Hermeneutika Abdullah Saeed, Pendekatan Kontekstual dan Nilai-nilai Hierarkis

Dalam memahami pesan al-Quran, tidak cukup untuk memahaminya sebatas teksnya saja. Saeed berupaya lebih daripada itu. Ia mencoba untuk melihat konteks seputar ayat. 3 min


Sumber gambar: Alif.id

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, tuntutan untuk memunculkan sesuatu yang baru semakin gencar disuarakan. Semua berusaha untuk masuk ke dalam zona ‘relevan’ agar tak tergerus arus zaman dan dapat eksis hingga di kemudian hari. Termasuk di dalamnya al-Qur’an dengan jargonnya shalih li kulli zaman wa makan.

Maka dari itu diperlukan adanya pendekatan baru dalam memahami apa yang ingin disampaikan al-Qur’an dengan harapan dapat diterima oleh zaman dengan problematika dan kompleksitas di dalamnya.

Berawal dari spirit untuk membuat penafsiran al-Qur’an yang selalu relevan dengan zaman, banyak mufasir kontemporer yang muncul untuk mewujudkannya. Mulai dari Fazlur Rahman dengan double movement-nya, Nasr Hamid Abu Zayd dengan al-tafsir al-tarikhi al-siyaqi-nya, dan Abdullah Saeed dengan Contextuallity approach-nya.

Pada kesempatan kali ini, penulis ingin sedikit memaparkan konsep milik salah satu dari tiga nama di atas yakni konsep milik Abdullah Saeed.

Abdullah Saeed merupakan salah satu kontributor tafsir kontemporer yang berpengaruh pada disiplin ilmu tafsir. Terbukti dengan konsep contextuallity approach dan gagasannya tentang nilai-nilai hierarki dalam al-Qur’an yang dinilai membantu dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an yang relevan dengan zamannya.

Baca juga: Diskusi Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an

Salah satu karyanya yang fenomenal adalah buku Interpreting the Quran: Towards a Contemporary Approach.

Menurut Saeed, dalam menafsirkan ayat al-Qur’an, melihat konteks adalah salah satu langkah yang menjadi keharusan dilakukan. Namun demikian, bukan berarti Ia menafikan pemahaman teks al-Qur’an itu sendiri.

Hal ini kemudian, sebagaimana Lien Iffah dalam tulisannya, menyebutkan bahwa Saeed adalah mufasir dengan pandangan quasi-objektif modernis. Menggali makna asli dari teks dan melihat konteks yang mengitari teks tersebut. Ini yang kemudian disebut sebagai contextuallity approach atau pendekatan kontekstual.

Kaum kontekstualis, termasuk Saeed di dalamnya, meyakini bahwa al-Qur’an sebaiknya dipahami sebagaimana ia dipahami dan dipraktikkan oleh generasi abad ke-7 M di satu sisi, dan bagaimana ia bisa dipraktikkan pada konteks modern di sisi lain. Ini yang kemudian oleh Saeed disebut dengan konteks makro I (awal abad ke-7 M) dan konteks makro II (konteks modern).

Penafsiran kontekstual menuntut untuk para mufasir untuk tetap memerhatikan sifat hirarkis dari nilai yang terdapat pada teks al-Qur’an. Saeed kemudian merumuskan nilai-nilai hirarkis al-Qur’an tersebut untuk kemudian digunakan dalam penafsiran itu sendiri. Ia merumuskan nilai-nilai tersebut menjadi lima bagian dimulai dari yang paling dasar.

Pertama, nilai-nilai wajib atau obligatory values. Nilai ini merupakan nilai dasar yang ditegaskan dalam al-Qur’an. Nilai ini tidak bergantung pada konteks, dengan kata lain tidak akan berubah sepanjang zaman. Dalam pengertian lain, nilai ini dapat juga disebut sebagai inti Islam.

Saeed menguraikan nilai ini menjadi beberapa sub-kategori meliputi; (1) keyakinan-keyakinan (bersifat metafisis) seperti, keyakinan pada Tuhan, Malaikat, Hari Akhir, dst. (2) praktik ibadah fundamental (mahdah) seperti salat, puasa, dan haji. (3) hal yang sudah jelas halal dan haramnya serta terkuatkan dengan praktik Nabi.

Tentang yang terakhir, Saeed menambahkan bahwa sedikit sekali ayat yang yang menyatakan tentang kategori tersebut.

Kedua, nilai-nilai fundamental atau fundamental values. Nilai ini merupakan nilai yang disebutkan berulang-ulang dalam al-Qur’an. Saeed menghubungkan nilai ini dengan konsep maqasid al-syariah karena menurutnya nilai ini mencakup tentang dasar-dasar asasi yang ada pada manusia. Misalnya seperti perlindungan atas jiwa seseorang, keluarga, atau harta benda.

Ketiga, nilai-nilai perlindungan atau protectical values. Nilai perlindungan oleh Saeed diposisikan sebagai penguat dan pendukung dari nilai fundamental karena menurutnya nilai fundamental menjadi tidak bermakna kalau tidak dipraktikkan. Sebagai contoh, perlindungan akan harta kepemilikan harus dibarengi dengan misal, pelarangan mencuri, hukuman atasnya, dst.

Keempat, nilai-nilai implementasi atau implementational values. Nilai ini merupakan spesifikasi dari nilai perlindungan yang akan diimplementasikan ke dalam masyarakat. Pada nilai ini, Saeed mencoba untuk melihat lebih dalam apa tujuan yang hendak dicapai al-Qur’an pada ayat tersebut.

Saeed mencontohkan tentang hukuman potong tangan pada pencuri. Ia berkesimpulan bahwa ayat tersebut tujuannya bukan spesifik di potong tangannya namun lebih kepada apa yang pada waktu itu dapat membuat pelaku jera dan tidak akan mengulanginya lagi.

Hukum potong tangan relevan pada abad ke-7 M di daerah Arab dan belum tentu relevan pada masa ini. Saeed juga menambahkan bahwa ayat al-Qur’an sendiri mengafirmasinya dengan adanya ayat-ayat pemaafan atas perbuatan apabila pelaku telah bertaubat.

Kelima, nilai-nilai instruksional atau instructional values. Nilai ini berupa instruksi, arahan, maupun petunjuk yang spesifik dalam al-Qur’an yang berhubungan dengan konteks.

Menurut Saeed, nilai instruksional perlu dieksplorasi dengan hati-hati untuk melihat apakah instruksi tersebut bersifat universal atau terbatas yang kemudian tentang bagaimana menentuka level penerapannya, tambah Saeed dalam bukunya.

Saeed merumuskan pendekatan kontekstualnya dan nilai-nilai hirarkis, sebagaimana disebutkan di awal, merupakan usaha untuk menjaga agar pesan al-Qur’an tetap relevan dan juga sebagai respon ketidak setujuannya terhadap pendekatan yang tekstual. Melalui pendekatan kontekstual, Saeed seakan-akan berpesan bahwa makna al-Qur’an tidak cukup hanya dimaknai secara literal.

Baca juga: Pendekatan dan Analisis dalam Penelitian Al-Qur’an dan Ilmu Tafsir

Setelah membaca penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa Saeed berusaha untuk menjaga pesan al-Qur’an tetap relevan dengan merumuskan pendekatan baru yakni pendekatan kontekstual. Alih-alih menafikan penafsiran berbasis teks, Saeed memilih untuk menjadikannya tahap awal dalam menafsirkan al-Qur’an.

Editor: Sukma Wahyuni

_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi 
[email protected]

Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!

 


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
0
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Muhammad Baihaqi
TTL: Gresik, 1 April 2000 Alamat: Gresik Mahasiswa Ilmu al-Quran dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals