya ada apa gerangan? Logika apa yang sedang dipermainkan dalam panggung besar negara ini. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap ‘ngawur’ dan memancing ‘kegaduhan’ di kalangan masyarakat telah membuat hati ini semakin bertanya-tanya, “Sedang kenapa negara ini?”
Baca juga: Reintegrasi Mahasiswa Menolak Kebijakan Elite Negara: Langkah Konkrit atau Isapan Jari Belaka?
Untuk jawaban dari pernyataan ini mungkin sebagian sudah diwakilkan oleh teman-teman kita yang berstatus mahasiswa dengan melakukan aksi-aksi demonstrasi sebagai tuntutan dan perwakilan aspirasi masyarakat terhadap sebuah kebijakan yang sudah kita pahami semua yakni, tujuh tuntutan yang berkaitan mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK hasil revisi.
Tulisan ini sejatinya bukan untuk membahas lebih dalam terkait poin-poin dari masalah RUU tersebut. Karena mungkin bagi sebagian kita sudah paham atau setidaknya sudah mengetahui poin apa saja yang menjadi masalah dan melahirkan ‘kegaduhan’ di masyarakat. Namun, tulisan ini hendak melihat sebuah gejala atau perubahan mendasar terkait dengan sikap, metode, dan infrastruktur gerakan mahasiswa khususnya sarana yang digunakan oleh mahasiswa terkait dengan yang lagi hangat dan viral saat ini, yakni spanduk “meme” bertuliskan hal-hal yang bagi kita pembacanya terkesan lucu.
Jika kita melihat sejarah perkembangan terkait gerakan mahasiswa yang telah tumbuh di era tahun 1980 dan mencapai puncaknya pada tahun 1998. Gerakan sosial yang berangkat dari kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change). Tentu yang ada di dalam benak kita adalah sesuatu yang serius dan penuh perjuangan yang sungguh-sungguh dan terkesan tidak boleh main-main karena yang dihadapi adalah sebuah rezim dengan segala perangkat kekuatannya. Adapun isu yang diangkat adalah satu dan khusus pada tahun-tahun 90-an, yakni reformasi tata kelola pemerintahan untuk menuntut pergantian sistem dari sistem otoriter Orde Baru ke sistem yang lebih terbuka yaitu demokrasi.
Baca Juga: Menjaga Eksistensi Gerakan Mahasiswa
Ternyata pada perkembangannya gerakan mahasiswa yang menemukan momentumnya pada tahun 90-an dan terkesan serius itu nyatanya di era pasca Soeharto telah mengalami pergeseran yang sangat signifikan terkait dengan metode, substansi, dan infrastruktur gerakan.
Dari segi substansi, isu yang dibawa oleh gerakan sosial yang diwakilkan oleh mahasiswa mengalami masa gelombang besar perubahan. Isu-isu yang selama ini terkait dengan pemerintah pada waktu itu khususnya tahun 90-an bukan lagi fokus pada penumbangan rezim. Melainkan fokus pada mengkoreksi kebijakan-kebijakan pemerintah terkait hal-hal seperti, perubahan iklim, ketahanan pangan, energi, dan pengelolaan Sumber Daya Alam hingga isu klasik seperti kemiskinan.
Apa yang menjadi isu tersebut pada gilirannya telah membentuk jalinan lintas isu. Di mana jika kita membahas soal pertanahan misalnya, tidak bisa dilepaskan dari isu soal gender, lingkungan hidup, ekonomi, dan keagamaan. Artinya gerakan mahasiswa atau sosial di era pasca Soeharto telah mengalami apa yang disebut sebagai persilangan lintas isu (cross cutting).
Artikel lain tentang Gerakan Mahasiswa:Menjaga Eksistensi Gerakan Mahasiswa (Bagian 2)
Sedangkan dari sisi metode, gerakan mahasiswa atau sosial juga mengalami perubahan yang signifikan. Jika dahulu gerakan diawali hanya sebatas mobilisasi untuk turun ke jalan, melainkan hari ini gerakan itu telah berkembang secara lebih kreatif.
Perkembangan terkait kreatifitas tidak lepas dari apa yang disebut dengan infrastruktur IT seperti warung internet (warnet), komunikasi media WA, dan media sosial (instagram, facebook, twitter), untuk hal ini telah dibuktikan dengan berbagai hastag seperti #GejayanMemanggil dan lain sebagainya. Namun, yang tidak kalah penting di balik itu semua adalah spanduk-spanduk yang digunakan para aktivis mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi masyarakat seperti “meme”, misalnya.
Perubahan yang terjadi mengenai gerakan ini dalam teori-teori ilmu sosial tentu merupakan hal yang baru bagi perkembangan sebuah gerakan. Hal ini pun dalam teori ilmu sosial dinamakan sebagai new social movement, sebuah teori gerakan baru yang tidak sebatas pada satu isu. Melainkan telah menyebar kepada berbagai isu dengan metode yang baru untuk mengangkat permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Perkembangan demokrasi sebagai sebuah sistem bukan saja telah melahirkan kebebasan secara individual untuk berekspresi, namun di satu sisi juga telah membuka ‘keran-keran’ baru dalam hal penggunaan teknologi yang telah begitu meluas di kalangan masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang tua.
Hadirnya media sosial seperti instagram, twitter, dan facebook di alam demokrasi bukan saja telah membentuk jaringan interkasi dalam dunia maya. Melainkan telah menciptakan logika sendiri bagi para penggunanya.
Bagaimana tidak, logika media sosial yang selama ini dikenal sebagai “ajang curhat” masal terkait masalah percintaan dan patah hati telah menjelma di dalam ruang-ruang publik seperti spanduk “meme”. Hal ini tentu tidak lepas dari ciri media sosial itu sendiri, yakni Intertextuality dan persilangan isu (cross cutting) sebagaimana telah disebutkan di atas. Intertextuality sendiri dimaknai sebagai sebuah teks yang memiliki tautan pada teks lainnya. Makna pada akhirnya tidak dapat berdiri sendiri. Teks menurut penulis dimaknai sebagai (perasaan seseorang) harus dimaknai bersama-sama dengan teks (perasaan orang) lainnya yang masih berkaitan, baik teks pada masa lalu maupun teks pada masa kini.
Baca juga artikel lainnya: Media Mengaburkan Esensi Perjuangan Mahasiswa (Demo Mahasiswa Cianjur dan Polisi Terbakar)
Dalam media sosial, suatu kiriman (posting) atau kicauan (tweet) baru memiliki makna jika dikaitkan dengan kiriman, komentar, atau kicauan lainnya. Pada perkembangan gerakan mahasiswa kali ini dengan membawa spanduk “meme” yang misalnya bertuliskan “kirain hubungan kita aja yang nggak jelas ternyata DPR lebih nggak jelas”. Sebuah curhatan yang menurut saya sebagai ranah privat dan hanya berkeliaran di media sosial saja ternyata pada perkembangannya tidak bermakna apa-apa jika tidak dikaitkan dengan kondisi atau kicauan yang sedang tranding seperti “ternyata DPR lebih nggak jelas”. Sebab jika spanduk itu hanya berhenti pada “kirain hubungan kita aja yang nggak jelas”. Tentu hanya akan menjadi konsumsi pribadi yang menggelisahkan. Namun jika dikaitkan dengan isu-isu terkini hal itu tidak menutup kemungkinan akan menjadi identitas kolektif warga negara media sosial yang setiap saat selalu ada saja status mengenai “cinta”. Karena cinta telah menjadi kolektivitas masyarakat, jadi sangat wajar jika kolektivitas dengan perasaan yang sama terkait “hubungannya yang tidak jelas”. Jika disatukan dengan isu-isu saat ini akan menciptakan sebuah gerakan baru yang lebih kreatif.
Hal lain yang juga menarik misalnya “meme” yang bertuliskan “negara tidak memfasilitasi rindu, tapi mencampuri urusan saat kita bertemu”. Ini juga merupakan hal menarik terkait metode gerakan sosial yang berubah. Jika dahulu spanduk-spanduk mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi terkesan serius, namun setelah era Soeharto mengalami persilangan isu (cross cutting). Bahwa ternyata persoalan rindu yang kompleks itu tidak bisa dilepaskan dari hajat hidup orang banyak seperti kegelisahan yang membuat orang frustasi hingga mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang tidak enak, seperti minum-minuman keras karena tidak bisa bertemu kekasihnya. Hal ini akan mengakibatkan krisis moral, jadi rindu dan krisis moral saling terkait.
Sehingga secara keseluruhan dan pribadi penulis melihat bahwa gerakan mahasiswa atau sosial yang berkembang hari ini di era pasca Soeharto. Bukan lagi isu yang berkutat seputar perjuangan kelas, melainkan isu-isu kemanusiaan yang lebih kontemporer seperti, rindu, cinta, dan kasih sayang. Tuntutannya pun jelas tidak mengusung kepentingan salah satu perasaan, tetapi perasaan manusia secara luas. []
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Apakah Anda menyukainya atau sebaliknya? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom bawah ya!
Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!
One Comment