Perempuan dalam Literatur Islam Klasik

Perempuan haruslah diberikan perhatian, hak dan kewajiban sesuai dengan apa yang dibutuhkan baik secara sosial dan keagamaan.2 min


2

Abad ke-7 atau dikenal dengan masa Islam Klasik menjadi bagian terpenting dalam sejarah kelahiran Islam yang berkembang di dunia Arab, termasuk dalam persoalan kedudukan perempuan. Dalam sejarahnya, perempuan pada masa pra-Islam tidak mendapatkan perhatian dari kalangan bangsa Arab saat itu, gambaran perempuan selalu ditampilkan penuh penderitaan, memperoleh diskriminasi kelas sosial, pendidikan serta kehidupan bermasyarakat. Bahkan setiap anak perempuan yang lahir dianggap pembawa sial dan merugikan keluarga.

Posisi perempuan begitu rendah dan tidak mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki, ruang lingkup perempuan dibatasi hanya dalam ranah domestik, bahkan perempuan tidak mendapat hak untuk menyampaikan pendapat.

Islam kemudian hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin di tengah kehidupan masyarakat yang masih jahiliyah itu. Hubungan persaudaraan manusia dalam pandangan Al-Qur’an dan Hadis sangat sesuai dengan tuntutan universal, menganut nilai-nilai kemanusiaan yang semestinya, termasuk dalam memosisikan dan megembalikan derajat perempuan ke tempat yang sangat mulia.

Di masa Nabi kedudukan perempuan benar-benar diperhatikan, konsep relasi gender yang dijelaskan dalam Al-Qur’an mengubah paradigma serta tatanan kehidupan masyarakat. Perempuan mendapat ruang baru untuk bisa menyampaikan aspirasi, mendapatkan pendidikan yang layak, bekerja di wilayah publik, mendapatkan hak waris, bahkan bisa menjadi pemimpin di lingkungan komunitas maupun masyarakat.

Dalam sejarahnya di masa awal Islam banyak perempuan yang berkembang dan sukses dalam kegiatan-kegiatan produktif. Dalam Kitab Ibn Sa’d yang berjudul Tabaqat al-Qubra, misalnya, dijelaskan terdapat sahabiyat (sahabat perempuan) sebagai generasi awal Islam yang saat itu ikut meriwayatkan hadis, dan Aisyah sebagai  istri Rasullah juga membuktikan bahwa ia merupakan perempuan yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah.

Nabi sendiri dalam ajarannya diperuntukkan kepada setiap manusia tanpa membedakan jenis kelamin, baik aturan yang berkaitan dengan dosa maupun pahala. Dalam hadis Nabi perempuan dan laki-laki diperlakukan secara khusus sebagaimana kodratnya, secara lahiriah tentu perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan yang fitrah sebagai wujud secara biologis, namun esensi keduanya memiliki hak yang sama dalam memperoleh kehidupan yang setara.

Dalam hal peribadatan fisik perempuan dan laki-laki hampir dipandang sama dan tidak mengandung unsur diskriminatif, meskipun dalam beberapa hal, status perempuan sebagai saksi atau ahli waris hanya memperoleh setengah dari laki-laki. Namun ketentuan hukum ini secara tidak langsung  menunjukan kelembutan syar’iat Islam yang diperuntukan kepada umat manusia. Apalagi jika kita melihatnya sebagai proses konstruksi peradaban yang lebih besar, di mana perempuan sebelumnya alih-alih mendapat warisan justru mereka dijadikan warisan layaknya properti untuk anak lelaki Arab pra-Islam.

Aturan lain misalnya dalam hal berjihad perempuan tidak diwajibkan ikut serta dengan laki-laki, sebab secara fisik dan naluri perempuan memiliki sisi yang lemah lembut sehingga dianggap tidak mampu untuk berjihad. Namun dalam hal kewajiban puasa, zakat, sholat, keduanya memperoleh kedudukan yang sama.

Perihal Ibadah perempuan, seharusnya tidaklah aneh jika mendengar seorang perempuan menjadi sufi yang begitu istiqamah dengan kenikmatan ibadahnya bersama Allah. Karena seperti yang ditulis misalnya oleh Al-Ghazali yang  menegaskan dalam karyanya Ihya Ulum al-Din bahwa urusan sufi, mencapai titik makrifat cinta tertinggi pada Tuhan, tidak saja berlaku pada laki-laki sebagai makhluk yang di sebut paling mampu dalam hal apapun.

Lihatlah Rabi’ah Al-Adawiyyah, seorang sufi perempuan yang mampu menorehkan suatu perubahan dari asketisme menuju mistisime yang murni dan suci. Tak heran, Rabi’ah diagung-agungkan sebagai perempuan yang memiliki kedudukan tertinggi dan terhormat dari sisi kesempurnaan manusiawinya, diceritakan bahwa Rabi’ah, ketika hendak tidur sering naik ke atas atap lalu bermunajat kepada Allah.

Selain Rabi’ah, ada pula Azra yang merupakan seorang perempuan ahli ibadah. Ia tak hentinya bersujud dan bermunajat  kepada Allah, hingga fajar. Demikian juga dengan Sya’wanah yang selalu bersedih dan terus menangis dengan kesedihan yang saleh, bahkan ia berkata akan terus menangis meski air matanya kering, lalu akan menangis lagi, sampai darah menjadi pengganti air mata, hingga tiada darah yang mengalir di tubuhnya kelak.

Menelaah sejarah perempuan dalam literatur Islam Klasik memang  menampilkan gambaran yang jauh berbeda dengan kehadiran perempuan masa kini, banyak sekali aktivitas perempuan di ranah publik yang sukses dan mendapat perhatian yang sama.

Namun dari perempuan-perempuan hebat di masa lalu yang mungkin terlupakan tersebut, kita bisa manyadari kembali bahwa pada hakikatnya Islam tidak ingin umatnya saling tidak menghargai, karena kehadiran perempuan dan laki-laki di muka bumi adalah sama, berasal dari Pencipta yang Esa, sehingga tidak elok jika kita berlaku sombong dengan mengklaim siapa yang paling mampu dalam menjalani kehidupan. Karena laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Wallah a’lam bissawab


Like it? Share with your friends!

2
Nuralfia

Saya adalah Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, program studi Magister Komunikasi Penyiaran Islam. Saya berasal dari Maluku Utara, tepatnya di Kota Ternate, namun saya lahir di Pulau Morotai Selatan di Desa Daeo

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals