Konsep Lockdown dan Physical Distancing dalam Islam

Konsep "lockdown" dan physical distancing pernah diterapkan sejak dulu di masa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam.3 min


2
Gambar: Maklumat di depan salah satu masjid di Yogyakarta (sumber: harianmerapi.com)

Di antara perbincangan paling hangat di beberapa waktu terakhir ini, adalah wabah virus corona yang setiap hari menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Begitu banyak analisa, komentar dan sekaligus arahan-arahan dalam menyikapi persoalan ini, dan begitu banyak aktifitas hari ini yang dibatasi, bahkan dihentikan untuk sementara waktu disebabkan virus corona ini. Bahkan kita sudah mendengar aktifitas ibadah di dua tanah suci pun, Makkah dan Madinah mendapatkan batasan dalam waktu sementara demi mencegah kemudharatan yang lebih besar yang melanda dunia ini secara umum.

Jika kita sedkit melihat sejarah masa lalu, maka tidak jarang kita akan menjumpai bahwa apa yang terjadi seperti hari ini, telah terjadi juga di masa-masa serupa di waktu yang lampau, dan mungkin di waktu-waktu ke depan pun akan ada hal-hal yang identik. Tentu sebagai mukmin, kita juga harus mempertebal iman kepada Allah serta kepada Qada dan Qadar-Nya. Iman ini menjadikan seorang muslim selalu waspada, tapi ia tidak akan menghadapinya dengan ketakutan yang berlebihan karena dia yakin ada sandarannya yaitu Allah Subhanahu wa ta’ala.

Baca juga: Apakah Saya akan Mati karena Corona?

Akan tetapi, iman harus tetap dibarengi dengan ikhtiar yang maksimal. Karena itu para umara dan ulama mengambil keputusan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan arahan-arahan seperti melakukan “lockdown” atau karantina suatu wilayah dan mengimbau masyarakat untuk melakukan physical distancing. Para ahli medis juga sudah memberikan arahan-arahan untuk menjaga kebersihan -yang semuanya sangat perlu untuk diperhatikan.

Labih dari itu, apa yang dilakukan oleh para ahli tersebut juga terdapat dalam ajaran Islam, khususnya ketika menghadapi sebuah wabah. Buktinya, konsep “lockdown” dan physical distancing pernah diterapkan sejak dulu di masa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam.

Konsep Lockdown atau Karantina Wilayah

Konsep Lockdown maupun karantina wilayah pada prinsipnya bertujuan mencegah dan melarang orang masuk di suatu wilayah serta melarang orang keluar dari suatu wilayah untuk mencegah wabah masuk maupun keluar.

Baca juga: Urgensi dan Dampak Lockdown Bagi Sektor Maritim Nasional

Penulis dalam hal ini tidak hendak membicarakan konsekuensinya sebagaimana yang ditetapkan dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia. Namun secara umum, pada dasarnya prinsip konsep ini, sebagaimana disebutkan di atas, juga telah ada dalam Islam sejak dahulu kala sebagaimana disebutkan dalam hadis:

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي حَبِيبُ بْنُ أَبِي ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ إِبْرَاهِيمَ بْنَ سَعْدٍ قَالَ سَمِعْتُ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ يُحَدِّثُ سَعْدًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا 

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu’bah dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Habib bin Abu Tsabit dia berkata; saya mendengar Ibrahim bin Sa’d berkata; saya mendengar Usamah bin Zaid bercerita kepada Sa’d dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:Apabila kalian mendengar wabah lepra di suatu negeri, maka janganlah kalian masuk ke dalamnya, namun jika ia menjangkiti suatu negeri, sementara kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri tersebut”. (Muttafaqun ‘Alaih)

Adapun penyakit Lepra dalam hadis tersebut dapat diqiyaskan dengan virus corona, karena virus tersebut sama-sama dapat mewabah. Maka Muslim yang cerdas akidah dan fikihnya sudah harus bijak dalam menghadapi wabah penyakit ini.

Konsep Physical Distancing dalam Islam

Physical distancing dapat berarti mengontrol jarak fisik, merumahkan diri, tidak berkerumun, dan tidak bersentuhan fisik. Konsep ini juga telah ada dalam Islam sejak dahulu kala sebagaimana disebutkan dalam hadis:

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ آلِ الشَّرِيدِ يُقَالُ لَهُ عَمْرٌو عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ فِي وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذُومٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْجِعْ فَقَدْ بَايَعْنَاكَ

Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Rafi’ telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Ya’la bin ‘Atha dari seorang laki-laki dari keluarga As Syarid yang bernama ‘Amru dari Ayahnya dia berkata, “Di antara utusan Tsaqif ada seseorang yang menderita sakit lepra, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus utusan untuk menyampaikan: “Kembalilah pulang, sesungguhnya kami telah membai’atmu.” (HR. Ibnu Majah, No. 3534).

Dalam hadis di atas, Rasulullah Saw. tidak bersentuhan tangan langsung dengan pria ini. Padahal kita ketahui bersama bahwa bai’at dengan ucapan itu hanya berlaku bagi kaum wanita sebagai bentuk menjaga jarak antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, akan tetapi hal ini ternyata juga berlaku bagi laki-laki yang teridentifikasi penyakit yang dapat menular.

Baca juga: Hubungan Sesama Manusia pada masa Wabah Virus Corona dalam Perspektif Hadis

Di dalam hadis lain juga disebutkan:

فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ

“Larilah dari orang yang kusta sebagaimana engkau lari dari singa” (HR. Ahmad, No. 9722).

Analogi ini menunjukan agar seorang mukmin juga harus berusaha dengan sungguh-sungguh agar menghindar dari orang yang sedang berpenyakit menular, karena Rasulullah Saw. menyuruh untuk lari dari penyakit menular itu seperti lari dari ganasnya singa, juga tidak bersikap gegabah lagi sembrono, karena inilah perintah agama dan bentuk usaha menolak kemudaratan yang lebih besar.

Demikian Islam mengajarkan bagaimana cara menangani penyebaran wabah penyakit. Penulis meyakini bahwa Islam selalu menunjukkan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Islam mengatur semua hal dan memberikan solusi atas segenap persoalan. Islam telah lebih dulu dari masyarakat modern membangun ide lockdown (karantina) dan physical distancing untuk mengatasi wabah penyakit menular. []

 _ _ _ _ _ _ _ _ _

Bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Apakah Anda menyukainya atau sebaliknya? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom bawah ya! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

2
Hadi Wiryawan

Tim Redaksi Artikula.id | Orcid ID : https://orcid.org/0000-0002-7620-6246

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals