Re-Thinking Islamic Philanthropy: Semangat Sedekah Sebagai Bentuk Alternatif Perlawanan Fundamental

Semangat sedekah ini, sebagai salah satu bentuk filantropi Islam yang masih sangat relevan dipraktekkan oleh setiap umat muslim dalam kehidupan bermasyarakat.3 min


Sumber gambar: dreamstime.com

Tidak bisa dipungkiri, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat segnifikan di berbagai sektor esensial bangsa Indonesia. Bagaimana tidak? Sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan di Indonesia melalui beragam media; radio, televisi, maupun koran, masyarakat Indonesia terus dihadapkan dengan berbagai situasi yang tidak menguntungkan.

Mereka dipaksa untuk terus menjaga eksistensi diri mereka sebagai makhluk sosial dalam menjalani kehidupan sehari-hari yang kalut-malut, bahkan seringkali tidak manusiawi.

Jika diperhatikan, buruknya peran pemerintah pusat sebagai ‘The Government System Controller’ dalam meminimalisir dampek pandemi Covid-19 turut memperkeruh keadaan dan menyengsarakan masyarakatnya. Tidak sedikit para pemangku kekuasaan menerapkan kebijakan yang blunder. 

Alih-alih memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, mereka justru memanfaatkan kepanikan, kekacauan, dan keadaan yang semrawut  (baca: tidak karuan) untuk memperkaya dan mempertebal kantong mereka. Ironis, tapi itulah yang terjadi.

Ketidakmampuan pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di tengah situasi pandemi ini, tentu mempengaruhi kenaikan persentase masyarakat miskin di Indonesia yang semakin tinggi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, persentase penduduk miskin pada Maret 2021 meningkat 0,36 persen poin atau meningkat 1,12 juta orang terhadap Maret 2020. Kenaikan persentase tersebut bukanlah angka yang kecil dan mudah untuk diatasi di kemudian hari.

Di sisi lain, pandemi yang tak kunjung usai ini meniscayakan ruang sederhana nan khusus bagi masyarakat untuk meningkatkan kesalehan sosial mereka, khususnya umat muslim di Indonesia.

Semangat bersedekah sebagai salah satu contoh praktik kedermawanan yang telah diterapkan jauh sepanjang sejarah filantropi Islam, rasanya sangat relevan untuk digaungkan kembali dan diperluas penerapannya akhir-akhir ini sebagai bentuk kesadaran sosial yang tinggi di tengah perubahan dinamika kehidupan masyarakat sosial akibat Covid-19.

Baca juga: Implementasi Teori Tindakan Sosial Weber dalam Wacana Studi Al-Qur’an

Secara konseptual, filantropi adalah tindakan giving, services, dan association secara sukarela untuk membantu pihak lain, bahkan filantropi juga bisa diartikan sebagai voluntary action for public good (Zainal Abidin, 2012). Jika dikaitkan dengan Islam, maka filantropi dapat didefinisikan sebagai kesadaran sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum dengan menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan sebagainya secara sukarela (Abu Zahrah, 2005).

Di Indonesia, praktek filantropi Islam sebenarnya sudah jauh diterapkan dan digaungkan oleh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Sebagai organisasi terbesar di Indonesia dengan lembaganya masing-masing, mereka terus berusaha melayani dan membantu umat muslim yang sedang berada dalam kesulitan finansial.

Praktik tolong menolong seperti ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah [2]: 195 yang menganjurkan umat muslim untuk terus bersedekah dan berinfak sebagai bentuk ikhtiar menolong sesama.

 

وأنفقوافي سبيل الله ولا تلقوا بأيديكم إلى التهلكة وأحسنوا إن الله يحب المحسنين٠

Artinya: “Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”.

Namun faktanya, terlebih di tengah situasi pandemi saat ini, dua lembaga tersebut belum mampu mengakomodasi umat muslim secara luas, khususnya mereka yang terdampak secara finansial.

Ketidakmampuan tersebut sebenarnya  disebabkan oleh beberapa faktor, seperti manajemen yang kurang memadai; kapasitas kelembagaan yang terbatas; persaingan antara NU dan Muhammadiyah di tingkat akar-rumput; rendahnya kesadaran untuk beramal; dan terbatasnya untuk kelas bawah (Laporan Penelitian Akhir CRCS, 2021: 69).

Dalam arti, untuk mengakomodasi dan membantu umat muslim yang sedang berada dalam kesulitan finansial di tengah situasi pandemi ini dengan jangkauan yang lebih luas lagi, selain melalui lembaga struktural juga diperlukan peran dan kesadaran umat muslim secara kumulatif tanpa memandang status sosial mereka.

Hal ini bukanlah tanpa sebab, karena status sosial bukanlah indikator utama mampu tidaknya seseorang membantu sesamanya dalam semangat bersedekah demi terciptanya masyarakat sosial yang harmoni dan sejahtera.

Selain itu, kesadaran umat muslim ini merupakan salah satu bentuk rasa syukur secara progressif kepada Allah SWT. Setelah mengimani bahwa harta dan rezeki yang diperoleh berasal dari Allah SWT dan diperkuat dengan ucapan syukur Alhamdulillah, perlu dipertegas kembali bahwa ada hak orang lain yang perlu disalurkan dari harta yang telah dianugerahkan.

Hak-hak orang lain tersebut dapat disalurkan melalui beragama cara atau jalan, seperti berinfak, berzakat, ataupun dengan bersedekah.

Baca juga: Peran Sedekah dalam Mengatasi Kemiskinan di Indonesia

Kemudian, mengenai bentuk sedekah yang dapat dipraktekkan sebenarnya sangat beragam sesuai peran dan kemampuan masing-masing individual, tidak dibatasi dengan konsep apapun. Misalnya, sebagai seorang muslim yang diberi kelebihan harta, tentu bantuan material menjadi satu hal esensial yang dapat diberikan untuk membantu sesamanya di tengah situasi pandemi.

Begitu juga sebagai seorang muslim yang diberikan kelebihan pengetahuan dan kepandaian. Peran mereka sangat ditunggu-tunggu dan diharapkan oleh sebagian masyarakat yang terpaksa meninggalkan bangku pendidikan demi mencukupi kebutuhan pokok mereka sehari-hari.

Sehingga ke depannya semangat sedekah ini, sebagai salah satu bentuk filantropi Islam yang masih sangat relevan dipraktekkan oleh setiap umat muslim dalam kehidupan bermasyarakat tentu dapat menjadi sebuah sumber mata air yang segar dan solusi alternatif di tengah keadaan yang gersang nan tandus dengan segala problemnya.

Bahkan, tindakan sederhana ini merupakan bentuk perlawanan fundamental yang sangat mudah dilakukan oleh umat muslim tanpa memandang status sosial mereka untuk melawan segala macam problematika kehidupan di tengah situasi pandemi.

Baik kaya, miskin, pandai, bodoh, pemangku kekuasaan, pedagang, ataupun sebatas masyarakat sipil biasa. Mereka tetap memiliki hak dan kewajiban dalam berbagi peran bersama-sama untuk aktif membantu masyarakat sosial sekitarnya yang terdampak pandemi Covid-19. Wallahu a’lam.

Daftar Pustaka

Abidin, Zainal. Manifestasi dan Latensi Lembaga Filantropi Islam dalam Praktik Pemberdayaan Masyarakat: Suatu Studi di Rumah Zakay kota Malang. Salam: Jurnal Studi Masyarakat Islam, vol. 15. 2012

Al Quran dan terjemahnya: Juz 1-30. I. Jakarta: Departemen Agama, Republik Indonesia, Proyek Pengadaan kitab Suci al Qur’an, 1992.

Laporan Penelitian Akhir CRCS. (2021). Shifting Pettern: In the Enabling Environment for Radicalization and Tolerance Promotion in Indonesia [Laporan Penelitian Akhir]. Universitas Gajah Mada.

Razi, Fakhr al-Din. Mafatih al-Ghaib. Disunting oleh Syaikh Khalil al-Mais. Vol. 29. 32 vol. Beirut; Dar-al-Fikr, 1981.

Zahrah, Abu. (2005). Muhadlarah fi al-Waqf, Dar a

Editor: Sukma Wahyuni

_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]

Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
4
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
4
Wooow
Keren Keren
2
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals