Akhir-akhir ini banyak sekali isu-isu yang ramai diperbincangkan oleh publik, baik di media sosial maupun di obrolan-obrolan kecil emak-emak. Isu-isu tersebut bermunculan karena adanya hal-hal yang masih agak janggal.
Kenapa saya mengatakan janggal? Pasalnya hal-hal tersebut masih menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang belum selesai. Pada prinsipnya: “Jika sesuatu itu masih dipertanyakan, maka pasti ada yang kurang jelas”
Hal-hal yang saya maksud janggal di atas adalah kejadian-kejadian akhir ini yang agak membingungkan. Seperti halnya: Kebakaran gedung Kejaksaan Agung, pelarangan mengucapkan kata “Anjay” oleh Komnas PA, gugatan dari dua pihak stasiun televisi ke Mahkamah Konstitusi.
Pada peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada tanggal 22 Agustus 2020 itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa ruangan yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Karena itu, dokumen perkara yang ditangani Kejagung dalam kondisi aman dari kebakaran. [Detikcom]
Meskipun Mentri Polhukam memberi keterangan seperti di atas. Rocky Gerung di acara ILC pun mengatakan bahwa “Bukan gedung Kejaksaan Agung yang terbakar. Yang terbakar adalah pasar, yaitu Pasar Keadilan.” Saya tidak mengerti yang mana yang lebih tepat.
Namun, otak saya berpikir keras, “Kok bisa terbakar ya? Apakah benar seperti itu kejadiannya? Atau jangan-jangan bukan terbakar, tapi dibakar? Entahlah”. Akan tetapi terlepas dari terbakar atau dibakar, saya pun mencoba meraba-raba, “Kenapa harus kebakaran?”. Setahu saya, cara paling mudah untuk menghilangkan sesuatu adalah dengan cara membakarnya. Seperti halnya yang saya lakukan waktu masih SMA dulu, membakar foto mantan untuk menghilangkan kenangan-kenangannya hehehe tapi bo’ong.
Baca Juga: Perubahan Relasi Suami-Istri di Era Covid-19 |
Isu yang ramai diperbincangkan selanjutnya yaitu larangan mengucapkan kata “Anjay” oleh Komnas PA. Menurut Komnas PA, seseorang yang mengatakan “Anjay” dapat dipidanakan, jika kata tersebut dimaksudkan sebagai kata ganti satu binatang. Hal tersebut dapat dijerat pasal “Pencemaran Nama Baik” karena dianggap merendahkan seseorang.
Setelah membaca berita tentang larangan tersebut, saya spontan berpikir “Gabut sekali mereka”. Kemudian saya menduga-duga, barangkali si Pelarang tersebut mainnya kurang jauh, pulangnya kurang malam, kopinya pun kurang pahit. Mungkin.
Bayangkan saja! Setelah kekalahan Fc Barcelona, berapa juta kata ‘Anjay’ dan saudara-saudaranya seperti: anjir, jancok, anjing dsb. terlontar di Indonesia. Lalu apakah Komnas PA akan memidanakan satu persatu orang-orang tersebut? Kalo iya si lucu, wong hanya menyalurkan ekspresi saja kok dipidanakan, gabut sekali mereka. Toh katanya demokrasi, lalu?
Saran saya, si Pelarang tersebut perlu sesekali menonton pertandingan sepak bola langsung di dalam stadionnya. Paling tidak, beliau-beliau tersebut akan merasakan atmosfer yang ada di dalam stadion. Karena di sana mereka akan menjumpai teriakan-teriakan keras para suporter, juga kalimat-kalimat non-indah bertebaran. Dan di sana, bukan cuma kata “Anjay” yang akan dijumpai, bahkan saudara-saudaranya pun berceceran di mana-mana.
Kemudian isu yang ramai diperbincangkan publik berikutnya yaitu: Gugatan dari dua pihak stasiun televisi ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang `Penyiaran`. Bagi sebagian orang, gugatan tersebut dapat mengancam kebebasan siaran langsung di media sosial dan juga dapat mempersulit para kreator konten.
Entah seperti apa maksud tujuan mereka sebenarnya, akan tetapi yang saya soroti adalah kenapa baru sekarang mereka menggugat? Atau jangan-jangan mereka mulai takut kalah pamor dengan media sosial. Bisa juga sih.
Baca Juga: Gak ada akhlak? |
Dari berbagai isu-isu di atas, saya tidak terlalu membahas secara mendalam. Sebab secara pribadi saya tidak terlalu menanggapi serius hal-hal tersebut. Namun pada dasarnya: “Isu baru muncul, isu lama tertutupi.”
Dan saya agak sedikit curiga. Jangan-jangan semua itu hanya usaha pengalihan isu belaka. Pasalnya, semua kejadian di atas tersebut muncul setelah peristiwa pembantaian yang sangat tragis, yaitu kekalahan Fc Barcelona melawan Bayern Munchen dengan skor yang sangat tidak wajar; 2-8. Lah itu barangkali pihak-pihak yang bersangkutan di atas termasuk pendukung Fc Barcelona.
Mungkin mereka sudah tidak kuat dengan berbagai ejekan-ejekan yang ada. Sebab setelah kekalahan Fc Barcelona, ejekan-ejekan untuk para pendukung Barcelona—Decul—terjadi di mana-mana. Di media sosial pun ramai, sampai-sampai ketika tanggal 28 Agustus 2020, ada meme yang mengganti angka 28 dengan gambar logo Fc Barcelona dan Fc Bayern Munchen. Miris sekali.
Namun, ketika masyarakat sedang asyik-asyiknya mengejek atau membully para pendukung Fc Barcelona, isu-isu baru pun bermunculan karena adanya kejadian-kejadian janggal di atas.
Hal tersebut menjadi dasar kecurigaan saya. Jangan-jangan pihak Komnas PA ingin meminimalisir ejekan-ejekan yang ada dengan larangan melontarkan kata “Anjay”. Begitu juga dengan pihak stasiun televisi yang menggugat tersebut, barangkali mereka ingin mengurangi konten-konten yang berbau mengejek Fc Barcelona dan para pendukungnya. Jangan-jangan loh ya hehehe.
Kalau baca jangan serius-serius amat, nanti cepet tua. Yang penting ingat, hati-hati terhadap pengalihan isu, tetap kawal ketat 2-8! Salam olahraga!
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂
Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!
Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini!
Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!
0 Comments