Puasa Asyuro: Elastisitas Islam terhadap Tradisi Terdahulu

Penghormatan Islam atas tradisi sebelumnya merupakan cara agar dapat diterima secara luas di masyarakat.3 min


1
1 point
gambar: tribunnews

Puasa dalam Islam tidak hanya puasa wajib yang dilaksanakan di bulan Ramadhan, namun juga terdapat puasa sunnah yang pernah dicontohkan Nabi Muhammad saw. Puasa tersebut di antaranya puasa enam hari di bulan Syawal, puasa Arafah dan puasa 10 Muharram atau yang dikenal dengan puasa Asyuro. Dalam ajaran Islam terdapat ajaran puasa yang beragam nilainya, ada wajib, ada pula sunnah.

Sebagaimana lazimnya puasa, bentuk ibadah seperti ini telah banyak dilakukan oleh umat terdahlu dengan beragam bentuk dan cara pelaksanaannya. Hal tersebut termasuk dalam upaya penghormatan atas peristiwa tertentu termasuk di dalamnya adalah puasa di bulan Muharram. Hal tersebut sebagaimana hadis Nabi saw dari Ibn Abbas r.a. dari Imam Bukhari di mana Nabi saw bersabda bahwa orang Yahudi melakukan puasa Asyuro. Sehingga Nabi Muhammad saw melaksanakan puasa dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa.

Dalam hadis di atas dijelaskan tentang alasan umat Yahudi melaksanakan puasa pada tanggal dan bulan tersebut. Mereka berpuasa dalam rangka memperingati hari diselamatkan Bani Israil dari para musuh-musuhnya. Sehingga Nabi Musa a.s menjadikan peristiwa tersebut untuk berpuasa. Atas peristiwa di atas, Nabi Muhammad mengatakan akulah yang berhak atas Nabi Musa a.s daripada kalian semuanya.

Penghormatan atas hari Asyuro di atas merupakan bagian dari adaptasi masyarakat pra-Islam. Hal tersebut merupakan manifestasi atas nikmat yang diberikan Allah Swt pada bulan tersebut. Atas peristiwa tersebut maka Ibn Hajar al-Atsqalani (w. 852 H.) menjelaskan bahwa Nabi saw sering melakukan tradisi umat terdahulu termasuk ahli kitab dan kemudian setelah fath al-makkah ajaran tersebut diberikan nuansa baru dengan menambahkan puasa sehari sebelumnya yang dikenal dengan Tasu’a.

Perintah di atas selaras dengan hadis Hindun bin Asma dari Ahmad bin Hanbal. Dalam hadis tersebut Nabi saw memerintahkan kaum Bani Aslam untuk berpuasa hari Asyuro dan jika di antara kalian telah makan di awal, maka lanjutkan dengan puasa sampai akhir hari. Hal tersebut menunjukkan keutamaan hari tersebut.

Baca juga: Mengenal Tradisi Penamaan Hari dan Bulan dalam Islam

Atas dasar di atas maka kebiasaan tersebut selalu dilaksanakan oleh Nabi saw. Hal tersebut dijelaskan oleh Ibn Abbas dari Imam Bukhari yang mendapati Nabi saw bersemangat melaksanakan puasa Asyuro dan bulan Ramadhan. Sehingga keberadaan antara puasa Ramadhan dan puasa Asyuro setara keutamaannya. Kenyataan tersebut menjadikan puasa Asyuro merupakan ibadah yang penting dilakukan bagi umat Islam.

Namun, setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, puasa Asyuro tidak selalu dilaksanakan oleh Nabi saw. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a. dari Imam Bukhari bahwa masyarakat Quraish melakukan puasa Asyuro pada masa jahiliyah kemudian Rasulullah memerintahkan puasa tersebut sampai diwajibkannya umat Islam puasa wajib Ramadhan dan Rasulullah saw bersabda, siapa yang hendak puasa maka puasalah dan barangsiapa yang berbuka dengan tidak puasa maka berbukalah. Dengan demikian, hadis tersebut menjadi pertanda puasa Asyura adalah puasa sunnah karena Nabi saw tidak selalu melaksanakannya setelah wajibnya puasa Ramadhan.

Bahkan dalam riwayat lain disebutkan Rasulullah langsung meninggalkan tradisi puasa Asyuro. Penjelasan tersebut dalam hadis Aisyah r.a. dari Imam Bukhari. Dalam hadis tersebut dengan jelas menyebutkan wa taraka asyura atau meninggallan puasa Asyuro. Sedangkan dalam riwayat sebelumnya hanya menjelaskan tentang kebolehan berpuasa dan tidak.

Informasi keagungan hari Asyuro dapat dilihat dalam hadis. Hal tersebut terdapat dalam riwayat Imam Muslim yang menjelaskan pahala puasa Asyuro yaitu dengan diampuni dosa setahun yang sebelumnya. Hal tersebut senada dengan puasa Arafah yang dapat melebur dosa tahun sebelum dan sesudahnya. Dengan demikian, keutamaan puasa Asyuro ini adalah tentang pahala yang luar biasa bagi yang melaksanakan.

Ragam hadis tentang Asyuro di atas mengisyaratkan tentang pola pelaksanaan puasa Asyuro antara sesudah dan sebelum diwajibkan puasa Ramadhan. Hal tersebut terjadi di awal tahun ke dua setelah hijrahnya Nabi saw yaitu setelah turunnya Q.S. al-Baqarah (2): 183. Di awal Rasulullah sering melakukan puasa Asyuro dan setelah turunnya kewajiban puasa Ramadhan, Rasulullah membebaskan umatnya untuk berpuasa atau tidak. Namun, pahala yang didapatkan tetap sebagaimana dalam hadis yang ada yakni adanya pengampunan atas dosa yang dilakukan umat Islam pada tahun sebelumnya.

Untuk membedakan antara tradisi Islam dan bukan, maka pelaksanaan puasa Asyuro dilengkapi dengan puasa Tasu’a. Puasa tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Muharram. Hal tersebut berdasarkan hadis Nabi saw dari Abbdillah ibn Abbas dari Imam Muslim. Namun, upaya tersebut masih dalam bentuk rencana dan belum dapat ditunaikan oleh Rasulullah. Kenyataan tersebut dikarenakan tanggal 12 Rabiul Awal Nabi saw telah berpulang ke rahmatullah.

Baca juga: Sejarah dan Keistimewaan Bulan Muharram dalam Islam

Berdasarkan hal di atas, tradisi puasa Asyuro merupakan tradisi turun-temurun dari Nabi-Nabi terdahulu hingga hari ini. Islam memberikan keistimewaan denganmembedakan tradisi sebelumnya dengan menambahkan puasa sehari yakni tanggal 9 Muharram yang dikenal dengan Tasu’a. Sehingga untuk memuliakan bulan Muharram berdasarkan hadis Nabi saw disunahkan puasa selama dua hari yakni tanggal 9 dan 10 Muharram. Walaupundemikian, di antara umat Islam juga ada yang berpuasa sejak tanggal 1 sampai 10 Muharram dengan hitungan sepuluh hari lamanya.

Penghormatan Islam atas tradisi sebelumnya merupakan cara agar dapat diterima secara luas di masyarakat. Hal tersebut tidak hanya pada awal dakwah kenabian melainkan sampai sekarang Islam dapat eksis di Nusantara adalah melalui budaya. Atas dasar inilah, Islam dapat berkembang luas.

Pola yang sama seharusnya dipahami seluruh umat Islam dalam memahami keberadaan agama lain. Hal ini merupakan bagian dari prinsip ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Prinsip inilah yang kemudian dalam negara Indonesia diwadahi dalam dasar negara Pancasila. Sehingga seluruh bangsa Indonesia dengan beragam kebhinekaannya dapat terwadahi dengan baik. [HM]
 _ _ _ _ _ _ _ _ _
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

1
1 point

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
1
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
1
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
1
Wooow
Keren Keren
1
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Dr. H. Muhammad Alfatih Suryadilaga, S.Ag. M.Ag. (alm.)
Almarhum Dr. H. Muhammad Alfatih Suryadilaga, S.Ag. M.Ag. adalah Wakil Dekan Bidang Akademik Fak. Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga (2020-2024). Beliau juga menjabat sebagai Ketua Asosasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA) dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren al-Amin Lamongan Jawa Timur. Karya tulisan bisa dilihat https://scholar.google.co.id/citations?user=JZMT7NkAAAAJ&hl=id.

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals