Michel Foucault, barangkali merupakan intelektual yang paling terkemuka di dunia. Ia meninggal karena AIDS pada 1984 pada usia 57 tahun. Kemasyhuran tersebut berasal dari karya-karyanya yang memang mengagumkan yang telah mempengaruhi banyak pemikir di berbagai bidang, termasuk Sosiologi.
Foucault pernah melakoni hidup yang sangat menarik, dan beberapa tema yang menjadi ciri khas dalam hidupnya menjadi landasan dasar untuk menjelaskan berbagai macam karya-karyanya.
Pada kenyataannya, bisa dikatakan bahwa Foucault berusaha memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang dirinya (sudut pandang) dan semua kekuatan (spirit) yang menyebabkannya menjalani kehidupan yang ia jalani melalui karya-karyanya.
Tiga karya Foucault yang terakhir adalah sebuah trilogi yang dicurahkan pada seks, yakni The History of Sexuality (1980a), The Care of the Self (1984), dan The Use of Pleasure (1985). Ketiga karya tersebut mencerminkan obsesi Foucault sepanjang hidupnya terhadap seks.
Sejumlah besar bagian kehidupan Foucault tampaknya menjelaskan obsesi itu, secara khusus adalah kecenderungannya pada homoseksualitas dan sodomasokisme (Teori Sosiologi, 2019, hlm. 724).
Arkeologi Pengetahuan dan Geneologi Kekusaan
Dua gagasan yang berada di inti metodologi Foucault yakni tentang arkeologi pengetahuan dan geneologi kekuasaan. Arkeologi pengetahuan melibatkan pencarian atas “serangkaian kaidah yang menentukan kondisi kemungkinan bagi semua yang dapat dikatakan di dalam wacana dan waktu tertentu.”
Dengan ungkapan lain, arkeologi adalah pencarian atas sistem umum penyusunan dan transformasi kenyataan (ke dalam bentuk diskursif) (Teori Sosiologi, 2019, hlm. 720–721).
Sedangkan geneologi kekuasaan adalah cara menganalisis berbagai perlintasan wacana, praktik, dan peristiwa yang jamak, dengan akhir yang terbuka, heterogen dan metetapkan hubungan mereka yang terpolakan tanpa perlu menggunakan rezim kebenaran yang mengklaim hukum pseudoalamiah atau kebutuhan global.
Dalam hubungan antara kedua metode Foucault, arkeologi melakukan serangkaian tugas dalam rangka melakukan geneologi. Secara spesifik, arkeologi melibatkan analisis empiris terhadap berbagai wacana sejarah, sedangkan geneologi menjalankan analisis kritis dan berturut-turut terhadap wacana-wacana sejarah dan isu-isu penting dalam dunia kontemporer.
Baca juga: Memahami Falsafah Ilmu Pengetahuan Jurgen Habermas |
Kuasa-Pengetahuan
Dalam konsepsinya tentang kuasa, Foucault menghindari pemaknaan yang negatif atas kuasa. Maka, yang paling dikenal dari pemaparan Foucault tentang kuasa adalah bahwa kuasa itu menyebar, tidak terpusat pada seseorang atau institusi (Adlin, 2016, hlm. 18).
Kuasa itu menyebar dalam hubungan-hubungan masyarakat, merupakan tatanan disiplin dan dihubungkan dengan jaringan, memberi struktur kegiatan-kegiatan, tidak represif tapi produktif, serta melekat pada kehendak untuk mengetahui.
Menurut Foucault, ada lima cara bagaimana kekuasaan beroperasi. Pertama, kekuasaan tidak diperoleh, diambil atau dibagikan, kekuasaan berjalan dari berbagai titik, dalam permainan hubungan yang tidak setara dan selalu bergerak.
Kedua, kekuasaan itu cair karena di mana ada perbedaan, terbukalah hubungan kekuasaan. Hubungan kekuasaan adalah imanen, artinya hubungan kekuasaan adalah efek langsung dari pembagian, perbedaan, ketidaksetaraan dan ketidakseimbangan.
Ketiga, hubungan kekuasaan tidak berada dalam posisi suprastruktur. Kekuasaan datang dari bawah, artinya tidak ada oposisi biner antara yang didominasi dan yang dominan. Hubungan-hubungan kekuatan itu banyak dan terbentuk serta bermain di dalam aparat produksi seperti di keluarga, kelompok, institusi, keseluruhan tubuh sosial.
Keempat, hubungan kekuasaan itu intensional. Tidak ada kekuasaan tanpa serangkaian sasaran. Rasionalitas kekuasaan adalah taktik yang tersurat pada tingkat terbatas.
Kelima, di mana ada afirmasi kekuasaan, di situ ada resistensi. Resistensi ini bukan berasal dari posisi di luar hubungan kekuasaan. Perlawanan menjadi bagian dari kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan melahirkan anti-kekuasaan.
Di mana ada afirmasi kekuasaan selalu ada perlawanan, bukan dalam arti kekuatan dari luar atau yang berlawanan, tetapi karena adanya kekuasaan itu sendiri (Idaman, 2019, hlm. 140).
Bagi Foucault, kekuasaan itu tak ubahnya sesuatu yang melingkupi, namun menghasilkan pengetahuan, bahkan keduanya saling terkait satu sama lain. Foucault memandang bahwa kuasa dan pengetahuan itu seperti dua sisi dari satu uang logam, seperti dua muka dari selembar, tak terpisahkan satu sama lain.
Tak ada hubungan kekuasaan yang tidak terkait dengan pembentukan suatu bidang pengetahuan, serta tak ada pengetahuan yang tidak mengandaikan dan sekaligus membentuk hubungan kekuasaan.
Istilah lain dari pengetahuan menurut Foucault adalah apa yang disebut sebagai episteme, yakni konsep matang pengetahuan yang otoritatif dalam pemaknaan terhadap situasi tertentu pada suatu zaman.
Episteme bukan sekedar alat pendeteksi nilai benar dan salah, melainkan lebih luas pada dimensi “kemungkinan” dan “kerasionalan” bagi subjek. Terbentuknya episteme di dalam masyarakat tidak terlepas dari keterlibatan dominasi kekuasaan, sehingga praktik sosial masing-masing subjek memiliki wilayah otonom atas kalim kebenaran tertentu (Dimas Wira Adiatama, 2020).
Klaim kebenaran yang berasal dari episteme tertentu merupakan serangkaian kaidah baku dari norma atau nilai yang terpakai pada suatu zaman, yang telah terlegitimasi oleh kekuasaan otoritatif.
Oleh karena itu, episteme tersebut selalu berkembang dari waktu ke waktu secara fragmentaris dan otoritatif. Jadi, jika episteme tersebut terus langgeng dan terlembaga, maka ia telah menjadi sebuah rezim wacana.
Dimana rezim wacana inilah yang mempengaruhi terhadap praktik sosial masing-masing subjek, lebih jelasnya lagi pada cara atau gaya hidup subjek.
Bagi Foucault, meskipun terdapat hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan, namun ia tidak melihat adanya konspirasi yang dilakukan oleh para elite masyarakat. Dimana konspirasi tentunya menyiratkan adanya aktor yang sadar terhadap tindakannya, sedangkan Foucault lebih cenderung melihat adanya hubungan struktural, terutama antara pengetahuan dan kekuasaan.
Studi Kasus
Salah satu fenomena sosial yang bisa dianalisis menggunakan teori relasi kuasa pengetahuan milik Foucault adalah struktur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di sebuah organisasi.
Badan Pengurus Harian (BPH) beserta seperangkat pimpinan organisasi memiliki kewenangan untuk menginternalisasikan nilai atau seperangkat pengetahuan guna kepentingan-kepentingan tertentu yang hendak dituju, misalnya guna memiliki kader yang religius, humanis dan intelektual.
Seperangkat pengetahuan tersebut yang disebut Foucault sebagai episteme, dimana episteme ini akan mengatur sikap dan perilaku para kader dalam berdinamika di organisasi. Episteme yang terdapat dalam AD/ART akan bekerja dalam sebuah mekanisme kekuasaan (disciplinary power).
Mekanisme tersebut diwujudkan dalam bentuk normalisasi kelakuan atau perilaku, agen yang melaksanakan proses normalisasi tersebut adalah instruktur perkaderan khusus dari struktur organisasi, sedangkan objeknya adalah seluruh kader yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Proses tersebut dapat disampaikan dalam bentuk pelatihan-pelatihan, perkaderan khusus, perkaderan utama, motivasi, nasihat, maupun himbauan kepada para kader. Harapannya adalah terbentuknya sikap dan perilaku para kader yang sesuai dengan episteme (nilai-nilai) dalam AD/ART organisasi.
Episteme yang telah dinormalisasikan akan selalu diupayakan oleh pimpinan untuk tetap langgeng pada diri para kader. Sehingga, episteme yang terus langgeng akan menjadi rezim wacana, meskipun pimpinan berusaha untuk menjaga kelanggengan tersebut, namun pada akhirnya rezim wacana tersebut akan tergeser oleh rezim wacana pimpinan selanjutnya, begitu seterusnya.
Baca juga: Youtube dan Kuasa Agama: Sabda Michel Foucault |
Kritik Terhadap Relasi Kuasa-Pengetahuan
Setiap konsep atau teori pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri, begitupun teori relasi kuasa-pengetahuan milik Foucault. Terdapat beberapa kritik dari para tokoh terhadap kerangka teori Foucault ini, seperti Baudrillard (1987) yang mengkritisi tentang tersebarnya kekuasaan menurut Foucault.
Kritiknya, jika kekuasaan benar-benar tersebar di mana-mana, maka saat itu juga kekuasaan tidak ada di mana-mana. Analoginya, jika seluruh angsa berwarna putih, maka tidak ada lagi keistimewaan makna putih bagi angsa, dikarenakan hal itu menjadi sebuah kewajaran. Oleh karena itu, untuk melihat manusia, alam, budaya dan politik harus melalui relasi kuasa.
Kritik selanjutnya berasal dari Sarup (2011), ia mengkritisi tentang pandangan Foucault yang menyatakan bahwa kekuasaan merupakan menjadi suatu pola hubungan strategis yang kompleks pada setiap masyarakat.
Menurut Sarup, jika semua hubungan sosial merupakan hubungan kekuasaan, lalu bagaimanakah caranya untuk membedakan jenis masyarakat yang satu dengan yang lainnya (Siregar, 2021, hlm. 10).
Terakhir, kritik terhadap pandangan Foucault bahwa kekuasaan tidak dapat dimiliki layaknya sebuah benda. Jika memang demikian adanya, maka bagaimanakah keadaan suatu masyarakat di dalam sebuah negara dalam menjalankan roda kepemerintahannya, jika memang tidak ada yang memiliki kekuasaan.
Daftar Referensi
Adlin, A. (2016). Michel Foucault: Kuasa/Pengetahuan,(Rezim) Kebenaran, Parrhesia. Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam, 1(1), 13–26.
Dimas Wira Adiatama. (2020, Juli 21). Memahami Pemikiran Michel Foucault: Teori Relasi Kuasa. https://www.sosiologi.info/2020/07/pemikiran-michel-foucault-teori-relasi-kuasa.html
Idaman, I. (2019). Relasi Kuasa-Pengetahuan dalam Sistem Ketatanegaraan di Kerajaan Konawe Abad Ke-XVII: Telaah Epistemologi Siwole Mbatohu. Halu Oleo Law Review, 3(1), 132–156.
Siregar, M. (2021). Kritik TerhadapTeori Kekuasaan-Pengetahuan Foucault. JURNAL ILMU SOSIAL dan ILMU POLITIK, 1(1), 1. https://doi.org/10.30742/juispol.v1i1.1560
Teori Sosiologi (Rianayati Kusmini P, Penerj.; 10 ed.). (2019). Pustaka Pelajar.
Editor: Sukma W.
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi
Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!
Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini!
Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!
0 Comments