Saat Al-Quran Berbicara Kesetaraan

Al-Quran sesungguhnya mengajarkan persamaan hak-hak bagi setiap insan, apapun jenis kelaminnya, baik itu laki-laki maupun perempuan. 2 min


0
lakilakibaru.or.id

Di samping membawa petunjuk dan hidayah, Al-Quran merupakan sebuah kitab suci yang memiliki fungsi memperingatkan akan kesetaraan manusia. Berulangkali didalam ayat-ayat nya dikatakan bahwa baik itu laki-laki maupun perempuan, semuanya memiliki derajat yang sama di hadapan-Nya.

Di dalam QS al-Hujarat ayat 13 misalkan, disebutkan bahwasanya tanpa memandang apapun jenis kelaminnya,sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah adalah yang paling bertaqwa. Ayat ini jelas tentunya, menunjukan bahwasanya ada unsur penjelasan kesetaraan dibalik maknanya.

Lebih jauh, Al-Quran sesungguhnya mengajarkan persamaan hak-hak bagi setiap insan, -sekali lagi- apapun jenis kelaminnya, baik itu laki-laki maupun perempuan. Ini terbukti dari apa saja perubahan yang terjadi saat Nabi menanamkan ajaran-ajaran Islam di tanah Mekkah, yakni sebelum dan sesudah beliau datang ke sana.

Sebelum Islam datang, perempuan Mekkah seringkali mengalami diskriminasi-diskriminasi sosial, seperti tidak mendapatkan hak warisan, dituntut untuk menikah sekalipun belum ada kerelaan dari mereka, bahkan sampai praktek pemerkosaan. Lalu, setelah Islam datang, semua diskriminasi tersebut dilarang dan perlahan demi perlahan dihapuskan.

Kemudian didalam Al-Quran sendiri, Sesungguhnya banyak sekali kitab suci tersebut menyinggung unsur-unsur keseteraan. Salah satunya adalah ketika Al-Quran berbicara mengenai konsep khalifah di muka bumi (khalifatu fi al-ard). Dalam menjelaskan konsep ini, Al-Quran tidak mengkhususkan tugas khalifah ini hanya kepada laki-laki saja, atau perempuan saja. Akan tetapi Al-Quran menjelaskan tugas tersebut berada di pundak seluruh manusia secara umum.

Baik laki-laki maupun perempuan, mereka memiliki tanggung jawab untuk saling bekerja sama, saling tolong menolong, saling membantu dalam mempertahankan kelestarian bumi dan seisinya. Maka kemudian, Kesalingan ini menegaskan bahwa salah satu jenis kelamin tidak diperkenankan melakukan kedzaliman dengan mendominasi dan menghegemoni jenis kelamin yang lain, karena hal itu dapat menjadi sesuatu yang bertentangan dengan amanah khalifah.

Mengenal Lebih Dalam Konsep Mubadalah

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(QS At taubah : 71)

Perhatikanlah ayat di atas, di dalam ayat ini Al-Quran telah berbicara satu langkah lebih jauh mengenai kesetaraan, menurut Al-Quran -bahkan- antara laki-laki dan perempuan bukan lagi setara, tetapi lebih dari itu, mereka hendaknya memiliki kemitraan atau saling kerjasama dan saling menolong dalam hal kebaikan.

Sekilas untuk tafsir ayat ini, baik apa yang terdapat di dalam kitab-kitab tafsir bil matsur maupun bi rayi menjelaskan bahwa ungkapan ba’dhuhum awliya ba’dh (sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain)memiliki makna kesalingan. Yakni saling tolong menolong, saling mencintai, saling menopang. Maka, dengan makna kesalingan dalam frasa ba’dhuhum awliya ba’dh ini menunjukan adanya kesejajaran dan kesederajatan antara satu dengan yang lain.

Inilah yang kemudian disebut konsep mubadalah. Ayat ini merupakan ayat yang tegas dan jelas menunjukan konsep ini. Salah satu penggagas konsep ini, Faqihudin abdul Qadir menerangkan gagasan dan konsep mubadalah ditawarkan untuk menegaskan kemanusiaan perempuan dan pentingnya relasi kerjasama, bukan hegemoni, antara laki-laki dan perempuan.

Secara perspektif, mubadalah tentu saja bukan hal baru. Ia justru merupakan norma yang fundamental dalam Islam, yang dibawa dan ditegaskan Al-Quran sejak awal. Yang baru hanyalah soal pemahaman terminologi, penegasan sumber-sumber dan penggunaaanya secara aplikatif pada kondisi sosial kita sekarang.

Namun terlepas dari pada itu semua, sesungguhnya -sekalipun- baru diberi terminologi dan diperhalus dengan beberapa hal yang ilmiah, kesetaraan sosial, utamanya kesetaraan gender di dalam Al-Quran sesungguhnya bisa kita gali lebih dalam lagi.

Seperti yang kita ketahui secara umum,  nilai-nilai yang terdapat di dalam Al-Quran sesungguhnya tidak akan pernah kering, bukankah ia merupakan sesuatu yang akan selalu relevan dengan setiap tempat dan setiap zaman (shahih li kulli zaman wa makan)Maka seandainya memang begitu, jika zaman sekarang merupakan zaman dengan persoalan diskriminasi sosial terhadap salah satu jenis kelamin tertentu misalkan, tentunya Al-Quran mampu untuk menjawab persoalan tersebut bukan?


Like it? Share with your friends!

0
Syafiq Taftazani
Lahir di Serang pada tanggal 6 Agustus 1998. Menempuh pendidikan di Mts Darul Hikam al Islami Bandung, MA Sunan Pandanaran Yogyakarta dan sekarang sedang menempuh studi di perguruan Tinggi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan mengambil prodi Ilmu al Quran dan Tafsir. Bisa dihubungi melalui email : [email protected] dan no hp 089604139353

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals