3 Kreativitas yang Harus Dimiliki Guru dalam Pembelajaran Daring

Pada intinya, kondisi pandemi wabah Covid-19 menuntut guru untuk berpikir dan bersikap kreatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.8 min


Sumber gambar: jurnalmedia.com

Hari ini seluruh dunia masih berjibaku menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19 yang grafiknya belum kian melandai, tak tekecuali di negara Indonesia. Pandemi Covid-19 menggejala dan mempengaruhi hampir seluruh lini kehidupan manusia, seperti aspek kesehatan, ekonomi, sosial budaya, sandang pangan, lingkungan, ketertiban masyarakat, dan lainnya.

Dunia pendidikan pun tak luput dari pengaruh wabah tersebut, sehingga memaksa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas secara tatap muka harus ditiadakan. Sebagai gantinya maka diterapkan metode pembelajaran yang dilakukan secara daring (online).

Sebagian guru pun diharapkan mampu melaksanakan Work From Home (WFH) dengan sebaik-baiknya dari rumah.

Dalam proses pembelajaran daring tersebut, kreativitas seorang guru seakan diuji dan dipertaruhkan. Penggunaan metode yang biasanya monoton; hanya ceramah saja, mau tidak mau guru harus mulai mengakrabi dan memanfaatkan sarana atau media pembelajaran daring yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Guru dituntut untuk mampu menunjukkan kemampuan dan kreativitasnya dalam menyajikan pembelajaran daring yang tidak menjenuhkan dan membosankan bagi peserta didik.

Dalam konteks agama Islam, kreativitas pada kegiatan yang positif merupakan salah satu ajaran yang dianjurkan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang menganjurkan umat manusia untuk senantiasa berpikir.

Proses berpikir merupakan landasan terbentuknya kreativitas, melalui proses berpikir manusia akan menemukan hal yang baru, sehingga muncul kreativitas. Seperti yang ditegaskan dalam ayat Al-Qur’an berikut: “Demikianlah, Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat–Nya, agar kamu berpikir” [QS. Al-Baqarah (2): 219].

Ayat di atas memberikan penjelasan bahwa agama Islam dalam hal kekreativitasan memberikan kelapangan pada umatnya untuk berkreasi dengan akal pikiran dan hati nuraninya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup di dalamnya, termasuk dalam hal suksesi pembelajaran daring di tengah wabah Covid-19.

Baca juga: Transformasi Pendidikan dan Keberagamaan di Era Pandemi

Bahkan, tidak hanya cukup sampai di situ, dalam Al-Qur’an sendiri pun tercatat lebih dari 640 ayat yang mendorong pembacanya untuk berpikir kreatif (Madhi, 2009: 16).

Beberapa kreativitas yang dapat dilakukan dan ditunjukkan oleh guru di tengah pandemi Covid-19 ini antara lain:

(1) Kreatif dalam Penyusunan RPP Daring

Kreatif secara etimologi berasal dari bahasa Inggris to create yang berarti membuat atau menciptakan. Dengan demikian, kreatif dapat dimaknai menciptakan suatu ide atau konsep dalam memecahkan suatu permasalahan.

Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata kreatif dimaknai: 1) memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk menciptakan; 2) bersifat (mengandung) daya cipta, pekerjaan yang menghendaki kecerdasan dan imajinasi.

Secara lebih singkat, Utami Munandar (1992: 47) menyatakan bahwa pengertian kreatif merupakan suatu  kemampuan untuk dapat membuat kombinasi baru, dengan berdasarkan data, informasi, atau juga unsur-unsur yang ada.

Telah dipahami bahwa pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang dilakukan tanpa melakukan tatap muka melalui platform tertentu yang telah tersedia.

Oleh karena itu guru perlu menguasai beberapa jenis teknologi informasi dan komunikasi atau platform untuk mendukung suksesi pembelajaran daring tersebut.

Utamanya guru-guru yang sudah mendekati masa pensiun, maka tidak perlu malu belajar kepada guru yang lebih muda yang lebih menguasai teknologi.

Kreativitas guru dalam pembelajaran daring ini, jika melihat dari tugas dan fungsi guru maka setidaknya tercermin dalam tiga aspek yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.

Pada aspek perencanaan, guru sejak awal harus sudah benar-benar merencanakan dengan baik pembelajaran daring yang akan dilaksanakan. Guru hendaknya membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) daring 1 lembar setiap pertemuan, seperti yang telah didengungkan dan diwacanakan Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim.

Baca juga: KKM: Hantu dalam Dunia Pendidikan Indonesia

RPP tersebut bisa dibuat sederhana namun mengena, misalnya terdiri dari mata pelajaran, kelas, topik, tujuan pembelajaran, media/alat/bahan apa yang akan digunakan, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi/penilaian yang digunakan.

Media pembelajaran dalam moda daring perlu sangat jelas dan eksplisit dicantumkan. Mengingat guru dan peserta didik tidak bertatap muka, jadi kedua belah pihak bisa menyiapkan dengan sebaik-baiknya.

Media pendukung seperti WA grup, telegram, atau yang lainnya perlu dipastikan berfungsi baik untuk menginformasikan platform apa yang akan digunakan guru dalam pembelajaran daring. Aspek perencanaan menjadi hal yang sangat urgen, karena gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan.

Berikutnya ialah aspek pelaksanaan. Pada aspek ini guru harus menentukan platform atau aplikasi apa yang akan digunakan dalam pembelajaran daring, apakah satu jenis atau kombinasi dari beberapa aplikasi.

Pemilihan hendaknya didasarkan pada ciri dan karakter mata pelajaran yang diampu. Kemudian berdasarkan kemampuan dan kemudahan seorang guru dalam penerapannya. Pada awal pandemi Covid-19, google classroom merupakan aplikasi yang banyak digunakan di beberapa lembaga pendidikan.

Kemudian saat ini, Kemendikbud maupun Kemenag sudah merilis beberapa aplikasi yang bisa digunakan guru se-Indonesia. Kemenag misalnya merilis e-learning, kemudian Kemendikbud lebih banyak lagi aplikasi kerja sama, antara lain Rumah Belajar, Ruang Guru, Zenius, Meja Kita, dan lainnya.

Pada aspek pelaksanaan ini guru dituntut untuk meramu pembelajaran melalui media yang tersedia dengan kreatif dan tidak monoton.

Beberapa kombinasi pemanfaatan platform misalnya guru memberikan materi berupa link dari youtube kemudian siswa memberikan review, guru meng-upload materi dan tugas pada blog kemudian siswa memberikan analisis melalui komentar, guru mengunggah e-book siswa diminta membuat rangkuman, dan sebagainya.

Intinya berikan setiap tugas dengan berbagai cara dan media yang berbeda, agar siswa mampu meng-eksplore dunia maya dan teknologi dengan seluas-luasnya dan sebaik-baiknya, yang terpenting guru untuk selalu mengarahkan dengan sabar.

Terakhir aspek evaluasi/penilaian. Evaluasi menjadi hal yang penting dalam dunia pendidikan. Ramayulis (2008: 332) menyatakan evaluasi merupakan suatu proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi guna menetapkan keluasan pencapaian tujuan oleh individu.

Evaluasi menjadi tolok ukur berhasil atau tidaknya suatu kegiatan pembelajaran, melalui evaluasi ini akan diketahui seberapa besar ketercapaian siswa dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Jangan sampai pembelajaran daring menjadikan tujuan pembelajaran yang sebenarnya tidak tercapai secara maksimal dan optimal.

Maka dari sini, penting bagi guru untuk secara kreatif memilih beberapa metode evaluasi yang cocok untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran. Setiap aplikasi penilaian daring tentu memiliki nilai tambah dan kurangnya masing-masing, guru secara bijak dapat memilih sesuai kemampuan dan karakteristik mata pelajaran.

Bentuk penilaian daring yang dapat diakses dan digunakan secara gratis antara lain google forms, quizizz, zoho challenge, quizstar, thatquiz, dan lainnya. Lengkapi dengan gambar atau grafik tertentu agar soal menjadi lebih hidup dan menarik, karena kecenderungan siswa lebih suka hal-hal yang berwarna.

Baca juga: Milenialisme dan Gerak Pendidikan Kita

(2) Kreatif dalam Pengembangan Diri

Selain kreatif dalam melaksanakan pembelajaran daring bagi peserta didiknya, sudah seyogyanya guru juga perlu secara kreatif mengikuti kegiatan daring pengembangan diri.

Pengembangan diri yang dimaksud adalah pengembangan segala potensi yang ada pada diri sendiri dalam usaha meningkatkan potensi berpikir dan berprakarsa serta meningkatkan kapasitas intelektual yang diperoleh dengan jalan melakukan berbagai aktivitas.

Tarsis Tarmudji (1998: 29) menguraikan bahwa pengembangan diri berarti mengembangkan bakat yang dimiliki, mewujudkan impian-impian, meningkatkan rasa percaya diri, menjadi kuat dalam menghadapi percobaan, dan menjalani hubngan yang baik dengan sesamanya.

Hal ini dapat dicapai melalui upaya belajar dari pengalaman, menerima umpan balik dari orang lain, melatih kepekaan terhadap diri sendiri maupun orang lain, mendalam kesadaran, dan mempercayai usaha hati.

Adapun pengembangan diri yang dilakukan oleh guru harus bertumpu pada penguatan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Kompetensi tersebut yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Baca juga: Menakar Pedagogi Kritis Giroux untuk Pendidikan Indonesia yang Lebih Baik

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan individu atau personal yang mencerminkan kepribadian yang stabil, bijaksana, dewasa, berwibawa, dan dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya serta memiliki akhlak yang mulia.

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru dalam melakukan komunikasi baik lisan, tulisan maupun perbuatan kepada peserta didik, tenaga-tenaga kependidikan, wali murid, maupun masyarakat sekitar dengan cara yang efektif, ramah atau santun dan sesuai dengan adat dan norma yang berlaku.

Sedangkan kompetensi profesional merupakan kemampuan dalam penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan luas. Tidak hanya penguasaan materi pelajaran saja, namun juga penguasaan terhadap materi-materi kurikulum yang berlaku, konsep, dan struktur keilmuan, masalah-masalah pendidikan dan wawasan yang memadai terhadap materi-materi yang bersangkutan.

Keempat kompetensi tersebut mutlak tetap perlu dikembangkan meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Menurut hemat penulis, bentuk pengembangan diri yang dapat dilakukan secara daring oleh guru dalam situasi pandemi Covid-19 terbagi menjadi tiga aspek, yaitu aspek pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.

Guru dapat mencari informasi tentang diklat daring, pelatihan jarak jauh, seminar daring, kuliah singkat daring, webinar, kulwap, dan berbagai kegiatan sejenis. Banyak sekali instansi pemerintah, lembaga pendidikan, kampus, lembaga kursus, LSM, komunitas, dan lainnya yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan tersebut di atas secara gratis.

Media yang digunakan untuk kegiatan pun cukup bervariatif, sesuaikan dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki guru, ada yang via grup WhatApps (WA), grup Telegram, Zoom, Google meet, Hangout, siaran langsung atau live streaming via Instagram (IG), Facebook, Youtube, dan banyak lainnya.

Pertama, aspek pendidikan. Aspek ini jelas merupakan ruh atau inti dari sebuah profesi guru, guru harus mampu secara kreatif mengembangkan aspek pendidikan untuk menguatkan empat kompetensi guru.

Banyak kegiatan daring, baik berupa diklat, webinar, seminar, maupun talk show yang dapat dilakukan untuk mencapai hal ini, seperti kegiatan Pelatihan Pembelajaran Berbasis TIK (PemBATIK) oleh Pustekkom Kemdikbud RI, Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) yang dilaksanakan oleh BDK Semarang, Pelatihan yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) atau Ikatan Guru Indonesia (IGI).

Webinar yang dilakukan kampus dan lembaga pendidikan lainnya dapat dicari dan diselancari melalui medsos atau searching di google. Guru tinggal memilah dan memilih materi dan penyelenggara yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Kedua, aspek kesehatan. Selain aspek pendidikan guru perlu secara kreatif mengembangkan diri tentang pengetahuan dan seluk beluk dari wabah Covid-19.

Wawasan dan pengetahuan kesehatan tentang Covid-19 penting bagi guru untuk menjaga dan membekali diri agar apa yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, seperti cara cuci tangan, penggunaan masker, makanan yang meningkatkan imunitas, olahraga teratur, pola hidup bersih, sanitasi, dan lainnya.

Kemudian pengetahuan tersebut seyogyanya juga disisipkan dan disampaikan ke peserta didik di sela-sela pembelajaran daring untuk dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Guru dapat mempelajari materi kesehatan tentang Covid-19 pada situs-situs resmi pemerintah atau mengikuti berbagai kegiatan daring yang dilakukan oleh lembaga kesehatan.

Ketiga, aspek keagamaan. Setiap guru perlu secara kreatif mengembangkan diri dalam penguatan nilai-nilai keagamaan.

Hal ini penting bagi guru agar mampu menempatkan ajaran pemahaman agama yang benar sesuai porsinya, agama sebagai spirit dalam memandu memunculkan solusi-solusi alternatif aplikatif penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Bukan sebaliknya, agama dijadikan sebagai justifikasi alasan bahwa wabah adalah takdir dari Tuhan, nanti Tuhan sendiri yang akan mencabutnya, jadi tidak perlu takut kepada Covid-19, takutlah hanya kepada Tuhan.

Guru bisa mengikuti berbagai kajian dan diskusi keagamaan yang kredibel dan bertanggungjawab secara daring.

Misalnya melalui kajian-kajian yang diselenggarakan Kementerian Agama melalui bimas-bimasnya, kajian-kajian daring yang diisi oleh tokoh atau ulama yang tidak pernah punya track record buruk dan mengedepankan ajaran agama yang ramah dan damai.

Baca juga: Covid-19 dan Tantangan Masyarakat Muslim Indonesia

(3) Kreatif Menjadi Guru Masa Depan

Berbagai bentuk kreativitas dan pengembangan diri yang diuraikan di atas, muaranya adalah menjadi guru masa depan yang menguasai berbagai jenis teknologi komunikasi dan informasi sebagai pendukung utamanya.

Tentu penguasaan teknologi tersebut tidak keluar dari koridor tujuan pendidikan di Indonesia, yaitu mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa serta sejalan dengan visi dan misi pendidikan nasional.

Wayan E. Yuliyastuti dan Kadek W. Wirawan menegaskan bahwa Kemendikbud mempunyai visi 2025 untuk menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif.

Untuk itulah diterapkan Kurikulum 2013 yang menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.

Dalam pembelajaran pun harus mengintegrasikan empat hal pokok, yakni Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), keterampilan literasi, kompetensi pembelajaran abad XXI yakni 4C (Communication, Collaboration, Critical thinking and problem solving, dan Creativity and innovation), dan HOTS (Higher Order Thinking Skill).

Pertama, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Pendidikan karakter merupakan hal penting yang harus diperkuat oleh bangsa Indonesia di tengah era globalisasi dan pandemi.

Kondisi kuatnya karakter generasi bangsa diharapkan tidak akan terombang-ambing oleh derasnya pengaruh negatif globalisasi. Dalam Kurikulum 2013 ada lima sikap yang diperkuat yakni religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.

Kedua, keterampilan literasi, di era digital sekarang minat siswa untuk membaca rendah, maka dari itu ada upaya untuk memperkuat minat siswa untuk membaca dan menulis dengan dicanangkannya kegiatan Gerakan Literasi Sekolah (GLS).

Ketiga, pembelajaran 4C (Communication, Collaboration, Critical thinking and problem solving, dan Creativity and innovation). Komunikasi, dalam pembelajaran diharapkan terjadinya interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa, dan tiga arah siswa dengan siswa yang melibatkan guru.

Dengan adanya interaksi diharapkan nanti mampu menciptakan suasana belajar yang menarik dan bermakna. Kolaborasi, pembelajaran diharapkan terjadinya kolaborasi satu sama lainnya untuk meraih tujuan bersama.

Kritis, siswa hendaknya dilatih untuk mampu berpikir kritis dalam setiap kegiatan pembelajaran. Kreatif, siswa diharapkan mampu menerapkan dan memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Keempat, pengembangan HOTS. Di sini guru dituntut untuk mampu mengajak siswa mampu dan terbiasa untuk berpikir HOTS. Maka dari itu, guru dalam menerapkan kegiatan pembelajaran di kelas hendaknya mengajarkan pembelajaran HOTS dan melatih siswa dengan memberikan soal-soal yang mengarah kepada berpikir HOTS.

Dengan demikian siswa nanti tidak sekedar mampu menghafal dan menyampaikan kembali informasi yang telah dibahas, namun mampu menghubungkan dan mentranformasi pengetahuan serta pengalaman yang sudah dimiliki ke dalam proses berpikir kritis dan kreatif dalam memecahkan masalah.

Dengan mengacu kepada Taksonomi Bloom yang direvisi, kemampuan berpikir tingkat analisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mencipta (C6).

Maka dari itu, di era revolusi 4.0 yang diliputi pandemi wabah Covid-19, guru mesti segera berbenah agar mampu mengikuti perkembangan zaman.

Guru dituntut untuk secara kreatif menguasai teknologi komunikasi dan informasi dalam kegiatan pembelajaran, sehingga dapat melaksanakan inovasi dalam pembelajaran. Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tentu membawa dampak positif dan signifikan bagi dunia pendidikan.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, diharapkan guru sudah benar-benar siap beralih dari sistem pembelajaran konvensional dengan interaksi muka antara guru dengan siswa menjadi pembelajaran daring berbasis internet yang tidak terbatas dalam ruang dan waktu, kapan saja, di mana saja, dan siapa saja bisa belajar.

Guru menempati posisi yang strategis dalam institusi pendidikan. Guru memiliki tugas untuk mendidik, mengajar, dan melatih peserta didik. Tidak hanya sebatas transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) saja, lebih dari itu guru di era kekinian memiliki tanggung jawab untuk membentuk kepribadian dan karakter anak.

Hal ini menjadi hal yang tidak bisa ditawar dikarenakan era globalisasi menjadikan pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyasar semua kalangan, termasuk peserta didik di institusi pendidikan. Guru harus mampu mengoptimalkan sisi positif perkembangan teknologi, dan menekan dampak negatifnya.

Pada intinya, kondisi pandemi wabah Covid-19 guru dituntut untuk berpikir dan bersikap kreatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Mampu melaksanakan pembelajaran daring yang berkualitas dan menarik pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Mampu mengembangkan dan menempa diri agar memiliki kompetensi yang diharapkan melalui pengembangan diri pada aspek pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.

Baca juga: Krisis Pemahaman dalam Pendidikan Islam

Serta mampu menyiapkan diri untuk menjadi guru kreatif masa depan yang bertumpu pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), keterampilan literasi, kompetensi pembelajaran abad XXI yakni 4C (Communication, Collaboration, Critical thinking and problem solving, dan Creativity and innovation), serta HOTS (Higher Order Thinking Skill).

Editor: Sukma Wahyuni

_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]

Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
1
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Abdul Ghofur

Master

Abdul Ghofur, S.Pd.I., M.Pd., Guru pada MAN 1 Pati, Jawa Tengah; penelusur jalan kehidupan, masih proses pencarian makna & hakikat hidup yang sejati.

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals