Kampung Mahmud adalah sebuah kampung di dekat sungai Citarum Jawa Barat. Kampung ini merupakan sebuah daerah yang sering dikunjungi oleh para peziarah. Setidaknya di daerah Mekarrahayu Kecamatan Marga Asih, Bandung, hanya terdapat di RW 14 saja yang sering disinggahi masyarakat dari berbagai daerah, tidak hanya dari masyarakat setempat melainkan berasal dari beragam wilayah lainnya.
Mereka rela untuk mendatangi kampung tersebut karena terkenal sebagai sebuah tempat yang suci. Hal tersebut berawal dari keluarga keturunan Dipati Agung Suriadinata. Di mana cucu beliau inilah yang menjadikan daerah tersebut suci seperti layaknya Kota Makkah al-Mukarramah. Ayahanda dari Abdul Manaf ini adalah Dalem Natapraja. Sosok cucu keturunan ningrat ini kemudian dikenal dengan Dalem Mahmud yang hidup antara 1650-1725 M. Sehingga sudah melampui hampir 400 tahun yang lalu.
Sosok Abdul Manaf ini dikenal dengan waliyullah penyebar ajaran Islam di tanah Pariangan atau Pasundan. Sehingga makam penyebar agama Islam itu selalu ada yang melakukan ziarah setiap harinya. Setidaknya di hari Kamis, Senin dan Jum’at merupakan hari di mana jama’ah peziarah sedang ramai-ramainya. Selain itu, juga di hari-hari besar Islam juga dilaksanakan ziarah massal bagi masyarakat yakni minggu kedua bulan Syawal setiap tahunnya.
Kesucian di atas berawal dari Abdul Manaf melaksanakan ibadah haji. Selama di Makkah beliau mendapatkan ilham untuk mengambil tanah di seputaran kakbah untuk dibawa ke daerahnya dan disebar di empat penjuru kampung. Sehingga kampung ini menjadi terkenal sebagai tempat suci. Kesucian ini setidaknya didukung dengan penjagaan dari modernisasi.
Hal di atas menjadi sebuah keunikan tersendiri dari kampung itu. Hal tersebut dapat ditemukan dari ragam bangunan baik rumah maupun masjid dan sekaligus makam Kiai Abdul Manaf. Ke semua rumah penduduk dan tempat ibadah tidak menggunakan bata atau kaca. Sehingga dalam bangunan yang dihuni sekitar 300 KK atau seribu jiwa ini hanya menggunakan kayu dan gedek (anyaman dari bambu).
Selain itu, di daerah ini juga dilarang untuk memelihara angsa dan kambing, memukul bedug dan membunyikan bunyi-bunyian seperti gong dan sebagainya.
Hal di atas harus dilaksanakan dalam kehidupan kesehariannya. Jika dilanggar maka akan terjadi bencana. Setidaknya bencana tersebut dapat berupa penyakit, atau kesulitan dalam bidang ekonomi dan hal lain yang buruk seperti dalam konteks relasi dalam kehidupan rumah tangga. Sehingga seluruh masyarakat selalu mentaatinya untuk kebaikan bersama.
Secara filosofis hal di atas merupakan upaya sang pendakwah untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah Swt. sehingga kesederhanaan hidup menjadi hal penting. Hal tersebut diwujudkan dalam bangunan yang ada di sekitar daerah tersebut yang masih terawat dan terjaga kelestariannya sampai sekarang. Tempat tinggal merupakan sesuatu yang tidak kekal sehingga aktivitas keseharian harus dilaksanakan di luar rumah seperti di tempat ibadah dan tempat lain seperti bekerja dan silaturrahim dengan tetangga.
Hal lain adalah menimbulkan kesederhanaan dan menjauhi hal-hal yang bersifat kejelekan dengan sesama manusia seperti iri dengki. Dengan demikian, cara yang dilakukan penyebar ajaran Islam ini guna meningkatkan kualitas keimanan masyarakat dan tetap terjaga dengan baik.
Untuk berziarah di tempat itu pengunjung dapat menuju kampung tersebut selama 24 jam penuh. Selain itu, di jalan-jalan dapat ditemui dengan mudah tanda-tanda alamat dengan nama makam Mahmud. Jalan di sekitar menuju makam sangat banyak penjual makanan dan minuman. Sehingga peziarah dapat menikmati makanan dan minuman yang telah disediakan oleh masyarakat.
0 Comments