Memahami Hadis Nabi Saw: Antara Tekstual dan Kontekstual

Hadis perlu dipahami sebagai sumber agama yang tidak lepas dari realitas sejarah dan konteks dimana ia diturunkan.2 min


-1
-1 points
Sumber foto: hidayatullah.com

Hadis sebagai sumber ajaran Islam menduduki posisi penting. Hadis memiliki porsi yang sama dengan al-Qur’an bahkan dapat menjadi bagian terpenting jika dalam kitab suci tersebut tidak ada penjelasan atau masih global. Dengan  demikian, hadis menjadi bagian yang sama dalam membentuk ajaran Islam.

Ajaran Islam dapat dibagi dalam dua kategori yaitu ajaran yang normatif dan ajaran yang historis. Ajaran yang normatif lebih universal dalam hal ini berjalan kapan pun tanpa melihat waktu.

Bentuk ajaran tersebut seperti terkait erat dengan ibadah mahdah seperti shalat, puasa dan haji. Beragam aturan yang ditentukan baik dalam al-Qur’an maupun dalam hadis berlaku kapan pun dan dimana pun.

Ajaran Islam yang pokok di atas menjadi bagian yang esensial dan harus dilaksanakan. Namun, dalam beragam hal yang non-esensial banyak ditemukan perbedaan dengan  beragam hadis yang ada di dalamnya. Hal tersebut dikenal dengan tanawwu’ al-ibadah.

Misalnya membaca bismillah dalam membaca surat al-Fatihah itu jelas (jahar) atau pelan (sirr). Selain itu, seperti pembacaan doa Iftitah dengan beragam versi yang keduanya terdapat dalil dalam hadisnya.

Baca juga: Ragam Keilmuan Hadis dalam Islamic Studies

Contoh di atas adalah meniscayakan bahwa jumlah rakaat shalat dan waktu pelaksanaannya adalah sesuai yang diajarkan Nabi saw. Kreatifitas atas penambahan rakaat dan waktu sholat selain yang ditentukan adalah tidak boleh.

Bahkan dalam hal ini kaidah fiqih juga mendukung dengan kaidah al-aslu fi al-ibadah al-haram hatta yadillu ala tahliliha. Berbeda dengan dimensi selain ibadah yang dikenal dengan bebas dilaksanakan.

Berbeda dengan Islam historis yang dapat berbeda dari waktu ke waktu sesuai dengan tempat dan waktu. Perbedaan yang ada seperti kondisi sosial budaya dan politik. Seperti kajian atas kepemimpinan dari Suku Quraish.

Nabi saw. tidak mengharuskan kepala negara dari Suku Quraish melainkan Nabi saw. menjelaskan keberadaan Suku Quraish menjadi pemimpin pasa zamannya karena kualitasnya. Demikian juga hal yang terkait fasilitas shalat dengan shaf jamaah shalat dan hal lain kondisi cuaca.

Bentuk masjid di awal Islam tidak seperti sekarang yang terbuka seperti lapagan luas yang dibatasi bebatuan. Sehingga wajar jika kondisi musim dingin dan hujan boleh dilaksanakan di rumah.

Kondisi tertentu yang disebutkan di atas menjadikan beragam ajaran Islam lebih dinamis dan kontekstual. Hal tersebut seperti shalat jumat di hari raya maka tetap menjalankan kedua ibadah tersebut karena mudahnya akses menuju masjid.

Hal tersebut berbeda dengan zaman dahulu yang masjid selain jumlahnya terbatas juga jauh dari perkampungan maka menjalankan  shalat Jum’at diberikan rukhshah (keringanan).

Kenyataan yang terjadi hadis adalah lebih banyak respon lokal atau tafsir tertentu. Hal tersebut terlihat dari banyaknya model hadis yang merupakan bagian dari kehidupan lokal. Sehingga atas dasar tersebut diperlukan pemhaman kontekstual dengan beragam pendekatan keilmuan yang berkembang kekinian.

Atas dasar inilah kajian hadis menjadi berkembang dengan mengkaji melalui pendekatan integrasi dan interkoneksi keilmuan. Model pemahaman hadis ini terus berkembang dengan tema-tema menarik sesuai kebutuhan.

Baca juga: Menakar Islam Tekstual di Indonesia

Kajian atas dasar hal di atas menjadikan berkembangnya pemahaman hadis dalam konteks kekinian. Apalagi degan model integrasi-interkoneksi menjadikan ilmu baru yaitu Living Hadis dan menjadikan kajian ini berkembang di seluruh PTKI dalam perkuliahan dan bahkan dalam beragam artikel dalam jurnal di PTKI.

Kajian ini lebih mengarah pada pemahaman hadis di masyarakat bukan dalam teks baik dalam kitab syarah hadis dan kitab hadis lainnya.

Baca juga: Tradisi Nyaparan (Abaduan): Tinjauan Living Hadis

Editor: Sukma Wahyuni

_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]

Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

-1
-1 points

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
1
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Dr. H. Muhammad Alfatih Suryadilaga, S.Ag. M.Ag. (alm.)
Almarhum Dr. H. Muhammad Alfatih Suryadilaga, S.Ag. M.Ag. adalah Wakil Dekan Bidang Akademik Fak. Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga (2020-2024). Beliau juga menjabat sebagai Ketua Asosasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA) dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren al-Amin Lamongan Jawa Timur. Karya tulisan bisa dilihat https://scholar.google.co.id/citations?user=JZMT7NkAAAAJ&hl=id.

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals