Sujud merupakan kenangan terindah bersama bumi. kelak mungkin amal yang akan menjadi saksi ketika mati adalah sujud itu tersendiri. Sebagaimana diketahui bahwa keindahan dari sujud dipandang dari segi teologi, seseorang berbisik di bumi namun terdengar oleh ilahi rabbi. Perlu diketahui bahwa sujud tidak hanya berkaitan atas ibadah semata namun juga banyak aspek di sisi lainnya.
Dari sisi kesehatan misalnya, sujud dapat dipahami sebagai terapi kesehatan. Yoga yang terkenal sebagai meditasi kejiwaan, sebenarnya jauh sebelum itu telah ada tradisi sujud sebagai gerakan yang menyehatkan dan dapat menghindari dari penyakit stroke jika dipahami dengan baik, salah satunya dengan orientasi tasawuf.
Nilai sufistik dalam sujud adalah menghamba kepada Allah. Oleh sebab itu setiap seseorang sedang sujud, sejatinya dirinya telah mengakui rasa lemah sehingga perlu beribadah. Tidak mungkin seseorang akan berhasil dalam setiap urusan, oleh sabab itu seseorang butuh sandaran atas kecemasan, kemudian diketahui bahwa rasa aman menurut Muslim hanya bersumber dari tuhan, seperti halnya yang dikatakan kebanyakan filsuf.
Para filsuf seperti al-Ghazali, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa sujud dapat berorientasi religi. Contoh kasus, seseorang berpolitik jika niatnya untuk meraup keuntungan berkat kekuasaan maka itu dilarang. Namun jika niatnya agar rakyat negara terjaga atas sujudnya, maka diperbolehkan. Dengan demikian sujud merupakan bukti kedekatan seseorang atas nilai sosial dan nilai spiritual sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an.
Dapat diketahui dalam akhir QS. [96]: 19 bahwa seseorang yang banyak sujud maka semakin dekat pula dengan Tuhannya. Sujud di sini dimaknai dengan nilai spiritual dengan salat, juga dapat dimaknai dengan nilai sosial yaitu kerendahan hati, kesabaran, dan juga ketawadlu’an bahwa yang besar itu hanya Allah yang akbar, untuk itu sudah selayaknya tindakan yang baik juga harus diikuti dengan orientasi yang baik, bukan masalah politik.
Sujud tidak boleh dibuat sebagai kepentingan kelompok maupun individu. akhir ini terdapat orang menyuarakan sujud namun dengan orientasi kepentingan politik, bahwa dalam politik boleh menyuarakan sujud benar. Namun tidak benar sujud dipakai untuk melegitimasi politik, sebab sujud adalah ibadah ukhrawi, sedangkan politik masih ijtihadi antara ukhrawi dan duniawi, sehingga perlu adanya sikap hati-hati.
0 Comments