Karakteristik Penulisan Kitab Tafsir Era Afirmatif: Berbasis Nalar Ideologis

Karakteristik Penulisan Kitab Tafsir Era Afirmatif: berbasis Nalar Ideologis Perkembangan karya tafsir kali ini muncul pada abad pertengahan, sekitar abad ke-III-IX2 min


1
1 point

Perkembangan karya tafsir kali ini muncul pada abad pertengahan, sekitar abad ke-III-IX H/9-15 M yakni pada masa akhir Dinasti Umayyah dan awal Dinasti Abbasiyah. Periode ini ditandai dengan munculnya hasil penafsiran yang lebih sistematis, terutama dengan terkodifikasinya banyak karya tafsir. Selain itu, momentum ini menemukan masa emasnya terutama pada masa pemerintahan khalifah kelima Dinasti Abbasiyah, yaitu Harun ar-Rasyid (785-809 M).

Era ini awalnya memang berangkat dari ketidakpuasan terhadap model tafsir bil al-ma’tsur yang dipandang kurang ‘memadai’ dan tidak menafsirkan semua ayat Al-Qur’an. Hal itu kemudian memunculkan tafsir bi al-ra’yi (dengan rasio atau akal). Namun, tradisi penafsiran tersebut lebih didominasi oleh kepentingan-kepentingan politik, mazhab atau ideologi keilmuan tertentu, sehingga Al-Qur’an seringkali diperlakukan hanya sebagai legitimasi bagi kepentingan-kepentingan tersebut.

Sebelum menafsirkan Al-Qur’an, seolah seorang penafsir sudah diselimuti “jaket ideologi” tertentu. Sehingga, Al-Qur’an cenderung dijadikan objek kepentingan sesaat untuk membela kepentingan subjek (penafsir dan penguasa). Akibatnya, menurut Abdul Mustaqim, muncul sikap otoritarianisme, fanatisme, dan sektarianisme mazhab yang berlebihan yang cenderung bersikap truth claim di satu sisi, dan mengkafirkan di sisi lain.

Untuk melihat lebih lanjut hal tersebut, maka akan dipaparkan penjelasan Abdul Mustaqim mengenai ciri khas atau karakteristik penulisan kitab tafsir era afirmatif yang dibagi menjadi empat bagian. Pertama, pemaksaan gagasan eksternal Qur’an (al-takkluf fi idkhal al-anashir kharijal Qur’an fi al-tafsir),  di mana maksudnya adalah bahwa kebanyakan tafsir zaman ini sering terjebak dalam arus menonjolkan “kepentingan”, di luar kepentingannya untuk penafsiran Al-Qur’an. Banyak diskusi yang mestinya berada di luar tafsir, ternyata dikembangkan sedemikian rupa dalam bagian penafsiran Al-Qur’an yang bagian itu sendiri sebenarnya tidak ada kaitannya dengan diskusi tersebut.

Kedua, bersifat ideologis, di sana ada kecenderungan cara berpikir yang berbasis pada ideologi mazhab atau sekte keagamaan atau keilmuan tertentu ketika menafsirkan Al-Qur’an. Masing-masing penafsir dengan latar belakang ideologi tersebut berusaha mencari justifikasi melalui ayat-ayat yang ditafsirkan.

Ketiga, bersifat repetitif. Hal ini berbeda dengan tafsir periode klasik yang umumnya dilakukan hanya ketika terjadi sebuah peristiwa yang kemudian dimintakan penjelasannya berdasarkan Al-Qur’an atau munculnya pertanyaan mengenai bagian tertentu dari Al-Qur’an. Sehingga tafsir pada periode ini tidak bisa dituliskan secara sistematis, sedangkan tafsir pada masa afirmatif sudah mengikuti sistem tertentu (umumnya menganut sistem mushafi). Artinya, penafsiran mengikuti tata urutan ayat dan surat seperti apa yang ada dalam mushaf resmi Al-Qur’an. Inilah konsekuensi penggunaan metode tahlili yang memang populer pada periode tersebut.

Tidak dipungkiri juga para mufasir seringkali dihadapkan pada ayat-ayat yang redaksinya memiliki kemiripan dengan ayat-ayat lain yang kebetulan terdapat dalam beberapa surat. Dalam kaitan ini, tidak bisa tidak, mufasir akan menyinggung kembali pernyataan-pernyataan yang sudah dikemukakannya pada ayat sebelumnya yang redaksinya sama atau ada kemiripan pesan meskipun redaksinya berbeda.

Keempat, bersifat parsial di mana uraian penafsirannya cenderung sepotong-sepotong, tidak komplit, sehingga kurang mendapatkan informasi yang utuh dan komprehensif, ketika kita hendak mengkaji tema tertentu.

Keempat karakteristik tersebut akan  kita temukan pada kitab tafsir yang muncul  pada era afirmatif. Di antara kitab-kitab tafsir yang muncul pada abad pertengahan antara lain: Tafsir Jami’ al-Bayan an Ta’wil Ay Al-Qur’an karya Ibn Jarir al-Thabari, al-Kasyayaf an Haqa’iq al-Qur’an karya Abu al-Qasim Mahmud ibn Umar al-Zamakhsari dengan corak ideologi Mu’tazilah, Mafatih al-Ghayb karya Fakhruddin al-Razi dengan corak teologi sunni Asy’ariyah, Tafsir Jalalayn karya Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin al-Suyuthi dengan corak filologi dan sebagainya.

Bersamaan itu pula, muncul corak-corak tafsir berideologi Syi’i, seperti Tafsir Al-Qur’an karya Ali Ibrahim al-Qummi, al-Tibyan fi Tafsir al-Qur’an karya Muhammad ibn al-Hasan al-Thusi, Majma’ al-Bayan li Ulum Al-Qur’an karya Ali Fadli al-Thabasari, Al-Shafi fi Tafsir Al-Qur’an karya Muhammad Murtadla al-Kasyi, Tafsir Al-Qur’an karya Sahal Ibn Abdillah al-Tustari dengan corak filsafat, Latha’if al-Isyarat karya Abdul Karim ibn Hawazan dengan corak tafsir sufistik.

Semoga ulasan mengenai karakteristik tafsir era afirmatif tersebut dapat mempermudah pembaca dalam mengidentifikasi kitab-kitab tafsir.


Like it? Share with your friends!

1
1 point

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
1
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Musaadaturrohmah
Mahasiswa aktif STAISPA jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals