Membaca Kembali Hadis tentang Kriteria Memilih Pasangan Perspektif Kesalingan

Pada akhirnya, hakikat dari sebuah pernikahan yang ideal yakni kuncinya pada keseimbangan relasi yang dibangun dari kenyamanan dan kecocokan antara kedua belah pihak4 min


Sumber Gambar: alpermatac.om

Memilih pasangan hidup merupakan sesuatu hal yang penting dan perlu diupayakan dalam masa pra-nikah. Betapa tidak, kita harus menimbang dan meyakinkan diri siapakah yang akan mendampingi seluruh hidup kita untuk mewujudkan keluarga  sakinah mawaddah wa rahmah yang mitsaqan ghalidzan.

Lalu bagaimana kriteria pendamping hidup untuk mewujudkan keluarga bahagia tersebut? Dalam Islam, Nabi muhammad telah memberikan saran kepada umatnya baik laki-laki maupun perempuan untuk memilih jodohnya agar tidak keliru dan merusak perkawinan. Beliau pun dalam sabdanya memberikan kriteria tertentu dalam memilih pasangan hidup. Hal ini tentu membantu kita untuk memantapkan diri terhadap calon pasangan apakah ‘dia’ memang orang yang tepat.

Di antara teks primer yang membincang masalah jodoh adalah sebuah hadis Nabi yang berbunyi, “wanita dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung”. (HR. Bukhari, No. 4700)

Apabila dilihat secara literal, hadis tersebut mengisyaratkan pada kesempatan laki-laki untuk memilih perempuan yang menjadi pendampingnya. Hal demikian tentu menjadikan perempuan seperti diposisikan sebagai objek saja. Lalu benarkah demikian? apakah perempuan tak memiliki kriteria untuk memilih calon pendampingnya? bukankah Nabi diutus untuk memperbaiki akhlak manusia, menunjukkan rahmat Tuhan untuk semua hamba-Nya?

Untuk membaca teks hadis tersebut, penulis mencoba mengaplikasikan salah satu teori pembacaan kesalingan (Qira’ah mubaadalah) di mana sebuah perspektif yang menginginkan teks-teks primer dipahami sebagai rahmat bagi laki-laki maupun perempuan. Langkah pertama yakni menelusuri makna universal terkait dengan teks tersebut. Dalam hal ini berupa esensi pernikahan. Pernikahan yang ideal yakni relasi kemitraan yang baik (mu’asyarah bil ma’ruf), saling mendukung, bekerja sama, serta memaksimalkan potensi diri. Tujuananya untuk  kemaslahatan dan  kesejahteraan bagi suami maupun istri.

Baca Juga: Surah Al-Baqarah [2] Ayat 187: Relasi Kesetaraan dalam Hubungan Suami Istri

Langkah kedua, menurunkan gagasan yang ditemukan dalam teks  kepada jenis kelamin yang tidak disebutkan dalam teks. Dengan kata lain menghilangkan kata subjek dan objeknya, kemudian memaknai kata kerja dalam teks tersebut. Kata kerja yang menjadi objek primer di sini yakni ‘tunkahu’ atau perintah untuk menikahi, yakni kesempatan yang mengizinkan pria maupun wanita memilih calon pasangan hidupnya sesuai tuntunan kriteria yang disebutkan oleh Nabi.

Sebab sebagaimana dinyatakan sebelumnya bahwa pernikahan sendiri dapat berdiri di atas fondasi komitmen untuk bermitra dalam kebaikan. Sehinga antara dua insan yang ingin membina rumah tangga perlu memiliki visi dan misi yang sama. Lalu seperti apa kriteria pasangan tersebut?

Pertama, pemilihan yang didasarkan atas hartanya (li maliha). Pada sisi ini, Selain laki-laki yang disarankan untuk memilih pasangan dari segi hartaya, demikian pula perempuan yang disarankan untuk memilih calon dari segi finansial. Bukan memposisikan diri sebagai gold digger, tapi mewujudkan pernikahan yang terencana dari segi pemenuhan kebutuhan hidup.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa angka perceraian, khususnya di Indonesia disebabkan oleh kondisi perekonomian keluarga. Oleh karena itu, memilih calon atau berdiskusi bersama calon pasanganmu  dari segi kesiapan finansial dalam perkawinan itu penting.

Kedua, pemilihan yang didasarkan pada nasabnya (hasabiha). Jika secara historis sebelum Islam datang, laki-laki memiliki posisi yang dominan. Hal demikian berimplikasi pada silsilah keturunan dari jalur ayah (patrilineal). Sehingga laki-laki dituntut untuk mencari perempuan yang baik dari segi nasabnya.

Sisi lain dari kriteria ini dapat dipahami sebagai mengenali dengan baik keluarga calon pasangan kita. Bagaimana ayah dan ibunya, bagaimana kultur keluarganya dan lain sebagainya. Selain itu, Jalur Nasab yang jelas dari sang calon akan menghindarkan dari perkawinan sedarah. Jadi, tidak hanya laki-laki, perempuan juga perlu melihat kriteria ini.

Ketiga, pemilihan yang didasarkan pada kecantikan (li jamaliha). Penulis memahami kecantikan di sini sebagai keindahan dari segi fisik maupun moralitasnya. Perempuan pun di tuntut kritis memilih pasangan bukan hanya sekedar paras yang elok, namun juga inner beauty dalam diri sang calon pasangan.

Keempat, kriteria  yang didasarkan pada agamanya (li diniha). Dalam Islam  yang esensi dari ajarannya berupa akidah, syariah dan akhlak  berorientasi pada perwujudan kebaikan bagi kehidupan manusia. Salah satu cirinya yakni bersifat humanistik (insaniyah), yakni semua tuntunan yang ada dalam Islam tak terkecuali memilih pasangan selaras dengan naluri jiwa manusia. (Ratna Suraiya, 2019: 106-107).  Sebagaimana disebutkan di atas.

Baca Juga: Adilkah Agama Mengatur Kewajiban Istri?

Nabi kemudian menyarankan kepada setiap laki-laki maupun perempuan untuk memastikan din menjadi tujuan utama sebuah pernikahan. Din dapat dimaknai sebagai agama yang puncaknya adalah akhlak mulia. Ia juga satu akar dengan Dayn yang berarti komitmen dan tanggung jawab. Jika dalam konteks pernikahan dapat dimaknai sebagai landasan sipritual-moral pada diri seseorang yang mendorongnya untuk senantiasa berbuat baik.

Maka, li diniha yakni memilih pasangan yang senantiasa ingin berbuat baik bagi keluarganya. Perbuatan baik tersebut bersumber dari dorongan dua hal yakni keimanan kepada allah (din); dan tanggung jawab kemanusiaan yang bersifat kontraktual. (Faqihuddin, 2019: 334)

Dengan demikian Teks hadis tersebut mengakomodir bagaimana secara historis bahwa pemilihan pasangan hidup pada masa lalu−bahkan sampai sekarang−selalu mempertimbangkan aspek materil yakni berupa harta, nasab dan penampilan fisik. Namun nabi Muhammad memberikan sugesti kepada umatnya untuk tidak melupakan faktor non-materil yakni berupa din.  Din inilah yang diharapkan menjadi tali penguat dalam pernikahan sekalipun terjadi guncangan pada tiga hal dari aspek materil sebelumnya. Hal demikian juga bukan berarti aspek materil yang sering menjadi harapan dalam berumah tangga tidak baik, akan tetapi akan lebih kokoh jika dibangun dengan aspek no-materil (din/ spiritual-moral).

Pada akhirnya, hakikat dari sebuah pernikahan yang ideal yakni kuncinya pada keseimbangan relasi yang dibangun dari kenyamanan dan kecocokan antara kedua belah pihak, agar tercipta ketentraman (Qs. Rum: 21). Di samping itu, bukan hanya laki-laki yang memiliki kriteria dalam memilih pasangan, akan tetapi beberapa kriteria di atas dapat dipertimbangkan oleh perempuan ketika memilih pasangan hidup atau memantapkan diri bersama calon pasangannya.

Kita harus selalu mengingat bahwa pernikahan merupakan sebuah perjalanan religius yang bersifat abadi bersama orang terkasih. Oleh karena ia bersifat abadi, maka pilihlah pendamping hidup yang tepat. Apakah kamu sudah menemukan orangnya? ataukah dia yang sedang dekat denganmu sudah sesuai dengan kriteria yang disebutkan Nabi?

Sumber:

Faqihudin Abdul Qodir. 2019. Qira’ah Mubaadalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam. Yogyakarta: IRCiSoD.

Nurun Najwah.  “Kriteria Memilih Pasangan Hidup (Kajian Hermeneutika Hadis)”. Jurnal Studi Ilmu-ilmu al-Qur’an dan Hadis, Vol. 17, No.1, 2016.

Ratna Suraiya dan Nashrun Jauhari. “Memilih Calon Pasangan Suami-Istri dalam Perkawinan Islam (Tijauan Psikologi Islam)”.  al-Adalah: Jurnal Syariah dan Hukum Islam, Vol. 4, No. 2, 2019.

Editor: Ainu Rizqi
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
1
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
3
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
2
Wooow
Keren Keren
2
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Izza Royyani

Master

Seorang mahasiswi yang sedang menuntut ilmu di salah salah satu universitas di Yogyakarta

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals