Sejarah Mushaf Utsmani

"..pemeliharaan atas Al-Qur’an tidak hanya melalui catatan, melainkan lebih kepada hafalan atau lisan.."2 min


4
4 points

Jika seorang bertanya apa jaminan bahwa Al-Qur’an yang dikumpulkan pada masa pemerintahan Utsman bin Affan itu merupakan salinan yang benar dari wahyu, persis seperti ketika pertama kali diterima dan dibacakan Nabi Muhammad?”, demikian tantangan yang diajukan seorang orientalis kritis William Montgomery Watt sebagaimana dikutip Prof. Dr. Moh. Ali Aziz . Tantangan ini diajukan kepada umat Islam, agar memberikan bukti secara meyakinkan dan masuk akal. Jika tidak ada jawaban yang rasional dan valid, bisa jadi Al-Qur’an tidak dipercaya, bahkan umat Islam meragukan agamanya. Untuk itu, tanggapan atas tantangan tersebut bisa dimulai dari penjelasan proses pembukuan Al-Qur’an.

Rekaman catatan Al-Qur’an pada dasarnya telah ada sejak masa Nabi. Konon, setiap kali wahyu turun, Nabi selalu memanggil Zaid untuk mencatatnya. Catatan-catatan Al-Qur’an sendiri adakalanya ditulis dalam batu pipih, tulang, dan beberapa perkamen lain. Meski demikian perlu untuk digaris bawahi bahwa pemeliharaan atas Al-Qur’an tidak hanya melalui catatan, melainkan lebih kepada hafalan atau lisan.

Pasca wafatnya Nabi, tepatnya ketika kaum Muslim sedang berada di medan pertempuran penduduk Yamamah, Umar bin Khattab menyarankan kepada Sang Khalifah Abu Bakar untuk membukukan naskah-naskah Al-Qur’an yang berserakan sebagai warisan catatan-catatan Al-Qur’an pada masa Nabi. Meski sempat bimbang, dengan beberapa pertimbangan Abu Bakar akhirnya menunjuk Zaid bin Tsabit untuk segera mengumpulkan naskah-naskah Al-Qur’an.

Ada sekurang-kurangnya tujuh langkah yang dilakukan dalam pengumpulan naskah Al-Qur’an saat itu.

1. Tim bekerja secara aktif, tidak sekedar menunggu. Konon, Bilal bin Rabah, sebagai anggota tim pernah berkeliling untuk mencari catatan-catatan Al-Qur’an. Sementara Umar bertugas menunggu dan menjaga kantor tim pengumpulan Al-Qur’an di Masjid Madinah.

2. Memasang pengumuman untuk menggali dukungan dan keterlibatan masyarakat.

3. Menghadirkan dua orang saksi di bawah sumpah pada tiap naskah bahwa naskah tersebut benar-benar bersumber dari Nabi. Saksi tersebut meski mengetahui dan melihat langsung penulisan ayat di hadapan Nabi.

4. Mengumpulkan naskah dari semua ragam dialek.

5. Melakukan pemeriksaan ulang naskah yang terkumpul dengan hafalan tim.

6. Menulis kembali naskah dari macam-macam benda ke kertas oleh Zaid dalam lembaran-lembaran setelah pengumpulannya sampai lengkap dan sempurna.

7. Selaku ketua tim, Zaid melaporkan kerjanya kepada Khalifah Abu Bakar sekaligus menyerahkan hasilnya berupa lembaran-lembaran Al-Qur’an.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, lembaran-lemaran tulisan Zaid tersimpan dengan baik. Ketimbang mengupayakan kerja menyalin naskah Al-Qur’an kembali, Umar lebih memfokuskan pada pengajaran Al-Qur’an. Umar tidak jarang mengirimkan guru Al-Qur’an ke daerah-daerah yang baru memeluk Islam. Sepeninggalnya, lembaran-lembaran Al-Qur’an diserahkan kepada putrinya yang sekaligus istri Nabi, Hafshah.

Tibalah pemeliharan Al-Qur’an di masa Khalifah ketiga Utsman bin Affan, Sang Khalifah yang bakal menjadi rujukan nama mushaf Al-Qur’an. Berawal di medan peperangan tentang perselisahan bacaan Al-Qur’an, Khudzaifah bin al-Yaman kemudian datang mengadu kepada Sang Khalifah Utsman bin Affan. Narasi tentang pengaduan tersebut dapat dilihat dalam riwayat Imam Bukhari bab Jam’il Quran.

Tak lama dari pengaduan, Sang Khalifah kemudian mengirimkan surat kepada Hafshah. “Kami minta  Anda mengirimkan lembaran-lembaran Al-Qur’an kepada kami untuk disalin dalam beberapa buku. Nanti kami akan kembalikan lagi lembaran-lembaran Al-Qur’an kepada Anda”, begitu kira-kira isi surat Utsman bin Affan.

Hafshah pun kemudian mengirimkan lembaran-lembaran Al-Qur’an. Adalah Zaid bin Tsabit yang lagi-lagi ditunjuk oleh Sang Khalifaj Utsman untuk kembali menyalin Al-Qur’an, bersama Abdullah bin Al-Zubair, Sa’id bin Al-Ash, dan Abd Rahman bin Al-Haris bin Hisyam. Utsman konon berpesan kepada tiga sahabat dari golongan suku Quraisy (Abdullah, Said, dan Abd Al-Rahman), “Jika kalian bertiga berbeda bacaan Al-Qur’an dengan Zaid bin Tsabit, maka tulislah dengan logat Quraisy, karena pada dasarnya Al-Qur’an telah diturunkan dengan logat suku Quraisy.

Setelah semua pekerjaan selesai dikerjakan, Sang Khalifah pun kemudian mengirimkan setiap mushaf hasil salinan empat orang sahabat ke setiap penjuru daerah. Selain itu, Sang Khalifah juga memerintahkan untuk membakar setiap lembar maupun mushaf Al-Qur’an yang berbeda dengan mushaf yang ditetapkan. Mushaf Al-Qur’an yang telah ditetapkan itulah yang kemudian dikenal dalam sejarah pembukan Al-Qur’an dengan Mushaf Utsmani, mushaf yang biasa kita jumpai hari ini.


Like it? Share with your friends!

4
4 points

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
1
Sedih
Cakep Cakep
2
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
7
Suka
Ngakak Ngakak
1
Ngakak
Wooow Wooow
1
Wooow
Keren Keren
2
Keren
Terkejut Terkejut
2
Terkejut
Fuji Nur Iman

Warrior

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Konsentrasi Studi Alquran dan Hadis

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals