MTQ di Masa Pandemi

Berhenti hanya pada MTQ, tanpa upaya konkrit di masyarakat, sama saja mengobral ayat Tuhan secara TSM (terstruktur, sistematis & masif)2 min


1
1 point
MTQ di Masa Pandemi
Sumber gambar: Ayobandung.com

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) merupakan ajang tahunan yang bertujuan memasyarakatkan firman-firman Allah melalui festival adu keahlian membaca Al-Qur’an. MTQ tidak hanya qiraah saja, ada cabang lainnya seperti syarhil Quran (pidato), fahmil Quran (cerdas cermat), khattil Quran, tafsir Qur’an, dan terbaru ada hifz al-mutun.

Perhelatan MTQ pertama kali pada 1968 di Makassar. Tahun ini memasuki yang ke-28, diselenggarakan di kota Padang, Sumatera Barat, pada pertengahan November ini.

MTQ nasional kali ini tentu berbeda dengan sebelumnya. Musabaqah dihelat dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan dan seabrek aturan lainnya. Lantas, sejauh mana pandemi berdampak terhadap jalannya MTQ? Apakah syiar Al-Qur’an yang menjadi orientasi MTQ bisa diintensifkan? Jika tidak, bisa-bisa MTQ hanya sekadar festival Al-Qur’an yang  menghabiskan banyak anggaran namun hambar output.

Baca juga: Penutupan MTQ Ke-III Tingkat Desa Batang Dui Berlangsung Sukses

Sederet pertanyaan di atas, dapat kita telusuri. Pertama, dengan mendudukkan rasional hukum MTQ. Mayoritas ahli agama menganggap aktivitas seni Qur’an tersebut berstatus mubah. Berdasarkan maqasidal-syariah dari MTQ, rasionalisasinya untuk menjaga keutuhan ajaran, nilai, dan pemahaman Islam di tengah-tengah masyarakat. Sebagaimana kaidah fikih menyebutkan, “Asal dari sesuatu yang baru adalah boleh, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya”.

Namun, hukum tersebut tidaklah bersifat statis. Bisa saja sunnah, wajib, bahkan haram. Sunnah bila para aktivis MTQ meniatkan dalam hati benar-benar untuk menyiarkan nilai-nilai Qur’an. Wajib bila masyarakat di suatu daerah telah jauh sungguh dari Al-Quran, atau lebih parah dari itu.

Dihukumi haram bila, ajang MTQ dijadikan komersil dan pamer diri, sehingga menghalalkan segala cara. Seperti yang sering terjadi: manipulasi data peserta, menyuap dewan hakim, peserta bayaran, dan lain sebagainya. KH. Arwani Amin, pengasuh Pondok Yanbu’ al-Quran Kudus, di antara ulama yang melarang para santrinya untuk ikut MTQ, tak lain demi menjaga kewaraan dan niat.

Dalil yang dirujuk yakni Al-Baqarah: 41,

“Dan berimanlah kamu kepada apa (Al-Qur’an) yang telah aku turunkan yang membenarkan apa (Taurat) yang ada pada kamu, dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya. Janganlah kamu jual ayat-ayatku dengan harga murah, dan bertakwalah hanya kepadaku.”

Dengan demikian, adalah wajar adanya pro kontra terkait MTQ, sebab locus standi-nya tergantung ke subjek/pelaku yang terlibat di dalamnya.

Di masa pandemi ini, meski banyak pemakluman, baiknya perhelatan MTQ tetap dilakukan dengan profesional dan mustakim. Orientasinya ialah masyarakat, bukan peserta, apalagi official. Artinya, MTQ dianggap sukses bila masyarakat semakin antusiasme terhadap Al-Qur’an. Lebih-lebih mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: MTQ di Ternate Sebagai Bentuk Resepsi Estetis Terhadap Al-Qur’an

Saya pikir, intensif dan efektif tidaknya, syiar Qur’an di masa pandemi ini kembali pada individu-individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sebab, masing-masing mereka punya tanggung jawab besar tidak hanya saat kompetisi, namun juga di luar kompetisi, berupa pembinaan dan pengajaran Al-Qur’an di masyarakat.

Berhenti hanya pada MTQ, tanpa upaya konkrit di masyarakat, sama saja mengobral ayat Tuhan secara TSM (terstruktur, sistematis & masif).

Editor: Andika Setiawan

_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]

Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi  🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

1
1 point

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
1
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
2
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
2
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Dr. Khairunnas Jamal, M.Ag
Dosen Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim Riau

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals