Semangat Kartini dan Wacana Gerakan Perempuan di Media Sosial

Seharusnya, semangat Kartini diaktualisasikan dalam wacana semangat kemerdekaan dan pemenuhan hak perempuan.3 min


Gambar: tribunnews.com

Setiap 21 April diperingati sebagai Hari Kartini; hari untuk mengingat kembali perjuangan seorang R.A. Kartini. Sosok beliau dikenal sebagai ikon emansipasi wanita Indonesia. Melalui surat-suratnya yang dibukukan menjadi Habis GelapTerbitlahTerang, ia meninggalkan kristalisasi pemikiran yang menunjukkan kobaran semangat untuk melepaskan diri dari keterkungkungan nilai dan budayanya. Nilai yang ia sandang sebagai bagian dari keluarga bangsawan Jawa membatasi dirinya yang dilahirkan sebagai seorang perempuan.

Kartini semasa hidupnya berjuang melawan normalisasi tradisi bahwa perempuan berbeda dengan laki-laki sehingga perempuan tidak layak menerima perlakuan seperti laki-laki. Perempuan tidak boleh membantah, tidak boleh mengenyam pendidikan tinggi, bahkan gerak gerik perempuan diatur sedemikian rupa. Ia dianggap aib apabila melakukan kesalahan, sehingga perempuan butuh penjagaan oleh laki-laki di rumahnya. Oleh karena itu, ketika melewati batas yang telah ditentukan, perempuan akan mendapatkan sanksi dari ayahnya atau saudara laki-lakinya. Tentu sangat tersiksa menjadi Kartini, bukan?

Dalam surat-suratnya, terlihat Kartini sangat ingin mengenyam pendidikan tinggi di Eropa seperti saudara laki-lakinya, ia ingin membaca dan berkarya. Ia juga menginginkan perempuan lainnya dapat mengenyam pendidikan. Pendidikan terhadap perempuan tidak bertujuan untuk menandingi laki-laki pun menyainginya, melainkan agar perempuan menjadi cerdas dan berdaya ketika ia menjadi ibu dari anak-anaknya. Cita-cita Kartini tidak muluk-muluk, ia hanya menginginkan perempuan dapat menjadi ibu yang mumpuni untuk mendidik anak-anaknya kelak.

Baca juga: Perempuan Masa Kini

Tampaknya, perjuangan Kartini berbuah manis. Perempuan kini sudah dapat mengenyam pendidikan tinggi, boleh keluar rumah, menentukan kepada siapa ia ingin menikah, dan lainnya. Namun, apakah itu sudah cukup? Sudahkah perempuan benar-benar terlepas dari tradisi yang membatasi perempuan itu? Realitasnya, perempuan yang mengenyam pendidikan tinggi selalu diwantiwanti untuk tidak terlalu ambisius “takut nanti ndak ada yang mau nikahin”, “ngapain sekolah tinggi, ntar punya suami juga ngurusin kasur, dapur dan sumur”.

Stigma sejenis tidak hanya ada dalam tradisi lingkungan Kartini (baca : Jawa), tapi di berbagai tradisi dan kebudayaan lainnya juga demikian. Anggapan perempuan sebagai objek laki-laki, kedudukannya tidak sama dengan laki-laki, dan perempuan dibatasi dalam ruang dan kesempatan tertentu masih tumbuh subur dan tidak dapat terbantahkan. Klaim ini selain dilanggengkan oleh budaya, ia juga dilanggengkan oleh nilai-nilai agama.

Baca juga: Laki-laki Itu Pemimpin Bagi Perempuan: Al-Quran Jangan Dibantah!

Tentu saja nilai agama menempati posisi terpenting dalam kehidupan manusia (terutama di Indonesia), sehingga tidak mudah untuk meluruhkan stigma terhadap perempuan. Ditambah dalam agama sendiri terdapat teks-teks yang cenderung menafsirkan perempuan sama seperti yang distigmakan. Oleh karena itu, saat ini permasalahan yang dihadapi perempuan tidak pada aksesibilitas seperti Kartini, melainkan dilematis menanggapi stigma yang ditujukan masyarakat terhadap dirinya.

Respons terhadap realitas ini tentu sangat beragam. Pun di kalangan perempuan sendiri, alih-alih menanggapi stigma tersebut dengan argumennya sebagai perempuan, pun malah mencibir perempuan yang berusaha membantah stigma itu. Cibiran itu juga tidak jauh dari nalar tradisi dan agama; nalar yang memandang perempuan sebagai objek, tidak boleh “lebih” dibanding laki-laki, karena semua itu dianggap sebagai fitrah perempuan. Ketika perempuan mencoba keluar dari batas atau standar yang telah ditentukan masyarakat, ia dianggap keluar dari fitrahnya.

Baca juga: Lelaki itu Tidak Sama dengan Perempuan

Dari wacana respons di atas, setidaknya muncul dua (2) gerakan perempuan yang berkembang saat ini. Pertama, mereka yang berusaha melawan arus tradisi dan agama. Mencoba menjadi perempuan yang tidak sesuai dengan stigma masyarakat. Perempuan yang keluar dari zona aman dan nyaman yang tidak dibatasi dalam ruang domestik (dapur, kasur, sumur), merawat anak, menjaga suami dan lainnya. Perempuan berhak berkarya dan menentukan pilihannya sendiri. Kedua, gerakan mereka yang sudah sangat bersyukur dengan comfortablezone-nya, menerima fitrah perempuan sebagai pengurus rumah tangga dan segala isinya. Mereka adalah hamba, hamba bagi Tuhan dan suaminya. Sehingga, dalam pandangan gerakan ini, jenis gerakan pertama harus diluruskan kembali pemahaman nilai tradisi dan agama.

Kedua respons di atas sangat mudah diidentifikasi framing-nya dalam media sosial. Sebagai era pesat perkembangan digital dan komunitas virtual, saat ini batasan dunia sudah tidak ada lagi. Tidak ada batas antara Barat dan Timur, Utara dan Selatan dan batasan-batasan lainnya. Dunia terhubung dalam berbagai platform sehingga memudahkan transmisi informasi menjadi sangat cepat. Dengan adanya virtual community ini, diharapkan mempermudah bagi umat manusia untuk bertukar informasi.

Baca juga: Perempuan dan Deradikalisasi dalam Media

Wacana respons memanfaatkan virtual community sebagai alat pergerakan yang intensif. Gerakan pelawan arus (gerakan jenis pertama) jika dilihat framing-nya selalu menyuarakan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan, membahas persoalan golongan-golongan yang dimarginalkan seperti kaum LGBT, waria, dan lain-lain. Sedangkan gerakan penurut arus (gerakan jenis kedua) biasanya menggunakan framing dalil agama yang dicomot sana-sini dan diterjemahkan secara tekstual sebagai legitimasi argumentasinya. Kedua gerakan memiliki argumentasi dan legitimasi masing-masing. Tentu saja hal ini sangat wajar, karena kedua gerakan ini dapat saling respons dan memperkenalkan perspektif satu sama lain.

Namun, dalam virtual community yang tidak memiliki batasan jangkauan dan etika dalam menyampaikan argumen yang jelas, penggunanya cenderung sering melakukan ujaran kebencian. Dalam beberapa kesempatan, kedua wacana ini saling beradu argumen dengan semangat saling menyalahkan. Hal ini tentu tidak sehat dalam memunculkan dialog antar-perspektif.

Seharusnya, semangat Kartini diaktualisasikan dalam wacana semangat kemerdekaan dan pemenuhan hak perempuan. Bagaimanapun framing wacana yang dibangun, seharusnya mampu mencerdaskan dan bijak menyikapi perbedaan. Dua perspektif yang dibangun dengan pondasi yang berbeda tentunya akan menghasilkan analisis dan kesimpulan yang berbeda pula. Oleh karena itu, tidak patut memaksakan kebenaran kepada yang berbeda. Terakhir, selamat Hari Kartini untuk seluruh perempuan Indonesia. Merdekalah sesuai versimu, dan jadilah Kartini kini, minimal untuk dirimu sendiri. Semangat untuk yang berjuang, tangguh untuk yang tengah rapuh. []

_ _ _ _ _ _ _ _ _

Bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Apakah Anda menyukainya atau sebaliknya? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom bawah ya! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!

 

 


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
1
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
3
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
1
Wooow
Keren Keren
1
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Sukma Wahyuni

Master

Tim Redaksi Artikula.id

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals