Saya sebagai seorang santri awalnya tidak merasakan bahwa pesantren merupakan meeting point, namun tersadar ketika sama memilih topik pesantren sebagai karya ilmiah untuk merampungkan jenjang strata satu saya.
Karya itu berjudul final “Fenomena Santri Punk di Pesantren Pantai Utara Lamongan”–Pantai Utara Lamongan adalah kawasan tempat lokasi penelitian saya, karena mengambil dua pesantren di daerah tersebut, sehingga tidak spesifik saya sebutkan nama pesantrennya–setelah melalui proses sidang munaqosah.
Memang saya akui bahwa gagasan ini belum tentu baru, karena tidak mungkin saya membaca semua karya ilmiah di bawah tema pesantren dengan seksama. Mengingat seperti penjelasan di atas, bahwa tema ini telah tertuang menjadi banyak karya ilmiah.
Walaupun begitu, rasanya tidak salah jika saya membagi bagian dari hasil penelitian. Tentu dengan harapan bermanfaat bagi pembaca. Serta dapat menjadi acuan dalam penelitian lanjutan yang lebih komprehensif.
Definisi
Baca Juga: Pesantren sebagai Bengkel Kesantunan |
Saya, berdasarkan hasil penelitian lapangan mengajukan sebuah frasa pesantren sebagai meeting point. Frasa ini saya munculkan menjadi variabel dalam penelitian saya. Tepatnya untuk menjelaskan faktor kemunculan santri ‘punk’ di Pesantren daerah Pantai Utara Lamongan.
Definisi Meeting Point
Hal yang saya maksudkan dalam frasa tersebut adalah pesantren menjadi wadah pertemuan bagi santri. Baik dari berbagai latar belakang–suku, bahasa, adat, tradisi, pengalaman, intelektual, watak, dan lain sebagainya–di pesantren.
Keberagaman yang muncul ini kemudian secara tidak sadar memunculkan fenomena berupa transaksi pengetahuan. Melalui interaksi timbal balik dari personal santri ke santri yang lain.
Hal ini berjalan dalam laku keseharian santri sehingga ada proses mempengaruhi dan terpengaruhi. Konsekuensinya, pesantren menjadi arena munculnya budaya baru (Hasil dari interpretasi atas wawancara dengan narasumber berinisial D, R, dan B).
Definisi Budaya dalam Pandangan Cultural Studies
Definisi dari budaya dalam konteks ini adalah budaya dalam perspektif cultural studies. Bidang ilmu ini mengartikan budaya sebagai laku keseharian masyarakat yang muncul dari interaksi antar individu di ruang sosial. Kemudian perilaku tersebut menjadi tipikal dari sebagian orang dalam suatu komunitas masyarakat.
Dengan begitu budaya dalam perspektif ini tidak mensyaratkan menjadi perilaku arus utama. Atau dengan kata lain dianut mayoritas dalam suatu komunitas masyarakat. Budaya dalam pandangan ini bahkan cenderung merupakan perilaku yang muncul sebagai bagian dari kritik atas budaya arus utama (Pujo Sakti Nur Cahyo, Jurnal Komunikatif, Vol. 3, No. 1, Juli 2014: 21-22).
Seperti contoh, fenomena punk yang menjadi fokus penelitian saya adalah satu perilaku unik yang muncul dari interaksi santri di pesantren daerah Pantai Utara Lamongan. Mereka–sebagian santri–mempraktikkan laku menjadi seorang orang punk dengan melakukan tindakan tertentu berdasarkan argumentasi yang berlandaskan kepada ideologi punk.
Perilaku unik sebagian komunitas ini menjadi pengetahuan serta menjadi laku keseharian yang akhirnya menjadi sebuah kebudayaan. Karena terdapat perilaku tipikal yang terekpresikan oleh beberapa orang.
Lebih jauhnya perilaku menurut cultural studies memuat sebuah ideologi yang menjadi ruh dari budaya tersebut. Terlepas pelaku kebudayaan tersebut mengetahui atau tidak (baca lebih lanjut: Pujo Sakti Nur Cahyo, Jurnal Komunikatif, Vol. 3, No. 1, Juli 2014).
Faktor yang Mendukung Pesantren sebagai Meeting Point
Sebagai penguat bahwa pesantren merupakan sebuah meeting point, ada tiga hal yang saya ajukan. Pertama, para santri–santri dalam hal ini, jika merujuk pada istilah spesifik di pesantren adalah santri mukim–tinggal dalam pesantren selama dua puluh empat jam serta jangka waktu yang lama.
Hal ini membuat pesantren menjadi sebuah komunitas masyarakat tersendiri, sehingga intensitas interaksi antar santri menjadi intim. Kemudian terdapat proses mempengaruhi serta terpengaruhi di dalamnya (baca lebih lanjut tentang santri dalam Pradjarta Dirdjosanjoto, edisi II, 2013: 105-106 dan Zamakhsyari Dhofier, edisi IX, 2011: 88-93).
Baca Juga: Inovasi Pendidikan Pesantren dan Madrasah Zaman Now |
Kedua, pesantren pada umumnya memiliki santri yang plural, mudahnya berasal dari beberapa daerah yang berbeda, bahkan berbeda pulau. Tentu perbedaan asal tersebut menjadikan antar santri memiliki keunikan tersendiri baik dari latar belakang suku, bahasa, adat, tradisi, pengalaman, intelektual, watak, dan lain sebagainya (baca lebih lanjut tentang pluralitas pesantren dalam Zamakhsyari Dhofier, edisi IX, 2011: 89-91).
Keunikan tersebut menjadi komoditas pertukaran dalam proses interaksi keseharian yang kemudian menjadikan antar santri memiliki ketertarikan terhadap suatu budaya. Tentu masing-masing santri memiliki ketertarikan yang berbeda.
Ketiga, keterbukaan dari masyarakat pesantren–santri dan pemangku kepentingan (Kiyai, serta pengurus pondok)–terhadap pengaruh dari luar komunitas pesantren. Hal ini juga merupakan konsekuensi dari pesantren sebagai meeting point.
Konsekuensi dari Pesantren sebagai Meeting Point
Konsekuensi yang timbul secara instan adalah transaksi pengetahuan secara masif yang akhirnya memunculkan kebudayaan baru. Dialektika dalam proses interaksi yang sarat transaksi pengetahuan ini menjadi salah satu keunikan pesantren. Oleh karena itu secara tidak langsung dapat memperkuat argumentasi bahwa budaya ataupun tradisi baru sangat mungkin muncul dari pesantren.
Tentu kemunculan budaya dan tradisi baru dalam ruang pesantren memuat dua sisi, yaitu positif dan negatif. Mengingat proses transaksi pengetahuan yang berjalan tidak melulu mengantarkan pada hal yang positif.
Namun perlu menjadi catatan keberagaman ini akan menjadi pelajaran yang berharga bagi santri dalam proses pendewasaan. Karena akan melihat perbedaan sebagai kewajaran dengan sisi positifnya yaitu saling melengkapi.
Kondisi ini membuat pemangku kepentingan di pesantren perlu belajar, mendampingi, serta menyiapkan regulasi yang tepat. Mengingat pesantren sebagai meeting point memiliki dua sisi, yaitu positif dan negatid. Oleh karena itu harus terkelola dengan baik, agar pesantren menjadi area peradaban yang menjadi ‘milestone’ bagi masyarakat luas.
wallahualam bisshawab.
Editor: Ainu Rizqi
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂
Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!
Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini!
Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!
0 Comments