Cukup menarik untuk dipelajari sebagai suatu pembahasan, soal sikap rendah hati dan lapang dada dalam menerima demokrasi. Suatu keniscayaan bagi warga untuk melaksanakan kehidupan dengan demokratis, damai dan tentram tanpa harus mengalami keterpaksaan dalam menjalani hak setiap warga negara.
Saat ini demokrasi memang model yang cocok dan pas untuk diterapkan. Dengan sistem tersebut setiap warga bebas untuk menyatakan pendapat di muka umum dan berhak untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu.
Hal penting bagi kita dalam menjalankannya, setidaknya terdapat dalam beberapa poin. Pertama, ia dapat menyatukan elemen-elemen masyarakat. Kedua, merupakan bentuk manifestasi dari rakyat itu sendiri. Ketiga, menjamin hak untuk menyalurkan pendapat. Dan keempat, untuk saat ini ia menjadi model yang cukup mampu meminimalisir terjadinya perpecahan.
Penerapan demokrasi setelah Orde Baru tentu saja memberikan angin sejuk bagi kebangsaan. Ini bisa kita lihat dalam ledakan pendirian partai Islam di pemilu pertama tahun 1999, ada 11 partai Islam dari 48 partai yang ada. Di mana untuk pemilu berikutnya tahun 2004, 2009, dan 2014 jumlah partai Islam mengalami penurunan yang signifikan.
Partai Amanat Nasional merupakan partai berbasis massa yang didirikan oleh Amien Rais. Dideklarasikan pada tanggal 23 Agustus 1998 di Jakarta, partai berlogo matahari ini menetapkan basis massanya dari kalangan muslim Muhammadiyah.
Meskipun berbasiskan muslim perkotaan, PAN mendeklarasikan diri sebagai partai terbuka dengan menggunakan asas Pancasila yang menghargai kemajemukan, pluralisme dan keadilan sosial. Partai ini beranggotakan dari berbagai latar belakang yang berbeda baik pemikiran maupun etnis.
Menurut Amien Rais, penggunaan Pancasila sebagai ideologi dilandasi oleh tiga hal. Pertama, soal teologi, tidak ada satu ayat ataupun hadis yang mengharuskan mendirikan negara Islam. Kedua, tidak ada dalam sejarah nasional yang mencatat kemenangan partai Islam semenjak berdirinya republik, dalam arti memperoleh suara terbanyak. Ketiga, untuk mengayomi serta melindungi kalangan minoritas yang senantiasa dihinggapi ketakutan ketika umat Islam mendirikan partai Islam.
Baginya, negara Islam harus ditolak karena tidak ada perintah dalam Al-Quran dan hadist. Lebih penting menurutnya negara harus menjalankan etika Islam yang menegakkan keadilan sosial jauh dari eksploitasi satu golongan atas golongan lain.
Baca juga: Rekonsiliasi Politik Pasca Pemilu: Merawat Demokrasi dan Kesatuan Bangsa | |
Selanjutnya kelahiran Partai Keadilan (PK) menandakan tampilnya para aktivis dakwah ke ruang publik dengan berlambangkan dua bulan sabit berwarna emas dan garis lurus di antara kedua bulan sabit. PK meneguhkan jati dirinya sebagai partai yang berasaskan Islam.
Bagi PK pandangan moderat merupakan sikap obyektif yang selaras dengan tata alam, sikap semacam itu merupakan refleksi dari pandangan yang menggambarkan jalan tengah, jauh dari sikap berlebih-lebihan, PK senantiasa berada dalam posisi pertengahan dan tetap menyerukan kemudahan selama tidak bertentangan dengan nilai kebenaran dalam Islam.
Pada pemilu 1999 Partai Keadilan di DPR RI hanya mendapat tujuh kursi anggota legislatif, tentu hasil ini tidak memenuhi electoral threshold sehingga tidak berhak menjadi peserta pemilu di tahun 2004, kecuali bila berganti nama dan lambang partai. Akhirnya pada tanggal 20 April 2002 dideklarasikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai baru kelanjutan perjuangan dari PK.
PKS berasas Islam dengan tujuan membangun masyarat madani yang berbasis Islam adil dan sejahtera dalam bingkai NKRI. Masyarakat tinggi dan maju yang berbasiskan pada nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan, menghormati pluralitas dan bersikap terbuka.
Meski berasas Islam, ia dalam visi dan misi di anggaran dasarnya tidak menyebutkan akan mendirikan negara Islam. Walaupun bagi PKS relasi Islam dan negara tidak dapat dipisahkan, Menurut Hidayat Nurwahid, negara Islam bukan sesuatu yang diutamakan dibandingkan bagaimana nilai-nilai Islam hadir dalam ranah publik.
Partai Bulan Bintang dideklarasikan pada 1998, meski pun sebenarnya embrio pembentukan partai ini bisa dilacak sejak tahun 1989, ketika beberapa ormas Islam membentuk BKUI (Badan Koordinasi Umat Islam), sebuah lembaga yang menjadi forum bertemunya tokoh-tokoh Islam dalam membahas berbagai masalah keumatan dan kebangsaan.
Walupun PBB dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan) pada awal pasca Orde Baru ketika membahas amandemen UUD 1945 ingin memperjuangkan kembali Piagam Jakarta masuk ke UUD 1945, tetapi PPP tidak menginginkan terbentuknya negara Islam, melainkan tegaknya syariah.
Pernyataan yang sama juga muncul dari fraksi PBB sebagaimana disampaikan juru bicaranya Hamdan Zoelva. Fraksi setuju dengan menambahkan tujuh kata dari Piagam Jakarta untuk mengubah pasal 29 UUD 1945 dengan alasan pokok antara lain konsistensi amanah dari pendahulu negeri ini. Fraksi PBB tidak keberatan kalau pengambilan keputusan soal ini dilakukan secara voting.
Jadi fase ini memperlihatkan pada awal reformasi bagaimana politik Islam selalu gencar untuk mewujudkan ideologi dan gerakan politiknya. Menyongsong pemilu 2014, menurut MS Kaban, apabila PBB ditakdirkan berkuasa, partai ini bertekad akan menjadikan Indonesia sebagai negara kuat yang ditopang kepastian hukum guna mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Saat ini menurut Kaban, negara sangat bergantung pada barang impor, bahkan hampir semua kebutuhan masyarakat termasuk pangan merupakan produk dari negara lain. Padahal Indonesia memiliki lahan luas yang bisa dikembangkan sebagai lumbung pangan. Di sektor keuangan, disetir asing sehingga kurs rupiah selalu turun naik, membuat sektor riil tidak optimal bekerja.
Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ia merupakan hasil gabungan dari empat partai politik Islam warisan pemerintahan Orde Lama, Partai Nahdatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Partai Tarbiyah Indonesia (Perti) dan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi).
Awalnya ia menggunakan asas Islam, tetapi dalam perjalanannya tahun 1984 akibat tekanan politik pemerintahan Orde Baru lalu menggunakan Pancasila sebagai asas serta mengganti gambar Ka’bah dengan bintang segi lima, salah satu gambar yang terdapat dalam burung garuda.
Setelah lengsernya Soeharto, PPP kembali menggunakan asas Islam dan lambang Kab’ah melalui Muktamar IV di akhir tahun 1998. Kemudian pada Muktamar V tahun 2003 disebutkan dalam anggaran dasar ia bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, sejahtera lahir batin dan demokratis dalam wadah negara kesatuan Indonesia (NKRI) yang di bawah ridha Allah.
Untuk meningkatkan elektabilitas partai di pemilu 2014, PPP mengenalkan semboyan “Rumah Besar Umat Islam”. Ini ditujukan kepada partai-partai yang tidak bisa bertahan di pemilu 1999, 2004, dan 2009 untuk pulang kembali ke rumah besar Islam. Tidak hanya untuk pemeluk agama Islam saja tetapi juga untuk umat agama lain, Mereka ingin mempersembahkan rumah besar ini untuk Indonesia.
Lain partai, lain lagi dengan konteks gerakan Islam, sebagian perkembangan budaya bangsa Indonesia dewasa ini dinilai tidak mencerminkan budaya religius. Ini mendorong bangkitnya kelompok Islam radikal untuk melakukan tindakan-tindakan yang dikenal dengan istilah “nahi munkar”. Misalnya, dengan cara menghilangkan pusat-pusat kegiatan maksiat.
Mula-mula gerakan Islam muncul sebagai solidaritas, membela kelompok muslim yang dinilai diperlakukan tidak manusiawi oleh kelompok lain. Menurut mereka, pembelaan terpaksa dilakukan karena pemerintah tidak melakukan perlindungan dan penegakan hukum yang memadai. Faktor ini yang menjadi salah satu pendorong lahirnya Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Jihad di berbagai daerah.
Misalnya sesudah Soeharto lengser, Abu Bakar Ba’asyir yang tinggal di Malaysia selama 17 tahun kembali ke Indonesia. Pada tahun 1972 bersama dengan Abdullah Sungkar membangun Al-Mukmin, pesantren di Ngruki, Jawa Tengah. Ba’asyir juga pimpinan Jemaah Islamiyah (JI) merupakan payung organisasi teroris di Indonesia dan Asia Tenggara.
Tidak jauh berbeda, FPI memperjuangkan moral Islam dengan menggunakan kekerasan. Berdiri tahun 1988 di Jakarta Selatan.
Menyoal Laskar Jihad, kelompok ini cenderung melindungi kelompok muslim pada daerah konflik, khususnya konflik di Poso dan Maluku. Pada Oktober 2002, Forum Komunikasi Ahlussunah wal Jamaah yang merupakan payung bagi Laskar Jihad memutuskan untuk membubarkannya.
Baca juga: Islam dan Negara Moderasi Islam Nusantara dalam Proses Berdirinya Negara Indonesia | |
Alam pikir gerakan Islam kontemporer yang cenderung keras, tumbuh subur sebagai respon terhadap dinamika perkembangan praktek peribadatan atau pengalaman ajaran yang dinilai dipenuhi oleh bid’ah. Pemikiran filosofis yang mengendap dalam kebudayaan lama dianggap menghambat kemajuan. Demikian, gerakan ini perlu dilakukan sebagai upaya purifikasi ajaran secara serius.
Kondisi pro dan kontra telah mewarnai sistem politik Islam di Indonesia. Dalam beberapa hal muncul kelompok islamis yang menuntut Indonesia menerapkan syari’at Islam. Kelompok tersebut di kalangan akademisi disebut sebagai kelompok fundamentalis, kita bisa sebut misalnya Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).
Mereka berpendapat bahwa kedaulatan hanya milik Tuhan dan syari’at merupakan satu-satunya bentuk pemerintahan paling absah yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepentingan seluruh muslim. Di samping itu demokrasi menimbulkan pandangan yang sekuler dalam kehidupan politik dan keagamaan.
Majelis Mujahidin Indonesia yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir di Yogyakarta pada tahun 2000 memiliki hubungan sejarah dengan gerakan Darul Islam. Abu Bakar Ba’asyir pada tahun 1978 pernah dipenjara terkait dengan kasus Komando Jihad sebelum kemudian lari ke Malaysia bersama sahabat seperjuangannya, Abdullah Sungkar, mendirikan JI (Jamiah Islamiyah)–yang terkait dengan organisasi radikal internasional.
Organisasi ini adalah bagian radikal al-Iḥwan al-Muslimīn Mesir yang mempunyai hubungan dekat dengan Al-Qaedah. Dengan adanya hubungan yang erat ini membawa perubahan dalam visi Ba’asyir dan Sungkar dari perjuangan. DI lama mendirikan negara Islam Indonesia ke arah visi yang lebih radikal dengan semangat pan-islamisme, mendirikan khilafah Islam internasional di mana islamisasi Indonesia adalah tahap permulaannya.
Selain MMI, kelompok keagamaan yang memanfaatkan kejatuhan rezim Orde Baru adalah Hizbut Tahrir Indonesia. HTI pada awalnya adalah bukan kelompok keagamaan lokal (home grown), tetapi merupakan bagian dari jejaring Hizbut Tahrir yang telah berkembang melintas batas-batas negara dengan tujuan untuk mengembalikan jalan hidup Islam.
HTI didirikan pada tahun 1982 dan diperkenalkan oleh Abdurrahman al-Baghdadi, pemimpin Hizbut Tahrir di Australia yang pindah ke Bogor dan berkomunikasi dengan banyak aktivis muslim dari masjid al-Ghifari, markas besar aktivis muslim Institut Pertanian Bogor (IPB). Di sinilah ideologi dan pemikirannya mulai dikembangkan melalui studi yang dikenal dengan halaqah (lingkaran).
Dalam menyebarkan ideologinya, kelompok keagamaan ini menyandarkan sepenuhnya kepada publikasi yang dikelola sendiri. Perusahaan publikasi miliknya sepert Pustaka Thariqul Izzah yang berlokasi di Bogor. Konsep Khilafah Islamiyah tidak dianggap sebagai tujuan akhir HTI, namun dianggap sebagai cara untuk merealisasikan implementasi Islam pada level praktis.
Tujuan ini bagi HTI hanya tercapai melalui langkah sistematis dan terencana oleh kaum muslim yang berkomitmen mendedikasikan hidupnya di jalan Tuhan. Walaupun demikian, khalifah tetap menjadi salah satu perhatian utama bagi HTI karena kepemimpinan muslim akan menentukan nasib Islam di masa datang.
Bercermin dari kajian konsep dan gerakan fundamentalis Islam di atas, nampaknya kajian fundamentalisme Islam di Indonesia lebih urgen bila penulis memberi klaim pada mereka bahwa gerakan-gerakannya merupakan respon terhadap ideologi modernisme Islam, baik dalam penggunaan konstitusi negara, maupun ranah sosial keagamaan.
Di samping perubahan yang radikal, kelompok fundamentalis di Indonesia muncul dengan corak aksi-aksi damai. Orientasi dan strateginya berusaha menguasai masyarakat melalui tindakan sosial, gerakan mereka jauh dari kesan kekerasan. Walaupun watak revolusi hilang, simbol-simbol Islam menembus ke masyarakat dan diskursus politik Islam. (SJ)
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya!
Anda juga bisa mengirimkan naskah Anda tentang topik ini dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini!
Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!
One Comment