Lembaga Pendidikan Islam adalah penyelenggara proses pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi ahli ilmu agama dan mampu mengamalkannya. Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat bertujuan menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt, akhlak mulia, mengembangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.
Pesantren berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya, berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Lembaga Pendidikan Keagamaan menyelenggarakan pendidikan bersumber dari ajaran agama, memadukan ilmu agama dan ilmu umum/keterampilan dan mempersiapkan peserta didik melanjutkan ke pendidikan pada jenjangberikutnya.Pesantren menyelenggarakan berbagai satuan pendidikan dan/atau program pendidikan jalur formal, nonformal, daninformal.
Pendidikan anak usia dini berisiprogrampengembangannilaiagamadan moral, motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional danseni. Peserta didik berada di usia emas pembentukan otak. Peran guru TK/RA ujung tombak pengenalan nilai moral, religius, dan sosial pada anak-anak sejak dini. Para guru TK/RK niscaya dihindarkan dari beban tugas adminsitratif yang berlebihan.
Madrasah Ibtidaiyah menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam. Struktur Kurikulum MI antara lain terdiri atas muatanpendidikanagama, pendidikankewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuanalam, ilmu pengetahuansosial, seni danbudaya, serta muatanlokal.
Porsi muatan pendidikan dan pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah patut dipertimbangkan agar pelajar tidak memikul beban belajar berlebihan. Seyogianya setiap madrasah memiliki keleluasaan untuk memberi bobot dan porsi setiap mata pelajaran sesuai dengan visi dan misinya. Teknik evaluasi pembelajaran tidak melulu menggunakan tes objektif pilihan ganda. Siswa dilatih untuk menjawab pertanyaan secara subjektif.
Madrasah Tsanawiyah menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam. Kurikulum MTs terdiri atasmuatan pendidikanagama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuanalam, sosial, seni danbudaya. Mata pelajaran tersebut dapat diorganisasikan dalam satu atau lebih mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan. Siswa dilatih untuk menjawab pertanyaan subjektif untuk mengembangkan daya kritis dan analitisnya.
Madrasah Aliyah menyelenggarakan pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs. Muatan kurikulum MA meliputi pendidikan agama Islam yang terdiri dari al-Qur’an Hadits, akidah akhlaq, fiqih, dan sejarah kebudayaanIslam, pendidikankewarganegaraan, bahasaIndonesia, bahasaArab, bahasaInggris, matematika, dan lain-lain.
Sebagaimana muatan kurikulum MTs, mata-mata pelajaran tersebut dapat diorganisasikan dalam satu atau lebih mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan programpendidikan. Siswa dilatih lebih banyak lagi untuk menjawab pertanyaan evaluasi pembelajaran secara subjektif, kritis dan analitis, sebagai bekal menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Madrasah dikelola dengan menerapkan manajemen berbasis madrasah dengan prinsip keadilan, kemandirian, kemitraan dan partisipasi, nirlaba, efisiensi, efektivitas, danakuntabilitas. Pesantren menjujung tinggi dan mengembangkan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil-’alamin, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tungga Ika, keadilan, toleransi, kemanusiaan, keikhlasan, kebersamaan dan nilai-nilai luhur lainnya.
Pesantren mengupayakan sarana pendukung pendidikan, seperti perpustakaan yang menyediakan kitab-kitab, buku-buku teks dan buku penunjang dalam berbagai mata pelajaran umum, baik yang diajarkan melalui tatap muka maupun buku-buku mata pelajaran yang diajarkan melalui non tatap muka.
Pondok menerapkan manajemenberbasispesantrendenganprinsip partisipasi, kemitraan, kamandirian, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Tata pengelolaan peserta didik mencerminkan tingkah laku/akhlaq mulia, yakni menghormati dan berkomunikasi yang baik antara peserta didik dan pendidik, semangat gotong-royong, hidupsederhana, mandiri, menjaga kebersihan, dan disiplin.
Penyeragaman pola pembelajaran dan sistem evaluasi membelunggu siswa dan guru. Iklim pembelajaran di lembaga pendidikan formal pada semua jenjang yang demikian itu tak dapat diharapkan menghasilkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkarakter.
Masing-masing lembaga pendidikan seyogianya diberi keleluasaan untuk mengatur kurikulum dan menetapkan perimbangan antara muatan pendidikan formal maupun muatan pendidikan non-formal di pesantren dan madrasah. Siapa saja yang mampu dan berkualitas dapat mengajar mata pelajaran di sekolah sesuai bidang keahliannya, tanpa terjebak aturan dan persyaratan formal adminsitratif yang kaku dan membelenggu.
Pesantren dan madrasah dapat memanfaatkan lingkungan sekitar, kearifan maupun potensi lokal untuk memperkaya sumber belajar. Guru tertantang untuk kreatif mengatur aktivitas di dalam maupun di luar kelas dan membuat rancangan pembelajaran yang tidak copy paste guna mewujudkan pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan. Pembelajaran mata pelajaran apa pun dan pada jenjang mana pun akan efektif apabila dilakukan dalam suasana menyenangkan.
Ketika Pimpinan Pondok Modern Gontor bersama para guru melakukan studi banding ke lembaga pendidikan Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara berkata, “Mengapa para kiai datang ke mari, padahal sistem pendidikan yang kami terapkan di sini kami peroleh dari pesantren.” Prof. Dr. Soedjatmoko, mantar Rektor Universitas PBB pun pernah berkata, “Model lembaga pendidikan yang terbaik adalah pesantren yang dikelola dengan manajemen modern.”
Baca tulisan-tulisan Muhammad Chirzin lainnya: Kumpulan Tulisan Prof. Dr. Muhammad Chirzin, M.Ag.
0 Comments