Status Hukum Bupati Bengkalis belum Inkrah, Tetapi Aset Sudah Dijarah

Meskipun status hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini masih dalam proses alias belum inkrah, tetapi asetnya diduga sudah dijarah.1 min


BENGKALIS – Meskipun status hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini masih dalam proses alias belum inkrah (belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan), tapi aset-aset milik bupati definitif yang berada di Rumah Dinas Jalan Antara Kota Bengkalis, diduga sudah dijarah dan dirampas secara arogan oleh keluarga dan kerabat Plt Bupati Muhammad.

Padahal Plt Bupati belum memiliki kekuatan hukum tetap untuk menguasai apalagi merampas aset Bupati Bengkalis definitif, Muhammad hanya menjabat sebagai Wakil Bupati definitif, sehingga aset yang boleh dikuasainya hanya sebatas milik Wakil Bupati saja karena keputusan hukum terhadap Bupati Bengkalis belum inkrah.

Informasi yang diterima redaksi media ini dari berbagai sumber menyebutkan, sejumlah aset yang dirampas oleh kerabat Plt Bupati Muhammad dari rumah dinas bupati antara lain seluruh mobil dinas operasinal bupati dan mobil dinas bupati Toyota Alphard BM 1725 D dijadikan kendaraan yang membawa mempelai laki-laki di acara pernikahan putri Plt Bupati Bengkalis Muhammad. Selanjutnya Rumah Dinas Bupati Bengkalis juga dijadikan penginapan mempelai laki-laki atau calon besannya, saat pernikahan putri Plt Bupati Muhammad beberapa hari yang lalu.

“Ini ada pelanggaran hukum atas aset-aset milik daerah, yaitu aset Bupati Bengkalis Defenitif yang dirampas dan disalahgunakan. Muhammad hanya sebagai Plt Bupati dan Wakil Bupati, jadi dia sekaligus keluarga karib kerabatnya tidak berhak merampas dan menyalah gunakannya,” tutur Didik Arianto, Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAN) Riau, Sabtu (22/2/2020).

Didik menegaskan bahwa ini adalah bentuk arogansi Plt Bupati Muhammad, sekaligus mengangkangi aturan, sebab Plt belum memiliki wewenang yang penuh seperti Bupati Bengkalis Defenitif.

“Ini adalah bentuk arogansi Plt Bupati dalam menggunakan fasilitas-fasilitas di kediaman resmi (Rumdis) bupati. Kita juga mengecam ketidaktegasan Bagian Umum dan Satpol PP yang hanya diam membisu,” tambahnya.

Kerabat dan keluarga Plt Bupati Muhammad yang sempat terlihat merampas atau ngotot mengambil alih aset dari Rumdis Bupati Bengkalis, antara lain adalah Muska Arya Mantan terpidana kasus pemalsuan tanda tangan Bupati, Ahmad Tarmizi alias Amad Tetap Jaya (kontraktor), Azuri salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis dan beberapa orang lainnya.

Sementara itu Kabag Umum Setdakab Bengkalis Fakhrurazy dikonfirmasi melalui Kasubag Rumah Tangga Kevin Rafizariandi mengatakan pemakaian aset itu atas instruksi Plt Bupati Bengkalis Muhammad.

“Itu (pemakaian aset dari Rumdis Bupati) instruksi Plt Bupati Bengkalis pak, kami sebagai bawahan hanya menjalankan tugas saja,” ungkap Kevin.*1


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
0
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Leo Sandy

Master

Reporter

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals