PEKANBARU, Artikula.id–Polsek Rupat Utara, memberikan bantuan sosial kepada warga Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (7/1/2023). Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang kurang mampu.
Dalam kegiatan bantuan sosial ini, dilaksanakan oleh Bripka. Naik Hutabarat Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai, Titi Akar dan Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara. Kegiatan ini di bawah tanggung jawab Kapolsek Rupat Utara AKP. Abdul Wahab, S.H..
Bripka. Naik Hutabarat mengatakan, kegiatan ini merupakan arahan dari Kapolsek Rupat Utara AKP. Abdul Wahab, dan atensi dari Kapolres Bengkalis AKBP. Indra Wijatmiko, S.I.K..
Dikatakannya, bantuan tersebut diberikan kepada keluarga yang kurang mampu yang tinggal di Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara.
“Hari ini kami dari Polsek Rupat Utara, sesuai dengan atensi dari Kapolres Bengkalis AKBP. Indra Wijatmiko, S.I.K.. Kami memberikan bantuan kepada keluarga yang meninggal dunia,” ujar Bripka. Naik.
Menurut penuturannya, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polres Bengkalis khususnya Polsek Rupat Utara dalam meringankan kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan.
“Selain bentuk kepedulian, ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polsek Rupat Utara dengan masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap, dengan bantuan ini dapat terjalin silaturahmi antara warga dan Polsek Rupat Utara. “Semoga, bisa mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” pungkasnya. (Rilis)
0 Comments