Realitas Desentralisasi Pendidikan Indonesia

"education is the most powerful weapon which you can use to change the world" (Nelson Mandela)2 min


10
4 shares, 10 points
Sumber foto: Merdeka.com/Imam Buhori

Permasalahan utama pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah rendahnya kualitas pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Menyadari hal tersebut dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya dengan memberikan otonomi kepada sekolah.

Otonomi sekolah atau yang lebih dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) secara resmi telah dimulai dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sehingga sampai saat ini telah berjalan lebih kurang 15 tahun sejak awal pelaksanannya.

Tujuan utama desentralisasi pendidikan adalah peningkatan mutu layanan pendidikan kepada masyarakat. Sekolah diberi kewenangan secara otonom mengatur rumah tangganya agar sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat. Untuk itu pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kewenangan tersebut harus dilakukan secara partisipatif dengan  melibatkan guru dan komite sekolah sebagai representasi masyarkat dalam pengelolaan pendidikan.

Melalui otonomi pendidikan, sekolah diberi kewenangan yang besar dalam mengelola satuan penidikan, kewenangan ini meliputi manajemen perencanaan dan evaluasi program sekolah, manajemen kurikulum, manajemen proses belajar mengajar, manajemen peralatan dan perlengkapan sekolah, manajemen keuangan, manajemen pelayanan siswa, manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat, serta manajemen iklim sekolah, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Dengan kewenangan yang besar tersebut, kepala sekolah dituntut untuk mampu berinovasi dan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki secara maksimal karena pada tingkat satuan pendidikan, kepala sekolah merupakan figur kunci dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah.

Sebelum mengenal otonomi pendidikan, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara biokratik-sentralistik dengan menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sehingga sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur sangat panjang bahkan terkadang kebijakan yang ditentukan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat.

Sebelum penerapan manajemen berbasis sekolah, peran serta masyarakat khsusunya orang tua siswa dibuat sangat minim di mana lebih bersifat dukungan input berupa dana pendidikan, bukan pada proses pendidikan seperti pengambilan keputusan, monitoring dan evaluasi.

Manajemen pendidikan yang dilakukan secara sentralistik inilah yang lantas menghasilkan kualitas pendidikan yang dinilai sangat tidak memuaskan sehingga pemerintah memberlakukan otonomi pendidikan. Satu sisi kebijakan ini memiliki nilai postif karena memberi keleluasaan kepada sekolah untuk bertindak dalam pengelolaan sekolah namun disisi lain ini dapat dimaknai sebagai bentuk tindakan lempar tangan pemerintah atas rendahnya kualitas pendidikan secara nasional dengan membebankannya kepada setiap sekolah.

Terlepas dari semua itu, nyatanya impelementasi otonomi sekolah yang dilaksanakan hingga saat ini belum memberi hasil yang memuaskan berdasarkan indikator kualitas pendidikan di mana secara nasional disparitas pendidikan begitu besar dan di kancah internasionaol kualitas pendidikan kita juga tertinggal dibanding negara lain bahkan untuk kelas Asia Tenggara. Kualitas pendidikan kita memang meningkat namun peningkatannya masih kalah berlari jika dibaningkan dengan negara tetangga.

Otonomi sekolah yang belum mampu dikelola maksimal oleh tenaga pendidik dan kependidikan ini diperparah dengan belum adanya kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam manajemen sekolah. Masyarakat dan orang tua siswa sibuk dengan berbagai macam aktivitasnya sehingga mempercayakan segala sesuatu terkait pendidikan kepada pihak sekolah.

Belum ada kesadaran penuh orang tua siswa dan masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan pendidikan inilah yang juga harus dicarikan solusi. Apakah sekolah “dibebankan” untuk memberi pemahaman agar orang tua siswa mau terlibat aktif dalam pengelolaan pendidikan? sementara untuk menjalankan kewenangan terkait menajemen pendidikan di internal satuan pendidikan saja sekolah masih kewalahan.

Lantas siapa yang lebih layak dan tepat untuk menyadarkan orang tua siswa terkait hal ini? apabila masalah ini diabaikan maka tujuan utama desentralisasi pendidikan sudah dipastikan tidak akan tercapai sebab desentralisasi pendidikan menitikberatkan pada sinergitas sekolah dan orang tua siswa serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, suatu hal yang mustahil tercapai saat sentralisasi pedidikan dulu dilakukan.


Like it? Share with your friends!

10
4 shares, 10 points

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
3
Sedih
Cakep Cakep
4
Cakep
Kesal Kesal
1
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
18
Suka
Ngakak Ngakak
1
Ngakak
Wooow Wooow
1
Wooow
Keren Keren
7
Keren
Terkejut Terkejut
2
Terkejut
Muslim Afandi

Warrior

Dr. H. Muslim Afandi, M.Pd. dosen Prodi Guidance and Counseling Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dan Dosen Pascasarjana UIN Suska Riau

3 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals