Modernitas dan Pengaruhnya terhadap Diskursus Teks Keagamaan

Agama (Islam) kontemporer saat ini harus berhadapan dengan berbagai implikasi zaman, misalnya perang nuklir, HAM, demokrasi, dan modernisme, yang kian kompleks. 2 min


1
1 point

Agama (Islam) kontemporer saat ini harus berhadapan dengan berbagai implikasi zaman, misalnya perang nuklir, clonning, dan berbagai permasalahan sosial seperti politik, budaya, kesetaraan gender, hak asasi, demokrasi, dan sebagainya yang semakin kompleks. Al-Quran dan hadis sebagai sumber otoritas utama hukum Islam, dituntut untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut.

Oleh karenanya, menjadi persoalan penting bagi umat Islam abad ke-21 bagaimana seorang muslim berhubungan dengan al-Quran dan hadis, kitab suci dan teks keagamaan paling penting yang menjadi dasar Islam. Bagi umat Islam, al-Quran adalah Kalam Allah yang menjadi sumber otoritas pertama bagi ajaran hukum Islam. Adapun hadis menjadi sumber otoritas kedua (Abdullah Saeed, 2017: 17).

Tidak heran jika umat Islam melakukan usaha yang konsisten untuk menghubungkan keduanya dengan permasalahan dan kebutuhan kontemporer, sehingga eksistensi Islam dan hukumnya lebih sesuai dengan tuntutan modernitas (Abdullah Saeed, 2017: 17).

Al-Quran dan hadis sebagai sumber otoritas utama yang berhadapan dengan modernitas menuntut adanya “pembacaan” ulang yang relevan. Asumsi dasarnya ialah bahwa ajaran hukum al-Quran dan hadis ditujukan kepada manusia di ruang dan waktu tertentu; yaitu, umat Islam Hijaz awal abad ke-1/7 (Abdullah Saeed, 2017: 42).

Namun, ketika ajaran hukum ini diterapkan kepada generasi umat Islam berikutnya yang konteks sosiso-historis dan pengalamannya jauh berbeda dengan umat Islam Hijaz abad ke-7, beberapa pertimbangan harus diberikan dalam rangka relevansi ajaran hukum di lingkungan yang baru (Abdullah Saeed, 2017: 42).

Pada abad ke-20, para sarjana Muslim melakukan banyak usaha untuk menunjukkan relevansi al-Quran dengan kehidupan kontemporer, mereka berusaha untuk memunculkan gagasan baru untuk melakukan “pembacaan” terhadap al-Quran dan hadis.

Sederet nama para pemikir Muslim muncul, seperti, Muhammad Abduh yang pendekatannya melampaui pendekatan gramatikal, linguistik dan legal dalam tradisi tafsir, Abduh berusaha menghubungkan kitab tafsirnya dengan problem-problem kontemporer dalam kehidupan umat Islam.

Menyusul Abduh, Amin al-Khulli mengusung metode susastra dengan mengedepankan dua prinsip metodologis, yakni studi sekitar al-Qur’an (dirasah ma hawl al-Quran) dan studi tentang teks itu sendiri (dirasah fi al-Quran nafsih).

Selain Muhammad Abduh dan Amin al-Khulli, Abdullah Saeed turut hadir dengan pendekatan kontekstualnya. Tidak ketinggalan juga Fazlur Rahman, Muhammad Syahrur, Farid Esack, Amina Wadud, al-Jabiri, Muhammad Izzat Darwazah, dan lain-lain yang turut serta menghiasi panggung penafsiran modern.

Pada hakikatnya al-Quran merupakan sebuah fakta kebahasaan, kebudayaan, dan sekaligus keagamaan. Pehamahaman terhadap al-Quran dan hadis yang selalu bersifat terbuka dan tidak pernah selesai, sehingga selalu berkembang seiring dengan umat Islam yang selalu terlibat dalam “pembacaan” ulang dari masa ke masa inilah yang menjadikan al-Quran bisa diterima di mana pun dan kapan pun.

Bahasa al-Quran merupakan bahasa yang bersifat lokal-kultural, oleh karenanya tidak semua doktrin dan pemahaman agama akan berlaku setiap waktu dan tempat, sehingga “pembacaan” ulang akan terus terjadi untuk mengungkap pesan-pesan universal. Al-Quran dalam hal ini menjadi wahyu yang dapat disentuh dari berbagai pembacaan.

 

Referensi:

Saeed, Abdullah. Paradigma, Prinsip, dan Metode: Penafsiran Kontekstualis atas Al-Qur’an. Terj. Lien Iffah & Ari Henri. Yogyakarta: Lembaga Ladang Kata, 2017.

 _ _ _ _ _ _ _ _ _
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

1
1 point

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
2
Sedih
Cakep Cakep
1
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
2
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
1
Wooow
Keren Keren
1
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Syafi’ah

Warrior

Syafi’ah, lahir di Indramayu pada 06 Januari 1998. Saat ini tengah mengenyam pendidikan di UIN Sunan Kalijaga jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals