Melawan Setan

Sebab setiap orang dimungkinkan diserang penyakit ujub, yakni perasaan bangga kepada diri sendiri, dan istiazah adalah tamengnya. 3 min


3
3 points

Umumnya, orang membaca istiazah atau taawuz, bacaan a’udzu billahi min al-syaithan al-rajim, di permulaan kegiatan. Dalam hal kegiatan membaca Al-Qur’an, misalnya, istiazah dilantunkan sebelum seseorang membaca basmalah dan berikutnya ayat-ayat yang hendak dibaca.

Pertanyaannya, kenapa istiazah mesti dibaca di awal? Bolehkah membacanya di belakang saja?

Tradisi kita membaca istiazah di awal setiap kegiatan sebetulnya adalah tradisi yang dipengaruhi oleh pendapat kebanyakan ulama. Itu artinya terdapat beberapa ulama yang lain yang memiliki pendapat berbeda. Di antara yang berbeda tersebut adalah Imam Daud Al-Asfihani.

Menurut Al-Asfihani, setelah membaca amin dalam akhir Surat Al-Fatihah, umpamanya, seseorang mestinya menyempurnakan dengan membaca istiazah. Prakteknya kurang lebih sebagai berikut:

ghairil maghdhubi ‘alaihim wa lad dhaallin. Amin. A’udzu billahi min al-syaithan al-rajim.

Mengapa demikian?

Sebab setiap orang dimungkinkan diserang penyakit ujub, yakni perasaan bangga kepada diri sendiri. Penyakit ini lazimnya muncul setelah seseorang melakukan suatu amaliah, atau perbuatan baik.

Pernahkah, setelah membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, tiba-tiba dada Anda dipenuhi perasaan bangga, “Wah, bacaanku bagus sekali”, atau “Hebat sekali aku ini, tak ada kesalahan sedikit pun”, atau bentuk-bentuk monolog nafsu yang lain.

Inilah barangkali yang ditakutkan oleh Al-Asfihani. Ia berpendapat bahwa istiazah mestinya diletakkan di akhir karena pada momen itulah kerap tumbuh penyakit-penyakit hati di dalam diri manusia. Penyakit yang dihembuskan oleh setan, yang dapat memusnahkan pahala dari amal perbuatan, yang diduga dapat ditepis berkat a’udzu billahi min al-syaithan al-rajim.

Selain itu, dalil tentang pensyariatan istiazah adalah ayat wa idza qara’tal qurana fasta’idz billahi min al-syaithan al-rajim. 

Lihatlah, kalimat fasta’idz billah min al-syaithan al-rajim (mohonlah pertolongan kepada Allah dari setan yang terkutuk) berada di posisi lebih belakang daripada wa idzaa qara’tal quran (saat kau membaca Al-Qur’an). Ditinjau dari sisi gramatika, kalimat fasta’idz billah min al-syaithan al-rajim disebut dengan jumlah jaza’ alias jumlah jawab syarat. Tak dipungkiri, sesuai kaidah yang berlaku, jumlah jaza’ ini tidak pernah mendahului jumlah syaratnya. Atau pendek kata, dalam hal amal membaca Al-Qur’an, praktek istiazah diletakkan setelah proses membacanya.

Berbeda dari Al-Asfihani, jumhur fuqaha (mayoritas ahli fiqh) memaknai ayat wa idza qara’tal qurana…. dengan idza aradta. Maksudnya kira-kira begini, “Apabila kau hendak membaca Al-Qur’an, maka mintalah pertolongan kepada Allah dari (gangguan) setan yang terkutuk.” Istiazah diletakkan di permulaan dengan harapan setan tidak mencampuri amaliah. Proses campur tangan setan tersebut biasa dikenal dengan istilah waswasah (bisikan-bisikan kotor di dalam hati yang membelokkan fokus ibadah).

Model pemaknaan jumhur ini sesuai dengan pola yang berlaku pada beberapa ayat lain, misalnya ayat idza qumtum ila al-shalati faghsilu wujuhakum. Ayat tersebut dimaknai, “Saat hendak (bukan setelah) mendirikan shalat, basuhlah wajahmu.”

Barangkali jumhur memilih pendapat ini bukan saja karena pola pemaknaan ayat yang dianggap lebih pas, tetapi juga sebab praktek yang pernah ditunjukkan oleh Nabi. Konon, beberapa banyak hadis telah menjelaskan hal itu.

Menurut Al-Razi, dari sini diketahui bahwa terdapat dua opini mengenai kapan waktu terbaik memohon pertolongan dari godaan setan. Pertama, sebelum melakukan amal, yang umumnya didasarkan pada khabar atau hadis dan pemahaman ayat berdasarkan takwil (menambahkan unsur aradta). Kedua, sesudah melakukan amal, yang dibangun di atas fondasi argumen tekstual (jawab atau jaza mestilah lebih belakangan daripada syaratnya). Al-Razi menyebutnya berdasarkan dalil Al-Qur’an.

Karenanya, Al-Razi kemudian memunculkan pendapat ketiga, yakni kompromi di antara kedua pemaknaan; dalil hadis maupun Al-Qur’an. Itu berarti seseorang hendaknya beristiazah pada permulaan amaliah, tetapi juga membacanya lagi setelah perbuatan tersebut selesai.

Tanpa bermaksud mempertanyakan keabsahan pendapat Al-Razi dari sisi fiqh mazhab, pendapat itu sepertinya cukup menarik diikuti. Kenapa?

Sebab kita toh tak pernah betul-betul tahu kapan setan menghembuskan senjata waswas-nya. Apakah di permulaan ama, di tengah-tengah,  atau justru setelah usai?

Tindakan yang bijak adalah berasumsi bahwa setan, sebagai musuh tak kasat dan paling berat, bisa meracuni kita kapan saja. Itu berarti, dalam perspektif hakikat, adalah tidak keliru untuk senantiasa memohon pertolongan kepada Allah di bagian mana saja pada sewaktu beramal, terutama pada saat-saat ketika umpamanya tiba-tiba muncul perasaan ingin dipuji, bangga diri, sombong, dan sebagainya, di dalam hati kita. Di saat yang sama, secara zahir, Anda boleh untuk hanya mengikuti pendapat jumhur saja; menyenandungkan istiazah hanya di permulaan belaka.

Ihwal pentingnya beristiazah, melawan setan dengan memohon perlindungan kepada Allah, ada sedikit ilustrasi. Khayalkan Anda hendak berkunjung ke rumah sahabat Anda yang kaya. Rumahnya dijaga beberapa ekor anjing galak. Tiap kali hendak melangkahkan kaki masuk, anjing-anjing itu menyalak, siap menerkam Anda. Lalu bagaimana Anda bisa menginjakkan kaki ke dalam, lha wong teras saja tak sempat?

Anda boleh dan bisa saja memaksakan diri masuk, dan karena itu harus berhadap-hadapan secara langsung dengan gerombolan anjing. Untuk itu, Anda juga boleh mengeluarkan segala macam kesaktian yang pernah Anda pelajari.

Tetapi tentu saja kemungkinan besar Anda akan kalah. Atau kalaupun menang, Anda pasti babak belur. Jalan paling mudah melewati portal berupa hewan galak itu adalah menelpon tuannya. Minta dia keluar untuk menenangkan peliharaannya.

Begitu juga setan. Untuk melawannya, kita tak perlu betul-betul melawan. Anda cukup “menelpon” Dzat yang punya kuasa, dan lalu memohon pertolongan kepada-Nya. Ya, beristiazah.

Wallahu a’lam bi al-shawab


Like it? Share with your friends!

3
3 points

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
1
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
3
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
2
Wooow
Keren Keren
2
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Lukman Hakim Husnan
Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran (STIQ) Al-Lathifiyyah Palembang. Pernah nyantri di Pondok Pesantren Bumi Damai Al-Muhibbin Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, dan menamatkan studi di IAIN (Sekarang UIN) Raden Fatah Palembang. Pemimpin Redaksi Masjid Agung Palembang Televisi (MAPTV), Kepala Divisi Penerbitan Masjid Agung Palembang, dan Anggota Badan Fatwa Masjid Agung Palembang. Dapat dihubungi di [email protected] atau [email protected].

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals