Upaya Merengkuh Al-Quran (Bagian 3)

Al-Quran telah menjadi pusat perhatian umat Islam sedunia dan menjadi objek kajian para orientalis dari masa ke masa.2 min


1
7 shares, 1 point

Terjemahan adalah kebutuhan dalam setiap proses transformasi ilmu di berbagai peradaban dan budaya, tidak terkecuali Al-Quran. Setiap bahasa tidak mungkin dipersamakan dengan bahasa lain dari segala aspeknya: sifat, susunan, bentuk metafor, kosakata, kata kerja, dan lainnya. Sebuah terjemahan juga tidak mungkin dapat menjangkau seluruh makna yang dimaksud pengucap dari sudut kekhasan makna, arah pembicaraan, dan pesan yang tersembunyi. Seorang penerjemah terikat dengan teks yang diterjemahkan dan dituntut amanah (Muchlis M. Hanafi).

Seorang penerjemah dituntut memelihara kejujuran dan memilih kata atau ungkapan yang tepat, yakni baik, indah, dan etis dalam bahasa sasaran. Kesulitan menerjemahkan Al-Quran semakin rumit, karena Al-Quran bukan kreasi manusia dan bukan pula buku cerita atau puisi. Kekayaan bahasa Al-Quran, keunikan, dan kekhasannya yang tak terbatas juga menambah kesulitan tersendiri bagi seseorang yang akan menerjemahkannya (Muchlis M. Hanafi).

Penyebab kesulitan penerjemah Al-Quran menurut Abdullah Yusuf Ali antara lain, pertama, kata-kata bahasa Arab Al-Quran mengalami transformasi, sehingga penerjemah memperoleh arti lain dari apa yang dipahami Rasulullah saw dan para sahabatnya. Kedua, bahasa Arab sudah berkembang lebih jauh, dan para ahli tafsir yang datang kemudian sering meninggalkan penafsiran ahli-ahli tafsir terdahulu tanpa ada alasan yang cukup.

Ketiga, bahasa Arab klasik mempunyai kosakata yang akar katanya begitu luas, sehingga menuntut penerjemahan ke dalam bahasa modern secara analitik. Keempat, kekeliruan timbul dalam beberapa materi tertentu dalam kosakata Al-Quran yang begitu kaya, yang membedakan antara pengertian benda dengan gagasan suatu jenis tertentu dengan kata-kata yang khusus, misalnya kata rahman dan rahim (Maha Pengasih), ‘afa dan ghafara yang hanya diartikan dengan ampun, dan berbagai kata untuk penciptaan (khalaqa, ja’ala, bada’a, ansya`a).

Kelima, Tujuan Tuhan abadi dan perencanaan-Nya sempurna, tetapi akal atau intelek manusia terbatas. Dalam pribadi yang sama intelek dapat tumbuh atau merosot tergantung pada kemampuan kekuatannya serta luas pengalamannya. Dengan demikian penerjemahan dan penafsiran takkan ada kesudahannya. Di dalam sesuatu yang ditafsirkan itu selalu ada yang mengalir dan berubah terus-menerus.

Terjemahan Al-Quran, sebagaimana tafsir Al-Quran, dimaksudkan untuk membantu memahami pesan-pesan Al-Quran. Al-Quran mungkin diterjemahkan dari segi makna primernya, dan mustahil diterjemahkan dari segi makna sekundernya (Musthafa al-Maraghi). Hamzah Fansuri (w. 1607) dan Nuruddin ar-Raniri (w. 1658) termasuk perintis penerjemahan dan penafsiran Al-Quran di Indonesia.

Di antara terjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Indonesia yang telah tersebar luas adalah karya Mahmud Yunus, Ahmad Hassan, Bachtiar Surin, Tim Kementerian Agama RI, Zainuddin Hamidi, M. Hasbie Ash-Shiddiqy, Oemar Bakri, HB Jassin, H. Zaini Dahlan dan M. Quraish Shihab. Muhammad Thalib mengklaim karyanya, Al-Quran Al-Karim Tarjamah Tafsiriyah sebagai koreksi terhadap karya Tim Kementerian Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya.

Dewasa ini terbit sejumlah Al-Quran dan terjemahnya dalam berbagai format. Tidak kurang dari 30 penerbit dalam Asosiasi Penerbit Al-Quran Indonesia (APQI) mencetak Al-Quran terjemahan dan tafsirnya.

Para penerbit melakukan kreasi dan inovasi, baik dalam hal tampilan maupun materi yang disajikan, agar masyarakat tertarik untuk membaca dan mempelajari kandungan Al-Quran. Misalnya, dengan menyertakan terjemahan Al-Quran dan transliterasinya, terjemahan Al-Quran dwibahasa, Al-Quran dan terjemahnya edisi ilmu pengetahuan, terjemah dan tafsir perkata disertai ringkasan tafsir dan asbabun nuzul dan lain sebagainya.

Pemelihara Al-Quran sesudah Rasulullah saw wafat adalah umat Islam. Mereka dipilih untuk Al-Quran dalam arti Al-Quran diberikan untuk zaman mereka. Mereka niscaya menaatinya, memelihara, dan menyebarkannya demikian rupa, sehingga segenap umat manusia dapat menerima risalah itu.

Sebagian umat Islam kurang mau mengikuti hidayah Al-Quran. Kemauan hati memang ada, tetapi tenaga sangat lemah. Mereka perlu banyak belajar untuk memasuki kehidupan dan pola Muslim yang sungguh-sungguh. Golongan lain mungkin mereka tidak sempurna, tetapi niat dan tingkah laku mereka benar, dan mereka menjadi teladan buat orang lain.

Al-Quran telah menjadi pusat perhatian umat Islam sedunia dan menjadi objek kajian para orientalis dari masa ke masa. Jutaan lembar kertas telah digunakan untuk menuangkan pemahaman terhadap Al-Quran dalam ribuan jilid buku. Kini buah pemikiran tersebut sebagiannya telah tersimpan dalam media elektronik berupa digital library yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja.

Interaksi dengan Al-Quran akan terus berlangsung sampai kapan pun. Para sarjana Muslim terpanggil untuk memberikan kontribusi terhadap penyebaran mushaf Al-Quran dan pemahaman terhadapnya, agar Al-Quran abadi; tidak musnah ditelan masa. Allah swt menjamin kemudahan bagi siapa saja yang bertekad kuat dan berniat ikhlas untuk mempelajarinya. Rengkuhlah Al-Quran, niscaya Pemilik Al-Quran merengkuhmu!

Baca tulisan-tulisan Muhammad Chirzin lainnya: Kumpulan Tulisan Prof. Dr. Muhammad Chirzin, M.Ag.


Like it? Share with your friends!

1
7 shares, 1 point

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
1
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
2
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Muhammad Chirzin
Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag. adalah guru besar Tafsir Al-Qur'an UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Anggota Tim Revisi Terjemah al-Qur'an (Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur'an) Badan Litbang Kementrian Agama RI.

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals