Penanaman dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berasal dari kata tanam yang memiliki arti proses, cara, perbuatan menanam, menanami atau menanamkan, menanamkan sesuatu. Kata menanamkan juga dapat diartikan sebagai penerapan sesuatu pada diri manusia. Menurut Deni Damayanti, penanaman merupakan tahap ditanamkannya nilai-nilai kebaikan menjadi kebiasaan.[1]
Sedangkan karakter merupakan sifat kejiwaan atau tabiat seseorang yang membedakannya dengan orang lain. Karakter merupakan sifat kejiwaan, akhlak atau ciri khas seseorang sebagaimana yang di definisikan oleh Kamisa, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak, dan budi pekerti yang dapat membuat seseorang terlihat berbeda dari orang lain. Berkarakter dapat diartikan memiliki watak dan juga berkepribadian.[2]
Menurut Hermawan Kertajaya, karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah real (asli) dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seseorang untuk bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu.
Pendidikan Karakter
Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki Undang-Undang yang mengatur segala yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Undang-Undang Sikdiknas No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan salah satunya. Undang-Undang tersebut termuat dalam Pasal (3) menyebutkan bahwa:
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, beriman, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.[3]
Baca Juga: Membaptis Tubuh yang Bernamakan “Pendidikan” |
Pendidikan karakter merupakan salah satu program pemerintah yang pelaksanaannya diterapkan melalui lembaga pendidikan yang dimulai dari level (PAUD) sampai ke tingkat perguruan tinggi. Hal ini agar memudahkan pemerintah dalam membangun karakter bangsa yang diinginkan sesuai harapan bangsa, sehingga melalui peserta didik karakter yang baik akan tumbuh karena terbiasa dilaksanakan dan dilakukan dengan baik dalam lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.[4]
Pentingnya Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter sangat penting dalam kehidupan manusia karena merupakan hal prinsip yang paling banyak diperbincangkan. Pendidikan karakter (akhlak) dalam Islam tertulis jelas dalam Al-Qur’an surah Al-Qalam ayat 4 yang artinya: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” Demikian pula dengan diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.
Baca Juga: Krisis Pemahaman dalam Pendidikan Islam |
Penerapan pendidikan karakter semakin mendesak guna menyikapi dekadensi moral atau kemerosotan budi pekerti siswa yang terjadi merata di seluruh negeri ini. Kemerosotan budi pekerti telah menjadi sorotan umum yang jelas nampak dalam keseharian kehidupan remaja.
Bahkan sebagian besar telah terekspos dalam berita di media elektronik maupun non-elektronik yang dengan vulgar memuat berbagai tindakan yang mengindikasikan karakter yang tidak diharapkan, seperti: tawuran, tidak adanya sopan santun terhadap orang tua dan orang yang lebih tua, serta guru, pelecehan seksual, pergaulan bebas, merokok dan narkoba, suka berbohong, menipu dan berbagai sikap serta tindakan yang tidak terpuji lainnya.[5]
Sikap-sikap demikian tentunya merisaukan semua pihak baik orang tua, guru, masyarakat dan juga pemerintah. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya tidak bermoral? Apa gunanya cerdas kalau tidak dibarengi dengan budi pekerti yang luhur?
Menanam Karakter di Sekolah
Berdasarkan kondisi yang memprihatinkan tersebut sudah saatnya setiap jenjang pendidikan menanamkan pendidikan karakter. Faktor utamanya jelas, sebab siswa yang menjadi sasaran pendidikan karakter adalah generasi penerus masa depan bangsa yang akan menjadi penentu eksistensi bangsa ini.
Penanaman karakter di sekolah dapat dilakukan oleh guru dengan cara sebagai berikut:
1. Keteladanan
Anak memiliki sifat suka meniru, oleh sebab itu sebagai guru hendaknya selalu haus dalam memberikan contoh yang baik sesuai dengan norma dan aturan yang ada. Memberi contoh yang dimaksud disini bukan hanya sekadar menjelaskan contoh perilaku yang baik, melainkan harus mencerminkannya dalam perbuatan yang konsisten sehingga siswa dapat mencontohnya.
2. Pembiasaan
Pembiasaan adalah kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan. Pembiasaan merupakan salah satu cara metode efektif yang digunakan dalam mendidik anak.Tentu dengan harapan agar siswa dapat terbiasa melakukan hal yang baik-baik.
3. Upaya yang Sistematis
Cara ini dapat ditempuh dengan menuangkannya dalam program budaya dan karakter bangsa pada siswa melalui program sekolah. Peran guru sangat diharapkan dengan kelengkapan silabus.RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) guru juga memiliki kontribusi kuat dalam menanamkan karakter pada siswa.Sehingga nantinya siswa menjadi penerus bangsa yang tangguh dan kuat dalam menghadapi era globalisasi yang mana persaingan antar-bangsa sangat kompetitif.
Selain cara diatas, penerapan atau penanaman karakter juga dapat dilakukan dengan strategi yang pertama, pengintergrasian dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan strategi ini dilakukan dengan cara keteladanan/contoh, kegiatan spontan, teguran, pengkondisian lingkungan, dan kegiatan rutin.
Kedua, pengintegrasian dalam kegiatan yang diprogramkan. Strategi ini dilaksanakan setelah guru terlebih dahulu membuat rencana atas nilai-nilai yang akan diintegrasikan ke dalam kegiatan-kegiatan tertentu. Contoh nilai yang akan diintegrasikan adalah disiplin yang diintegrasikan pada saat kegiatan olahraga, upacara bendera, dan menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.[6]
Refrensi:
[1] Deni Damayanti, 2014, Panduan Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah, Yogyakarta: Araska, h. 59.
[2] Ubaidillah, 2018, Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Terhadap Pembentukan Karakter Peserta Didik, Attaqwa: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, Volume 14 Nomor 1, h. 32.
[3] Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3.
[4] Fadilah, dkk, 2021, Pendidikan Karakter, Cetakan I, Bojonegoro: CV. Agrapana Media, h. 1.
[5] Nurchaili, 2010, Membentuk Karakter Siswa Melalui Keteladanan Guru, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 16, Edisi Khusus III, h. 236.
[6] Masnur Muslich, 2011, Pendidikan Karakter: Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional, Jakarta: Bumi Aksara, h. 175-176.
Editor: Ainu Rizqi
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂
Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!
Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini!
Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!
0 Comments