Etika Politik dalam Pemikiran Konfusius

Cita-cita utama kandungan ajaran Konfusius salah satunya adalah untuk membentuk pemerintahan yang adil makmur dan sejahtera. 4 min


1
1 point
Sumber foto: https://nikolaskristiyantosj.wordpress.com

Politik pada dasarnya merupakan suatu fenomena yang berkaitan sangat erat dengan manusia yang selalu hidup bermasyarakat. Pada kodratnya ia adalah makhluk sosial yang selalu hidup dinamis dan berkembang, karena itulah politik selalu merupakan gejala yang mewujudkan diri manusia dalam rangka proses perkembangannya.

Oleh karena itu, kata “politik” yang berasal dari kata “politic” (Inggis) menunjukkan sifat pribadi atau perbuatan. Secara kata asal tersebut diartikan: “acting or judging wisely, well judged, prudent”.

Kata ini sejak dulu dikenal dalam bahasa Latin dengan “politicus” dan bahasa Yunani “politicos” yang diartikan: “relating to a citizen”. Kedua kata ini berasal dari kata “polis” yang memiliki makna city atau kota.

Seiring berjalannya waktu istilah politik ini kemudian berkembang sedemikian rupa hingga diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan mempunyai tiga arti yaitu: “segala urusan dan tindakan/ kebijakan, dan siasat. Mengenai pemerintahan suatu negara terhadap negara lain, tipu muslihat atau kelicikan, dan juga dipergunakan sebagai nama bagi sebuah disiplin pengetahuan, yakni ilmu politik”.

Dengan demikian, dalam konsep tersebut terkandung berbagai unsur, seperti lembaga yang menjalankan aktivitas pemerintahan, kelompok masyarakat sebagai pihak yang berkepentingan, kebijaksanaan dan hukum-hukum yang menjadi sarana pengaturan masyarakat serta cita-cita yang hendak dicapai.

Baca juga: Kebijakan Populis dalam Kerangka Etika Politik

Sehingga dengan demikian dari definisi yang ada, ditemukan dua kecenderungan tentang “definisi politik”, di antaranya: 1). Pandangan yang menghubungkan politik dengan adanya negara, yaitu urusan pemerintahan pusat dan daerah. 2). Pandangan yang menghubungkan dengan masalah kekuasaan, otoritas dan atau dengan konflik.

Para pemikir pun kemudian mulai mengembangkan pemikirannya khususnya yang terkait dengan pandangan mengenai kekuasaan, otoritas, serta kepemimpinan. Dan salah satu yang berbicara mengenai hal itu adalah Konfusius.

Konfusius sendiri memiliki nama Qiu. Nama gelarnya Zhongni. Beliau dilahirkan di zaman Chunqiu di daerah Zhou negara Lu di kota Qufu yang sekarang masuk dalam provinsi Shandong Tiongkok bagian Utara pada tahun 551 M.

Ketika Konfusius berumur tiga tahun, ayahnya meninggal dunia sehingga beliau dirawat oleh ibunya. Semasa remaja, Konfusius pernah berkerja sebagai pengurus gudang dan menjadi pegawai di dinas peternakan.

Oleh karena itu, beliau mengakui bahwa perjalanan karirnya dimulai dari bawah. Ketika usianya 30 tahun Konfusius sudah menjadi guru dan menjadi pelopor pertama dalam sejarah Tiongkok yang membuka sekolah swasta bagi anak-anak kurang mampu. Konfusius kemudian meninggalkan negara Lu karena terjadinya kekacauan di negara tersebut.

Selama 14 tahun pengembaraannya setelah meninggalkan tempat kelahirannya, Konfusius banyak mengkaji dasar beberapa negara sambil mengajar murid-muridnya. Seperti diketahui bahwasannya zaman kehidupan Konfusius pada saat itu merupakan zaman kekacauan.

Peperangan sering tercetus dan rakyat jelata hidup sengsara. Struktur masyarakat mengalami perubahan drastis. Banyak orang hidup tanpa aturan alias sewenang-wenang, penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah, degradasi moral dan intelektual.

Baca juga: Quo Vadis Politik Kriminal RUU-PKS

Masyarakat dari sistem hamba abdi berubah menjadi sistem feodal. Pada masa tersebut negara saling berperang untuk merebut kekuasaan dan tanah jajahan. Sehingga dengan latar belakang yang sedemikian kacau tersebut, tidak heran jika salah satu kandungan yang paling utama dari ajaran Konfusius adalah pemerintahan melalui pendidikan.

Cita-cita utama Konfusius adalah terjun di bidang politik untuk membentuk pemerintahan yang adil makmur serta sejahtera.

Salah satu ajarannya yang kiranya dapat dijadikan acuan untuk zaman yang semakin kacau dan tidak beda jauh dengan zaman yang dialami oleh Konfusius ini adalah pemikiran yang fokus pada perikemanusiaan atau dalam ajaran konfusius disebut dengan Ren atau kemanusiaan (Kristan, 2015).

Pemikiran Kemanusiaan (Ren) Konfusius

Pemikiran politik yang dibawakan oleh Konfusius adalah pemikiran yang berdasarkan etika moral kebajikan. Konfusius menganggap moral sebagai dasar dalam kehidupan politik. Prinsip utama pemerintahan Ren yang dinyatakan oleh konfusius adalah berdasarkan perikemanusiaan. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Lunyu:

“…pemerintah berdasarkan perikemanusiaan bagaikan bintang Kutub Utara selalu tetap ditempatnya dan bintang-bintang lain mengelilinginya” (Kristan, 2015). 

Maksudnya ialah jika pemerintahan memiliki hati yang suci, maka pemerintah tersebut tidak perlu bergerak dan hanya cukup mengeluarkan perintah saja, rakyat ibarat bintang-bintang di langit, mengiringi arahan pemerintah. Namun, hal ini berjalan baik jika memenuhi beberapa syarat. Sebagaimana dijelaskan pada kitab yang sama:

“…mendidik rakyat dengan undang-undang dan hukuman, hal ini akan menjadikan rakyat hanya berusaha menghindari dan mereka tidak akan menganggap berbuat kesalahan yang keliru. Mendidik rakyat dengan kebajikan kemurahan hati dan etika kesusilaan, maka akan menjadikan rakyat bukan saja menyadari kesalahan itu adalah suatu perbuatan melakukan, malahan mereka akan rela menuju ke arah jalan yang benar” (Kristan, 2015). 

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa jika seseorang pemimpin yang hanya melihat sesuatu melalui kepentingan pribadinya dan golongannya tanpa melibatkan masyarakat dalam proses berdemokrasi seperti sekarang ini.

Di mana pemerintah memanfaatkan momen di tengah pandemi dengan mengeluarkan dan menggunakan kekuasaannya melalui undang-undang ketenagakerjaan dan pelaksanaan pilkada, misalnya.

Hal ini membuat masyarakat semakin tidak percaya terhadap kinerja pemerintah yang mementingkan dirinya sendiri. Maka, sebelum masyarakat bisa percaya dan mendengarkan aturan pemerintah, pemerintah sendiri seharusnya memperbaiki diri dengan kemurahan hati dan kebajikan.

Sebagaimana dikatakan oleh murid Konfusius yakni Dong Zhongshu yang menekankan pentingnya keteraturan dalam bernegara tanpa adanya ketimpangan sedikit pun di dalam proses berdemokrasi.

Sebab jika pemerintah melakukan kesalahan dalam mengambil setiap kebijakan tanpa mempertimbangkan masyarakat saat ini yang sedang terseok-seok menghadapi sulitnya ekonomi akibat pandemi.

Maka akan terjadi kekacauan dan ketidakseimbangan. Seperti perkataan Dong Zhongsu, salah satu murid Konfusius:
“…kehendak abadi langit adalah mencintai dan membawa keuntungan, tugasnya untuk merawat. Dia menggunakan perkakas musim semi, musim gugur, musim dingin, dan musim panas. Raja juga mencintai dan membawa keuntungan bagi rakyatnya dari kehendak abadinya dan tugasnya adalah membawa perdamaian dan kebahagiaan bagi zamannya. 

Cinta, benci, riang, dan marah, adalah perkakas yang dia pakai. Kasih sayang, cinta, benci, riang, dan amarahnya adalah seperti musim-musim langit. Adalah melalui perubahan-perubahan suhu berbagai hal ditransformasikan dan dilengkapi. Jika langit menghasilkan tanaman dan hewan dalam musim yang tepat, maka tahun itu akan menjadi salah satu tahun keberlimpahan dan keberuntungan. 

Namun jika berlangsung di waktu yang tidak tepat maka tahun itu akan menjadi tahun yang buruk. Sama halnya jika penguasa salah mengungkapkan kebijakan atau emosinya yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip moral, maka tahun itu dipenuhi dengan kekacauan. Tapi jika penguasa menjalankan pemerintahannya yang selaras dengan prinsip-prinsip moral dan kebajikan yang baik, maka tahun itu akan menjadi tahun yang baik dan sejahtera” (Sen, 2018).

Bahkan lebih lanjut menurut Konfusius berpendapat bahwa jikalau pemerintah terpaksa menggunakan peraturan perundang-undangan untuk melegalkan sesuatu, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mendidik rakyat terlebih dahulu, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Linyu:

“…dengan tanpa memberikan pendidikan lalu memberikan kebijakan atau menjatuhkan hukuman berat, ini namanya kejam. Dengan tidak memberikan kesempatan bersiap memberikan nasehat lalu menghendaki pekerjaan yang sempurna, ini dinamakan sewenang-wenang. Dengan tidak memberikan arahan yang jelas kepada rakyat, lalu kemudian meminta menyelesaikan masalah segera selesai ini dinamakan pencuri. Dan memberikan sesuatu tetapi ragu-ragu untuk menyerahkan ini namanya pelit” (Kristan, 2015).

Dari pernyataan Konfusius di atas dapat dilihat bahwa Konfusius tidak sepakat dengan cara-cara kekerasan, baik kekerasan kultural dan langsung. Seperti yang dialami masyarakat Indonesia saat ini, yakni kekerasan struktural (melalui kebijakan undang-undang) dalam hal menyelesaikan masalah pemerintahan. Konfusius sangat menitikberatkan pada landasan moral dan kebajikan sebelum melakukan sesuatu termasuk di dalam proses bernegara.

Oleh karena itu, Konfusius menegaskan penerapan unsur moral Ren dalam berpolitik, sebab menurut beliau problem utama masalah politik adalah masalah moral. Jika golongan pemerintah mengutamakan moral, kepentingan, dan kebutuhan masyarakatnya daripada peraturan dan hukumannya yang jika ditelusuri sangat bermasalah. Inilah yang disebut pemerintahan berdasarkan kebajikan perikemanusiaan.

Daftar Pustaka

Kristan. (2015). Pemikiran Politik Konfusius, Mencius & Xunzi. Sidoarjo: Study Park Of Confusius.

Sen, T. T. (2018). Cheng Ho (Penyebar Islam dari China ke Nusantara). Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Editor: Sukma Wahyuni

 _ _ _ _ _ _ _ _ _
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

1
1 point

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
5
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
R. Dimas Sigit Cahyokusumo
Sang Pembelajar

2 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals