Memahami Kitab Tafsir Al Tafsir Al Bayani Lil Quran Al Karim Karya Aisyah Bint Syathi’

Bagaimana memahami kitab tafsir karya mufasir perempuan?3 min


-1
-1 points

Prof. Dr. Aisyah Abdurrahman yang dikenal dengan Bint Syathi’ (anak sungai) merupakan salah satu dari rentetan mufasir perempuan. Perempuan pertama yang mampu membuktikan bahwa tidak hanya laki-laki yang mampu memberikan sumbangsih pemikirannya untuk kemajuan Islam.

Dengan kemampuannya dalam bidang bahasa dan sastra arab, Bint al Syathi’ menerbitkan karyanya “Al Tafsir Al Bayani li Al-Quran Al Karim” sebagai kitab tafsir yang konsentrasi pada kebahasaan Arab. Kitab “Al Tafsir  Al Bayani li Al-Quran Al Karim” merupakan magnum opus Bint Syathi’, yang terdiri dari dua jilid.

Jilid pertama dicetak pada tahun 1966 M dan 1968 M. Sedangkan jilid kedua diterbitkan pada tahun 1969 M. Meskipun karya tafsir yang ditulisnya itu hanya terdiri dari empat belas surat pendek, namun publik sangat apresiatif dengan penerbitan karya ini.

Baca Juga: Tafsir Maqashidi Surat al-Mujadilah: Sebuah Pembelaan Kaum Perempuan dan Perlawanan Terhadap Diskriminasi

Bahkan konon, mereka mengharap dia bisa melanjutkan karya tafsirnya hingga mencakup seluruh ayat Al-Quran, walaupun hal ini tidak sempat terealisasikan sampai dia wafat.

Dalam karyanya “Al Tafsir Al Bayani li Al-Quran Al Karim”, Bint Syathi’ menggunakan pendekatan sastra dan menafsirkan ayat berdasarkan kronologis turunnya surah bukan susunan surah dalam mushaf Al-Quran.

Menurutnya, dalam menafsirkan Al-Quran hendaknya seorang mufasir mengacu pada urutan ayat atau surah berdasarkan tertib turunnya.Bint Syathi’ juga berpegang kepada tiga hal dalam proses menafsirkan Al-Quran yakni pertama, Al-Quran menjelaskan dirinya dengan dirinya sendiri (Al-Quran yufassir ba’dluhu ba’dla).

Kedua, Al-Quran harus dipelajari dan dipahami keseluruhannya sebagai suatu kesatuan dengan karakteristik-karakteristik ungkapan dan gaya bahasa yang khas.

Dan terakhir yaitu penerimaan atas tatanan kronologis Al-Quran dapat memberikan keterangan sejarah mengenai kandungan Al-Quran tanpa menghilangkan keabadian nilainya.

Bint Syathi’ memperlihatkan ada hal yang  sangat penting dari tafsirnya – meskipun tidak selesai seluruh Al-Quran- adalah metode yang digunakannya. Secara jujur dia mengatakan bahwa metode tersebut diperoleh dari Guru Besarnya di Universitas Fuad I yang belakangan menjadi suaminya yaitu Amin al-Khulli.

Dalam rangka menjaga orisinalitas dan cita rasa kebahasaan Al-Quran, Bint Syathi mengajukan beberapa  cara untuk menyingkirkan unsur luar dan asing dalam pemahaman Al-Quran.

Pertama, Bint Syathi menolak campur tangan israilliyat dalam membantu menjelaskan makna Al-Quran. Disebabkan Al-Quran menurutnya berbicara menggunakan bahasa universal dengan menampilkan teladan-teladan moral, tidak menguraikan ungkapan secara detail pada setiap kejadian.

Kedua, menghindari pembahasan tentang kaitan Al-Quran dengan sains modern. Ayat-ayat yang ada dalam Al-Quran dipandang memiliki makna sendiri yang instrinsik dan hanya dapat dipahami dengan mempelajari dalam konteksnya sendiri, bukan sebagai pelajaran dalam berbagai sains modern yang berbeda-beda atau bukti tekstual yang sejalan dengan teori mutakhir dalam lapangan pengetahuan modern.

Bint Syathi’ sangat khawatir dengan adanya paham sektarian dan israilliyat yang masuk ke dalam tafsir para mufasir klasik. Demikian ini tentu saja berpengaruh terhadap pemahaman kitab agama Islam karena penjiwaan dan pengaruh kondisi-kondisi lokal.

Hal ini masih ditambah dengan penafsiran mufasir yang mengarahkan nash namun kekurangan cita rasa bahasa Arab yang jernih dan asli. Kadang-kadang arahnya pun menyeleweng, karena fanatisme sesat, kesalahan metodologis, atau pemahaman yang dangkal.

Baca Juga: Pendekatan dan Analisis dalam Penelitian Al-Qur’an dan Ilmu Tafsir

Hal yang utama dalam metode ini adalah penguasaan tema untuk mengkaji satu tema yang ada di dalamnya, lalu menghimpun semua tema di dalam Al-Quran, mengikuti kelaziman lafadz-lafadz dan ungkapan-ungkapan, sesudah membatasi makna bahasa.

Selanjutnya, dalam tataran pelaksanaan metode penafsiran, baik dalam bentuk tahlili maupun maudhu’i dan metode-metode lainnya, dia menekankan pentingnya memahami petunjuk lafal dengan cara pendalaman makna bahasa arab yang orisinal.

Sebagai contoh yang dapat dikemukakan uraian Bint Syathi’ ketika menafsirkan surah ad-Dhuha.

Dalam menafsirkan surah ad-Dhuha, Bint Syathi memulai dengan mengemukakan berbagai riwayat tentang asbaab al nuzul ayat. Selanjutnya dia menjelaskan tentang قسم (sumpah) dengan huruf wawu (والضحى) dengan mengemukakan pendapat pakar seperti Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah yang mengatakan bahwa sumpah Allah dengan makhluknya membuktikan bahwa ia termasuk tanda-tanda kekuasaaannya yang besar.

Kemudian Syaikh Muhammad Abduh yang menjelaskan aspek keagungan dalam sumpah dengan waktu dhuha. Menurutnya, sumpah dengan cahaya dimaksudkan untuk menunjukkan pentingnya cahaya dan besarnya kadar kenikmatan di dalamnya, sekaligus untuk menarik perhatian kita bahwa yang demikian termasuk tanda-tanda kekuasaannya yang besar dan nikmat-nikmatnya yang agung.

Setelah mengungkap kedua pandangan ulama tersebut, Bint  Syathi’ kemudian mengritiknya. Bint Syathi’menilai ketika menjelaskan makna wawu dalam surah ad-Dhuha mereka mencampur adukkan keagungan dengan hikmah makhluk yang digunakan untuk bersumpah.

Bint Syathi memaknai sumpah-sumpah dalam surah ad-Dhuha sebagai ayat yang menjelaskan makna-makna petunjuk dan kebenaran, atau kesesatan dan kebatilan, dengan materi-materi cahaya dan kegelapan. Penjelasan yang maknawi (abstrak) dengan yang konkret ini dapat dilihat pada sumpah-sumpah Al-Quran dengan huruf wawu.

Hal ini dapat diterima tanpa paksaan dalam pentakwilan ayat-ayat. Muqsam bih di dalam dua ayat surah ad-Dhuha adalah gambaran bersifat fisik dan realita konkret, yang setiap hari dapat disaksikan manusia ketika cahaya memancar pada dini hari.

Kemudian turunnya malam ketika sunyi dan hening tanpa mengganggu sistem alam. Silih bergantinya dua keadaan dapat menimbulkan perubahan keadaan, dapat menimbulkan keingkaran, bahkan sebagai sesuatu yang tidak terlintas dalam pikiran siapapun.

Setelah datangnya wahyu yang menerangi Muhammad saw, datang saat-saat kosong dari wahyu yang terputus. Seperti malam sunyi yang kita saksikan datang setelah waktu dhuha yang cahayanya gemerlap. Inilah yang diyakini dalam kitab “Al Tafsir Al Bayani li Al-Quran Al Karim” tentang sumpah dengan waktu dhuha dan malam ketika sunyi.

Editor: Ainu Rizqi 
_ _ _ _ _ _ _ _ _

Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini!

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!

 

 

 

 

 

 

 


Like it? Share with your friends!

-1
-1 points

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
2
Suka
Ngakak Ngakak
1
Ngakak
Wooow Wooow
1
Wooow
Keren Keren
2
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Siti Robikah

Master

Alumni Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaan Ahmad Syafii Maarif III, Mahasiswa, Penggiat Gender.

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals