Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh laporan Setara Institute yang menyebut Kota Pekanbaru sebagai salah satu dari 10 kota dengan tingkat intoleransi tertinggi berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 dengan skor 4,320. Skor ini menempatkan Pekanbaru pada urutan kelima dari bawah. Reaksi pun beragam, cukup membuat ‘gerah’ berbagai pihak. Gubernur Riau, Abdul Wahid, bahkan tidak tinggal diam, ia turut mempertanyakan objektivitas hasil survei tersebut: “Kalau memang intoleran, apa pernah terjadi tawuran? … Setiap orang yang agamanya diakui negara tetap bisa beribadah”. Sementara anggota DPRD Pekanbaru dari PDIP, Zulkardi, menyatakan hasil riset itu “mengada-ada”, dan bahkan mengancam akan melaporkan Setara Institute ke jalur hukum, sambil menuntut klarifikasi metodologi yang digunakan.
Ucapan Gubernur Wahid memang ada benarnya, Pekanbaru bisa dibilang cukup kondusif secara sosial, kegaduhan sektarian juga sangat jarang, akan tetapi argumentasi itu tidak menyentuh kepada struktur yang membentuk intoleransi itu sendiri. Begitu pula, kritik yang dilakukan oleh Zulkardi dari DPRD yang menganggap laporan tersebut mencoreng “citra Melayu yang damai”. Argumentasi ini, hanya berpatokan pada tradisi dan harmoni sosial, bukan metrik inklusi sistemik dari toleransi.
Pertanyaannya kemudian, apakah benar hanya karena suatu kota tidak gaduh berarti ia toleran? Apakah sikap akomodatif terhadap keragaman itu hanya soal tidak ada tawuran atau konflik makro?
Setara Institute telah menjelaskan bahwa dalam konteks mengukur IKT bukan hanya dari insiden, tetapi lebih pada indikator struktural: bagaimana kebijakan pemerintah, regulasi daerah, pernyataan publik pejabat, hingga dinamika masyarakat sipil dan inklusi religius dilaksanakan di kota tersebut. Misalnya, ketika perizinan rumah ibadah sulit diperoleh, ketika minoritas sulit mengakses layanan publik, atau ketika pemerintah tidak aktif mendorong program toleransi. Semua itu tercermin dari minimnya skor, meski tidak ada konflik sosial-keagamaan yang berarti.
Baca juga: Islam dalam Merespons Polemik Toleransi dan Kebebasan Berekspresi
Hal ini sejalan dengan John Rawls tentang justice as fairness, bahwa keadilan bukan sekadar kesamaan wacana, tapi juga kesetaraan kesempatan baik dalam berbicara, beribadah, maupun berperilaku di ruang publik. Artinya, semua warga negara mendapat kesempatan dan hak yang sama tanpa diskriminasi. Ketika akses terhadap rumah ibadah, pendidikan, atau pekerjaan bagi kelompok minoritas dibatasi secara struktural atau kultural, maka keadilan belum tercapai, meski tidak ada konflik terbuka.
Senada dengan Rawls, Jürgen Habermas juga menyebutkan bahwa dalam ruang publik yang demokratis, semua suara harus bisa didengar dalam kondisi ideal: bebas dari dominasi dan paksaan. Jika suatu kelompok merasa tidak aman menyuarakan pendapat, atau merasa perlu menyembunyikan identitasnya demi diterima, maka sesungguhnya ruang publik itu belum benar-benar demokratis. Maka, intoleransi juga harus dimaknai sebagai tumpulnya ruang dialog, serta kebungkaman yang dipaksakan oleh norma mayoritas.
Memang tidak ada konflik mengemuka akibat pelarangan pendirian rumah ibadah, misal yang pernah terjadi di beberapa kota di Riau, namun proses “pembungkaman” atas dasar “demi kebaikan bersama” jelas merupakan tindakan intoleransi. Artinya proses pelarangan pendirian rumah ibadah adalah upaya pembungkaman secara struktural, sebelum masyarakat menyadarinya.
Oleh sebab itu, simplifikasi praktik intoleransi hanya sebatas absennya “keributan” antar golongan, suku, dan agama adalah kekeliruan besar. Intoleransi bukan soal gaduh atau tidaknya masyarakat, melainkan tentang bagaimana kekuasaan, sikap, dan kebijakan publik memperlakukan perbedaan dan keragaman.
Dalam konteks Indonesia, khususnya Pekanbaru, intoleransi sering hadir secara laten melalui kebijakan. Seperti sulitnya mendapatkan izin rumah ibadah bagi agama minoritas, pelarangan perayaan hari besar keagamaan tertentu, atau bahkan penolakan keberadaan komunitas budaya yang dianggap “lain”. Memberikan ruang atau fasilitas yang begitu besar pada kelompok tertentu, sementara di sisi lain, menutup atau menghalangi kelompok minoritas untuk mengekspresikan hak-hak dasar mereka. Kondisi ini menunjukkan bahwa intoleransi bisa menembus secara halus dan sistematis, Johan Galtung menyebutnya structural violence. Bahkan bisa hadir di balik nama “kebijakan” dan “keharmonisan semu”.
Sebagai negara yang menjunjung nilai agama, kita juga bisa melihat bahwa nilai-nilai Islam justru menjunjung tinggi toleransi. Konsep tasamuh (toleransi), ta’aruf (saling mengenal), dan ta’ayusy al-silmi (hidup berdampingan secara damai) adalah prinsip dasar ajaran Islam yang otentik. Al-Qur’an sendiri menegaskan: “Kami ciptakan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal” (QS. Al-Hujurat: 13). Maka, keberagaman adalah sunnatullah, bukan penyimpangan.
Pekanbaru, seperti banyak kota lain di Indonesia, adalah ruang multikultural yang dihuni oleh berbagai etnis dan agama. Kehidupan kota seperti ini membutuhkan lebih dari sekadar toleransi normatif. Ia memerlukan komitmen terhadap keadilan sosial, kebijakan yang inklusif, serta penghormatan terhadap martabat setiap warga, tanpa syarat agama atau latar belakang.
Karena itu, laporan Setara Institute seharusnya tidak ditanggapi dengan amarah, tapi dengan introspeksi. Masyarakat yang sehat adalah yang mampu bercermin, bukan yang memecahkan cermin saat tak suka dengan bayangannya sendiri. Toleransi bukan slogan kosong. Ia adalah kerja harian: bagaimana kita berbicara, berbagi ruang, membuka pintu, dan menahan lidah dari menghakimi.
Dan akhirnya, seperti tunjuk ajar dari Imam Al-Ghazali, “Agama bukan untuk menyulitkan hidup, tapi untuk membimbing hati menuju kebahagiaan dan keselamatan bersama.”
Baca juga: Cara Bertoleransi yang Benar
Editor: Emha Wafi
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi
Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!
Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini!
Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!




0 Comments