Di ujung tahun, bagi saya bukan hanya soal resolusi di tahun berikutnya, namun juga refleksi dari setiap hal yang sudah terlalui agar tidak menjadi manusia yang merugi.
Berkaca dari beberapa fenomena alam yang terjadi akhir akhir ini, seperti banjir, longsor, gempa bumi, dari gempa bumi Nusa Tenggara Barat, Palu, dan yang baru kemarin terjadi di Selat Sunda membuat saya berfikir di luar konsep takdir Tuhan. Saya teringat dengan hasil tulisan saya dalam suatu antologi tentang bagaimana sebenarnya trilogi relasi antara Tuhan, manusia, dan alam.
Tiga hal tersebut tidaklah berpisah, tapi menjadi satu kesatuan yang membentuk suatu harmonisasi spiritualitas manusia. Saat ini, menurut John Bellamy Foster bahwa manusia dan lingkungan berada di ambang kekritisan.
Lingkungan perlu diperhatikan dan dijaga keseimbangannya. Konsep ekoteologi yang membicarakan antara agama dan alam dapat menjadi suatu acuan, sebagaimana hasil riset yang telah dilakukan oleh Dr. Abdul Mustaqim.
Manusia mempunyai nilai berharga dalam dirinya, dari situ maka manusia pantas apabila mempunyai kepedulian moral terhadap alam. Al-Qur’an menyebutnya dalam Qs. Al-An’am: 38 agar memberi perlindungan dan mencegah perilaku destruktif terhadap alam.
Al-Qur’an memberi pedoman etika manusia yang harus diperbaiki agar terbentuk suatu pola pikir yang berlandaskan teologi. Ideal moral dari ayat al-Qur’an yang harus dijadikan suatu titik tekan untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Pertama, tanamkan prinsip al-‘adalah. Salah satu prinsip yang selalu disampaikan dalam al-Qur’an adalah prinsip keadilan. Dalam konteks ini, manusia harus bersikap adil di setiap langkahnya.
Al-Qur’an telah menegaskannya dalam Qs. An-Nahl: 90. Term ‘adl dan ihsan menjadi titik tekan pesan moral yang ingin disampaikan kepada manusia. Dalam ayat tersebut tidak disebut secara eksplisit siapa objek dari keadilan tersebut. Sehingga, adil di sini mempunyai makna luas dan tidak terbatas.
Keadilan yang dimaknai seimbang, maka keadilan ini juga merupakan hak dari alam untuk memperoleh perlakuan adil dari manusia. Apa dampaknya alam yang mendapat sikap adil? jelas, dampak positifnya ada pada ekosistem.
Kedua, tanamkan prinsip tawazun. Faktor terjadinya kerusakan lingkungan adalah abainya terhadap keseimbangan alam. Mengabaikan keseimbangan alam berarti menyalahi penciptaan Tuhan dengan porsi yang sudah seimbang. Menanamkan etika moral terhadap lingkungan harus ditanamkan. Al-Qur’an sudah secara jelas memaparkan dalam Qs. Al-Qamar: 49.
Ketiga, tanamkan prinsip untuk tidak bertindak eksploitatif. Sumber daya alam yang ada di muka bumi ini mempunyai keterbatasan, sehingga tindakan merusak dan mengambil secara berlebihan dapat mengganggu kestabilan kondisi alam. Tindakan pemanfaatan harusnya diiringi dengan sikap pemeliharaan.
Rasulullah pernah mengajarkan untuk tidak bertindak sewenang-wenang. Ketika perjalanan di suatu daerah, Rasul melihat seekor burung sedang bersama dua anaknya. Salah satu sahabat mengambil anak burung tersebut. Rasulullah memerintahkan untuk mengembalikan anak burung tersebut kepada induknya. Dari sini kita diajarkan bahwa memanfaatkan alam itu tidak dilarang, akan tetapi harus sesuai porsinya.
Prinsip-prinsip tersebut harus terus menjadi acuan bagi makhluk, yakni manusia yang secara akal mempunyai etika moral.
Wallahu ‘Alam.
0 Comments