Tawaran Metodologi Tafsir Berbasis Textual and Contextual Collaboration

Tidak perlu menghabiskan energi untuk mempersoalkan antara kajian tekstual dan kontekstual yang berujung pada justifikasi untuk mencari yang benar dan salah2 min


Sejak era pra modern hingga era industri saat ini perdebatan demi perdebatan terkait metodologi penafsiran Al-Qur’an kian berpolemik, perdebatan berkutat masih pada pertanyaan, metodologi mana yang lebih ideal untuk mewujudkan Al-Qur’an sebagai pedoman rahmatan lil ‘alamin?

Utamanya penafsiran yang tidak menimbulkan keresahan, intoleransi, dan melanggar hak-hak kemanusiaan, maka dibutuhkan penafsiran yang dapat merangkul segala aspek kehidupan manusia, sehingga dapat menjawab segala kegelisahan umat, baik yang berkaitan dengan problem teologis (akidah, ibadah, dan muamalah) hingga sosial masyarakat, termasuk di dalamnya persoalan ekonomi, politik, dan lain sebagainya.

Namun faktanya hingga saat ini belum ada metodologi yang mampu menempatkan Al-Qur’an sebagai basis ilmu pengetahuan (saintifik modern) guna keluar dari kejumudan pola pikir yang masih diwarnai ketegangan melalui perdebatan antara pendekatan teks, konteks, dan ketekstualisasi pemahaman nash.

Fenomena tersebut merupakan tantangan paling mendasar bagi cedekiawan dan pemerhati kajian ilmu-ilmu ke-Islaman, khususnya bagi yang fokus pada studi ilmu Al-Qur’an dan Hadis.

Bagi saya pribadi, tidak perlu menghabiskan energi untuk mempersoalkan antara kajian tekstual dan kontekstual yang berujung pada justifikasi untuk mencari yang benar dan salah, sebab usaha tersebut tidak akan mengantar pada perkembangan Qur’anic studies, bahkan sebaliknya terus akan menarik kajian tersebut jauh kebelakang dan semakin terpuruk.

Saya secara pribadi justru berpikir, mengapa kajian-kajian tersebut tidak dijadikan sebagai sumber kekayaan khazanah metodologis untuk masing-masing dipertemukan, didialogkan, atau disilaturahmikan dalam satu bingkai yang saling melengkapi antara satu kajian dengan kajian yang lainnya, tentu saja dalam kajian nash tidak mungkin meninggalkan kajian tekstual-literal, maupun kajian kontekstual.

Sebab keduanya memiliki andil yang besar dalam usaha memahami nash, kedua kajian tersebut dapat bekerja sama untuk kemaslahatan umat, bukan untuk saling menyalahkan dan memecah belah persatuan dan persaudaraan umat manusia.

Berikut saya akan mencoba untuk memadukan dua pendekatan (tekstual dan kontekstual) yang selama ini dianggap besebrangan untuk disatukan dalam satu bingkai dari segala sudut pandang ilmu pengetahuan yang ada, agar menjadi alat secara teoretis dan metodologis dalam mengungkap makna tersirat dari yang tersurat di balik wahyu Ilahi.

Pola metodologis pada gambar di atas merupakan gambaran tentang pentingnya pola pikir open minded (keterbukaan pola pikir) untuk sampai pada usaha explore minded (pengembangan pola pikir)hal ini penting untuk dipertimbangkan.

Sebab selama ini biang dari pertikaian adalah adanya kejumudan pola pikir ketika memahami nash, padahal ketika dikaji secara historis, perjalanan perkembangan ilmu tafsir dari masa ke masa, senantiasa diiringi penyesuaian berdasarkan problematika sosial kultural yang dihadapi oleh mufasir.

Selain itu pola di atas menggambarkan terjadinya dialog antara pendekatan tekstual dan kontekstual yang kemudian membentuk ikatan silaturahim yang kuat antara keduanya.

Pendekatan tekstual meliputi ilmu-ilmu dasar yang digunakan oleh ulama klasik (Linguistik, Tasawuf, Filsafat, Etik, Historis, Hukum, dan Teologis), demikian halnya pendekatan kontekstual yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu modern yang digunakan oleh ulama kontemporer (Seni, Politik, Eksakta, Budaya, Biologi, Cosmologi, Ekonomi, Pendidikan, dan Ilmu-ilmu Alam).

Sebab itu kita tidak lagi berbicara ketegangan antara dua kelompok (tekstual dan kontekstual), melainkan keduanya berada dalam satu bingkai yang sama, selain itu nampak pola tersebut terbentuk mirip dengan gambar mata, sisi filosfis dari gambar tersebut, yaitu mengilustrasikan pandangan dari segala arah tanpa ambang batas untuk melihat persoalan yang dihadapi oleh umat manusia di setiap zaman.

Hasil pertemuan antara pendekatan tekstual dan kontekstual, akan membuahkan hasil penafsiran yang berorientasi pada toleransi, kemanuasiaan, transendensi, saintifik modern, dan bersifat faktual. Maka melalui metodologi ini, diharapkan dapat menjadi pemersatu umat, sehingga tidak lagi terjebak pada perdebatan yang kian memanas antara tekstualisme dan kontekstualisme.

 


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
3
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
1
Wooow
Keren Keren
1
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Abdul Muiz Amir
Abdul Muiz Amir, Lc,. M.Th.I., Dosen tetap di Institut Agama Islam Negeri Kendari, mengampuh mata kuliah Tafsir, selain akademisi juga aktif sebagai muballigh pada lembaga dakwah Ikatan Alumni Timur Tengah (ICATT) Sulawesi Tenggara, kini sedang menempuh jenjang pendidikan Doktoral di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals