Dan lagi, kisah lama terulang kembali. Ya, sertifikasi. Lengkapnya: sertifikasi ulama. Ulama itu profesi, titel religius ataukah status sosial? Sampai-sampai harus disertifikasi segala.
Pertanyaannya sederhana: cara mensertifikasinya piye? Apa pegawai kemenag yang menguji satu per satu? Di Indonesia, kira-kira berapa banyak ulama, belum lagi yang pura-pura ulama, merasa ulama, sok ngustad, belagak kiai, dan semacamnya?
Jika ketemu jumlah persisnya, coba kalkulasi berapa dana yang dihamburkan untuk itu? Berapa pula waktu yang terbuang untuk hal yang sama sekali tak penting itu?
Besok-besok bisa saja kalau mau buat pengajian mesti ngurus surat izin dulu, diproses dulu, barulah ketok palu. Bisa jadi pula tidak hanya satu institusi. Ini baru dampak dari aspek administratif, belum lagi dari aspek sosial-keagamaan, ekonomi, dan politik. Betapa kacaunya.
Baca Juga: Bela Bangsa dan Penegak Agama |
Kemudian, standar siapa yang dipakai untuk melakukan sertifikasi? Kriteria kelompok, golongan dan mazhab mana yang dipilih? Ujung-ujungnya, sentimen kelompok pun meruncing.
Baiklah. Ulama yang diakui integritas dan kepakarannya yang akan terlibat dalam proses sertifikasi. Tapi, apa mereka mau? Sesama ulama (benar-benar ulama) tentu memiliki kesantunan dan adab yang mesti dijaga. Tak mungkin asal-asalan. Perlu dicatat, kita tidak lagi di era di mana mufti memegang otoritas penuh soal agama dan keagamaan. Kita di era MUI. Sebuah majelis yang sejak awal pendiriannya sarat dengan intrik kekuasaan (rezim Soeharto).
Ulama sungguhan sudah pasti saling menghormati, dan menjaga diri dari syubhat. Sebab mereka lebih mendahulukan akhlak daripada ego; nurani daripada syahwat.
Wacana “lisensi ulama”, bagi saya, adalah pendekatan ngawur. Yang terbakar jenggot, kok malah bulu kaki yang disiram. Artinya, ini membuktikan lesunya analisis kebijakan di institusi terkait, sehingga alat yang dipakai hanya sentimen belaka. Apa jadinya pusat kekuasaan justru mengembangbiakkan sentimen, bukan sikap ilmiah?
Sememangnya paham-paham itu berbahaya, punya dampak disintegrasi bangsa, dan sebagainya. Tapi, apa itu satu-satunya cara? Militeristik banget.
Saya jelas tak sepakat terhadap intoleran, radikalisme, ekstremisme, dan polah-polah pemadat agama lainnya. Namun, apa tidak ada cara yang lebih ramah sosial lagi arif, hingga harus memilih cara-cara yang rigid. Ada baiknya pepatah “menarik rambut dalam tepung, rambut jangan putus, tepung jangan bergoyang” itu dilembagakan di tubuh para birokrat.
Beginilah jadinya bila kekuasaan terlalu mengatur wilayah privat. Terkesan lebih Firaun dari Firaun. Tidak semua mesti menggunakan pendekatan “adu dengkul”.
Di sisi lain, pendekatan semacam itu dapat menggerus tatanan “Islam rahmatan lil alamin” yang sudah digagas masif oleh kelompok-kelompok moderat selama ini. Merekalah pejuang-pejuang akar rumput yang terus merawat nalar umat, sekalipun sepi dari sorot media.
Oh ya, hampir lupa, mereka yang dicap intoleran dan radikal itu paling banyak menguasai media lho, baik tulis maupun visual. Ceklah kalau tak percaya. Hampir selalu rangking teratas di google untuk soal-soal mutasyabihat, khilafiah, khilafah, dan sejenisnya.
Baca Juga: Isu Khilafah di Indonesia |
Terakhir, jika itu terjadi kemungkinan adanya degradasi otoritas keulamaan sangatlah besar, yang sama artinya mengerdilkan otoritas kenabian, bukankah al-ulama waratsah al-anbiya?Guyur saja narasi-narasi pembanding dan dukung publikasi ulama-ulama moderat. Ini baru namanya nahi munkar. Tak mesti memakai alat kekuasaan. Yang ada malah makin runyam.Mereka sudah lama menguasai laman media, dan pastinya mendominasi alam pikiran agama, nah, lu baru sekarang sibuk koar-koar. Itu pun keliru. Malah sertifikasi ulama yang disentil. Fix, logical fallacy.Â
Sodaqallahuladzim….[AR]
 _ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂
Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!
Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini!Â
Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!
0 Comments