Islam dalam Merespons Polemik Toleransi dan Kebebasan Berekspresi

"Menoleransi intoleran berarti sama saja merusak hakikat toleransi itu sendiri" (Karl Popper)4 min


Sumber gambar: kompasiana.com/Ahmad RezaManik

Belum lama ini konflik antara Islam dan Perancis cukup memberikan efek ketegangan pada dunia, belum lagi semua pihak sangat berhati-hati dalam merespon hal ini, karena pasti ada pro dan kontra serta masing-masing memiliki argumentasi sendiri.

Dalam hal ini penulis ingin sedikit berbagi pengetahuan, tidak dalam rangka merespon kasus konflik Islam-Perancis secara khusus, namun secara umum ingin beropini bagaimana posisi umat Islam dalam merespon hal ini serta tuduhan balik terhadap Islam sebagai agama yang intoleran, kaku, serta tidak membudayakan kebebasan berekspresi.

Islam semenjak awal kedatangannya empat belas abad yang lalu pada hakikatnya telah membawa ajaran yang bukan hanya menyentuh satu dimensi kehidupan saja, melainkan membawa ajaran yang multi dimensi, komprehensif, dan membuat pondasi yang bijak bahkan terkait hal-hal kecil.

Islam adalah agama yang menyeluruh dan sempurna mengatur tata cara kehidupan yang baik termasuk dalam interaksi internal maupun eksternal dengan non-muslim sehingga Islam dikenal dengan agama toleransi.

Sebelum membahas lebih jauh bagaimana Islam memandang toleransi, sebaiknya perlu dijelaskan definisi toleransi terlebih dahulu. Mengutip dalam “Konsep Toleransi dan Kebebasan Beragama”, toleransi secara umum  merupakan suatu sikap manusia yang memiliki aturan, di mana seseorang dapat menghagai, mengormati perilaku orang lain.

Penggunaan sikap toleransi bisa di mana saja, namun ia cukup concern dibahas dalam persoalan interaksi umat beragama. Menurut Umar Hasyim, sebagaimana dikutip dalam “Implementasi Hadis dalam Membangun Pendidikan Multikultural”, toleransi yaitu pemberian kebebasan kepada sesama manusia atau kepada sesama warga masyarakat untuk menjalankan keyakinan atau mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing.

Sama dalam menjalankan dan menentukan nasibnya itu tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan syarat-syarat atas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.

Baca juga: Kerukunan dan Toleransi Beragama

Pembicaraan mengenai isu toleransi sering di sebut-sebut dalam berbagai diskursus pembicaran, namun yang cukup concern dibahas adalah toleransi yang berhubungan dengan  agama. Secara sikap ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan kehidupan yang rukun antar umat beragama.

Namun kenyataannya yang didapat untuk terciptanya toleransi yang sempurna di kalangan masyarakat ini agak sulit diwujudkan, karena setiap pemeluk agama tentu memiliki keegoisan tersendiri, terutama faktor mayoritas manoritas.

Hal ini terjadi di setiap agama, namun kenyataannya justru dalam diskursus pembicaraan antara Islam dan toleransi mengalami pergulatan yang besar.  Hal ini karena Islam selalu dikatakan agama yang anti terhadap toleransi, diskriminatif, dan ekstrim.

Penghakiman seperti selalu datang dari mulut orang-orang yang membenci Islam, mereka juga berusaha keras untuk merusak citra Islam dengan mengembangkan opini bahwa Islam dan umat Islam tidak menghargai kesetaraan hidup dan hak-hak asasi manusia.

Penghakiman semacam ini memang sangat sulit untuk dielakkan, namun sebetulnya wajah Islam yang sebenarnya bukanlah demikian. Islam sendiri adalah agama yang mengajarkan pemeluknya untuk bersikap toleransi, hal ini bisa bisa dibuktikan dari adanya perintah-perintah yang menuntut akan hal ini dalam Al-Qur’an dan hadis-hadis nabi.

Selanjutnya, terkait budaya kebebasan berekspresi sering disanding-sandingkan dalam prinsip-prinsip umum hak asasi. Secara mendasar manusia diberi kebebasan untuk mengekpresikan apapun atas dasar pikiran dan keyakinananya.

Kebebasan berekspresi pada dasaranya menurut hukum HAM merupakan perbuatan yang sah-sah saja, namun tetap harus dengan batasan, karena jika tidak diberi batasan justru akan mengarah kepada hate speech.

Menurut Anna Weber, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi terdapat dalam European Convention of Human Right (ECHR) Pasal 10 ayat (2). Dalam artikel nomor 10 dejelaskan bahwa dalam melaksanakan hak kebebasan berekspresi maka harus memperhatikan juga kewajiban dan tanggung jawab.

Lain dari itu seseorang harus memperhatikan berbagai hal seperti formalitas, kondisi, pembatasan dan hukuman sebagaimana di atur dalam undang-undang.

Merujuk kepada regulasi HAM didasarkan pada Kovenan Sipil dan Politik kebebasan tersebut dapat dibatasi yaitu adalah semata-mata untuk menjamin keamanan publik, kesehatan publik, moral publik dan hak asasi orang lain. Syarat lain dari pembatasan tersebut adalah harus terlegislasikan berupa produk undang-undang.

Namun kebebasan berekpresi juga kerap mengalami kritikan, Kritik terhadap kebebasan berekspresi juga dilakukan di daerah-daerah. Sebagai contoh Code Stanford yang berisi batasan kebebasan berekspresi dengan menentukan larangan sebagai berikut:
1) Dengan indikasi menghina dan menstigma individual atas dasar ras, sex, warna kulit, agama, orientasi seksual maupun etnik.
2) ditujukan kepada individu maupun kelompok.
3) digunakan untuk menghina atau menyerang dengan kata-kata atau simbol yang dipahami sebagai penyampaian langsung atau kebencian yang mendalam atau penghinaan atas hak asasi manusia atas dasar ras, sex, warna kulit, agama, orientasi seksual maupun etnik.

Menurut Nicholas Wolfson mengutip pendapat Plato dan Aristoteles, bahwa pada suatu masyarakat homogen dan tertutup mempunyai nilai dasar moral yang disepakati sehingga dapat membatasi ekspresi kebencian.

Akan tetapi sebagaimana pendapat Spinoza bahwa manusia akan berfikir apa yang disenangi, dan berkata apa yang dipikirkan. Manusia hidup dalam masyarakat yang beragam, relativistik, keterbagian dan perdebatan, bisa atas dasar masalah seks, keluarga, nilai-nilai, dan tujuan dari kehidupan.

Mengapa perbincangan mengenai toleransi sering berbarengan dibahas dengan kebebasan berekspresi, karena sebetulnya kebebasan berekspresi merupakan bagaian dari wujud sikap toleransi itu sendiri, namun suatu waktu ia malah jadi sikap yang dapat mencederai toleransi itu sendiri, terutama seperti yang penulis jelaskan di atas ketika kebebasan berekspresi tersebut disalahgunakan atau tanpa batasan.

Baca juga: Cara Bertoleransi yang Benar

Begitupun jika dikaitkan dengan kasus karikatur Nabi Muhammad, kejadian ini sungguh amat disayangkan, seharusnya kebebasan berekspresi tetap harus ada batasannya, dan juga harus diperhatikan tujuannya apa.

Apalagi jika kasusnya seperti ini yang bisa menyinggung satu tokoh penting dari sebuah agama, apalagi dalam agama tersebut terdapat larangan untuk menggambarkan fisik dari tokoh tersebut, dalam hal ini Nabi Muhammad, belum lagi penggambaran yang tidak baik yang jatuhnya justru penghinaaan.

Oleh sebab itu kejadian ini perlu mendapat kritikan dan sorotan dan pantas membuat kemarahan bagi kalangan umat Islam atas Prancis. Tidakan yang dilakukan oleh kasus prancis ini sebetulnya sudah menodai nilai toleransi dan sudah seharusnya kejadian ini mendapatkan kecaman dari umat Islam di seluruh dunia, karena apabila sikap Prancis ini tidak mendapat kritikan yang tegas maka sama saja dengan menoleransi intoleran.

Karl Popper pernah berkata “unlimited tolerance must lead to the disappearance of tolerance. If we extend unlimited tolerance eve to those who are intolerance, if we are not prepared to defend a tolerant society against the onslaught of the intolerant, then the tolerant will be setroyed, and tolerance with them”. Menoleransi intoleran berarti sama saja merusak hakikat toleransi itu sendiri.

Editor: Sukma Wahyuni

_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]

Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
0
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals