Mengenal Metode dalam Penafsiran Al-Qur’an

Metode tafsir lahir seiring dengan kajian yang mendalam atas kitab-kitab tafsir Al-Quran 3 min


1
1 point

Sudah menjadi barang yang tidak asing lagi bagi para peminat studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, bahwa empat metode tafsir Al-Quran yang dikenal selama ini adalah metode tahlili, ijmali, muqaran, dan maudhu’I. Meski tidak diketahui secara pasti sejak kapan pembakuan istilah-istilah tersebut digunakan untuk menjadi rujukan dalam mengkategorikan langkah-langkah yang digunakan para ulama dalam menafsirkan Al-Quran, akan tetapi, keempat metode tafsir tersebut lahir seiring dengan kajian yang mendalam atas kitab-kitab tafsir Al-Quran baik kitab tafsir klasik maupun modern-kontemporer sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Farmawi.

Mahmud Basuni Faudah mengatakan misalnya, terkait dengan metode tafsir Jami Al-Bayan An Ta’wil Ay Al-Quran karya Al-Tabari, ia tidak mengatakan bahwa metode tafsir Al-Tabari adalah tahlili, maudhu’I, dan sebagainya. Melainkan, ia mengatakan bahwa jika menafsirkan suatu ayat dalam Kitabullah, beliau berkata: Pendapat yang ada tentang ayat ini adalah begini dan begitu. Kemudian beliau menafsirkan ayat tersebut dan mendukung penafsirannya dengan pendapat para sahabat dan tabi’in; beliau tidak hanya mencukupkan kepada sekedar mengemukakan riwayat-riwayat saja, melainkan juga mengkonfirmasi riwayat-riwayat tersebut satu sama lain dan mempertimbangkan mana yang paling kuat.

Metode tahlili atau analisis sebagaimana dikatakan M. Quraish Shihab berusaha untuk menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Quran dari berbagai seginya, sesuai dengan pandangan, kecenderungan, dan keinginan mufasirnya yang dihidangkannya secara runtut sesuai dengan perurutan ayat-ayat dalam mushaf. Lanjut, menurutnya, metode ini memiliki beragam jenis hidangan yang ditekankan penafsirnya; ada yang bersifat kebahasaan, hukum, sosial budaya, filsafat/sains dan ilmu pengetahuan, tasawuf, dan lain-lain.

Sementara metode ijmali atau global, sesuai dengan namanya metode ini hanya menguraikan makna-makna umum yang dikandung oleh ayat yang ditafsirkan, namun sang penafsir diharapkan dapat menghidangkan makna-makna dalam bingkai suasana Qurani. Ia tidak perlu menyinggung asbab an-nuzul atau munasabah, apalagi makna-makna kosakata dan segi-segi keindahan bahasa Al-Quran.

Adapun dua metode yang secara umum dikenal sebagaimana dikatakan di atas adalah metode muqaran dan metode madhu’I. Hidangan yang tersedia melalui metode muqaran sebagaimana dikatakan M. Quraish Shihab adalah ayat-ayat Al-Quran yang berbeda redaksinya satu dengan yang lain, padahal sepintas terlihat bahwa ayat-ayat tersebut berbicara tentang persoalan yang sama, ayat yang berbeda kandungan informasinya dengan hadis Nabi Saw., serta perbedaan pendapat ulama menyangkut penafsiran ayat yang sama.

Sedangkan metode maudhu’I adalah suatu metode yang mengarahkan pandangan kepada satu tema tertentu, lalu mencari pandangan Al-Quran tentang tema tersebut dengan jalan menghimpun semua ayat yang membicarakannya, menganalisis, dan semua ayat yang bersifat umum dikaitkan dengan yang khusus, yang Mutlaq digandengkan dengan yang Muqayad, dan lain-lain, sambil memperkaya uraian dengan hadis-hadis yang berkaitan untuk kemudian disimpulkan dalam satu tulisan pandangan menyeluruh dan tuntas menyangkut tema yang dibahas itu.

Harus diakui bahwa metode-metode tafsir yang ada, khususnya metode tahlili dan maudhu’I sebagaimana dikatakan M. Quraish Shihab dan Moqsith Ghazali, memiliki keistimewaan dan keterbatasannya masing-masing. Dengan beberapa keterbatasannya tersebut, salah satu metode anyar untuk ‘membaca’ ulang Al-Quran dalam bahasa yang serba sangat terbatas adalah hermeneutika. Sebagaimana dikatakan Nasaruddin Umar, dari sekian banyak metode tafsir, tampaknya metode hermeneutika merupakan metode paling baru di kalangan mufasir dan pemerhati Al-Quran.

Fazlur Rahman, seorang pemikir muslim modern asal Pakistan berpendapat bahwa hermeneutika adalah kerja pencarian untuk menemukan pesan-pesan moral universal teks-teks Al-Quran dengan cara memperhatikan kondisi obyektif Arab sebagai tempat teks itu lahir. Setelah pesan moral sebuah teks diperoleh, maka baru ditransformasikan ke dalam konteks kekinian. Dengan demikian, proses penafsiran (interpretasi) ala Fazlur Rahman ini melibatkan dua pergerakan (a double movement); dari masa kini ke periode Al-Quran dan kembali ke masa kini.

Tokoh-tokoh lain yang juga mencoba mengembangkan hermeneutika dalam ranah studi tafsir Al-Quran adalah Muhammad Syahrur dan Nasr Hamd Abu Zayd. Tidak bisa dipungkiri bahwa kedua tokoh tersebut sering menjadi rujukan ketika pemikir-pemikir muslim modern lainnya hendak mencoba mengembangkan kembali hermeneutika dalam ranah studi tafsir Al-Quran. Salah satu tokoh modern yang bisa dikatakan banyak mengadopsi pemikiran-pemikiran hermeneutika tokoh-tokoh di atas adalah Abdullah Saeed.

Dalam karyanya “Interpreting The Quran: Toward a Contemporary Approach” sebagaimana dikatakan Sahiron Syamsuddin, Saeed mencoba menawarkan pendekatan kontekstualis (metode ini akan dijabarkan secara lebih rinci pada pembahasan yang akan datang) dan metode praktis dalam mengaplikasikan pendekatan tersebut. Berikut adalah bagan model interpretasi yang dikembangkan oleh Saeed:

Model Penafsiran
Teks
Tahap I: Perjumpaan dengan dunia teks

Tahap II: Analisi Kritis
Linguistik
Konteks literer
Bentuk literer
Teks-teks yang berkaitan
Presenden

Tahap III: Makna bagi Penerima Pertama
Konteks sosio-historis
Pandangan dunia
Hakikat Pesan: hukum, teologis, etis
Pesan: Kontekstual versus universal
Hubungan pesan dengan keseluruhan pesan Al-Quran

Tahap IV: Makna untuk Saat Ini
Analisis konteks untuk saat ini
Konteks saat ini versus konteks sosio-historis
Makna dari penerima pertama kepada saat ini
Pesan: kontekstual versus universal
Penerapan untuk saat in

Menurut Saeed, poin-point di atas akan mengatarkan penafsir kepada pengaplikasian pesan ayat yang ditafsirkan dalam konteks masa kini dan memungkinkan aplikasi yang lebih luas lagi dalam dunia kontemporer.  Sebuah model atau metode penafsiran yang kiranya cukup menarik untuk diaplikasikan. Namun demikian, sudah barang tentu tidak dalam tujuan menafikkan metode-metode yang lain, khususnya metode-metode yang telah lama dikenal dalam ranah penafsiran Al-Qur’an. []

_ _ _ _ _ _ _ _ _

Bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Apakah Anda menyukainya atau sebaliknya? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom bawah ya! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

1
1 point

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
1
Sedih
Cakep Cakep
3
Cakep
Kesal Kesal
1
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
2
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
1
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Fuji Nur Iman

Warrior

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Konsentrasi Studi Alquran dan Hadis

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals