Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Fatwa MUI tentang Pemilu pada hari Ahad, 6 Januari 2019 di Omah Putih Masjid Jogokaryan Yogyakarta dengan narasumber Ustadz Al Khoththoth (Sekjen Forum Umat Islam /FUI Pusat) dari Jakarta.
Ulama adalah pewaris Nabi dan penerus tugasnya di dunia, yakni membawa kabar gembira, memberi peringatan, mengajak kepada Allah, dan memberi cahaya.
Wahai nabi, sungguh Kami mengutus engkau sebagai saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan; dan sebagai penyeru kepada Allah dengan izin-Nya, serta sebagai pelita pemberi cahaya. Sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin, bahwa mereka akan memperoleh karunia yang besar dari Allah. (QS 33:45-47).
Ulama adalah penjaga gawang moralitas dalam segala aspek kehidupan umat, termasuk moralitas para penguasa, dengan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Ma’ruf ialah segala perbuatan yang mendekatkan kepada Allah, sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan dari-Nya.
Hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh orang berbuat ma’ruf dan melarang perbuatan munkar. Mereka itulah orang yang beruntung. (QS 3:104).
Kamu adalah umat terbaik dilahirkan untuk segenap manusia; menyuruh orang berbuat ma’ruf dan melarang perbuatan munkar serta beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman niscaya baiklah bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, tetapi kebanyakan mereka orang fasik. (QS 3:110).
Seharusnya jangan semua kaum mukmin berangkat bersama-sama (ke medan perang). Dari setiap golongan hendaknya sekelompok mereka ada yang tinggal untuk memperdalam ajaran agama dan memberi peringatan kepada golongannya bila sudah kembali, supaya mereka dapat menjaga diri. (QS 9:122).
Ulama ialah orang-orang yang mengetahui kebesaran dan kekuasaan Allah. Karakter utama ulama ialah takut kepada Allah swt.
Demikian pula di antara manusia, binatang melata, dan hewan ternak, terdiri atas berbagai macam warna. Sesungguhnya yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (mereka yang berpengetahuan). Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS 35:28).
Umara atau ulul amri adalah orang yang memegang kekuasaan, bertanggung jawab, dapat mengambil keputusan, dan menangani pelbagai persoalan. Pemerintah diharapkan dapat berjalan di atas kebenaran.
Wahai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan mereka yang memegang kekuasaan di antara kamu. Jika kamu berselisih mengenai sesuatu kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, kalau kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Itulah yang terbaik dan penyelesaian yang tepat. (QS 4:59).
Di antara kewajiban umara adalah menjalankan pemerintahan berkeadilan, sesuai dengan pesan Allah swt dalam Al-Quran,
Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang layak menerimanya. Apabila kamu mengadili di antara manusia, bertindaklah dengan adil. Sungguh Allah mengajar kamu dengan sebaik-baiknya. Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. (QS 4:58).
Pokok-pokok fatwa MUI tahun 2009 tentang penggunaan hak pilih dalam Pemilihan Umum adalah sebagai berikut.
Pertama, Pemilihan Umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan asiprasi umat dan kepentingan bangsa.
Kedua, memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.
Ketiga, imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.
Keempat, memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), tepercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), dan mempunyai kemampuan (fathanah), serta memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.
Kelima, memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.
Politik adalah pisau bermata dua. Baik dan buruknya nasib suatu bangsa di tangan pemimpinnya. “Apabila pemimpin-pemimpin nwegara dan para ulama itu baik, maka baiklah alam. Dan apabila pemimpin-pemimpin Negara dan para ulama itu rusak, maka rusaklah alam (masyarakat) dan Negara.” (KHA Dahlan).
Kebenaran, kebebasan, kejujuran, dan keadilan itulah pangkal kebahagiaan. Kebahagiaan adalah keharmonisan apa yang dipikirkan, dikatakan, dan dilakukan. Permainan apa pun akan rusak bilamana wasit ikut bermain. Siapa pun yang pernyataannya tidak benar, adil, dan jujur akan terpuruk.
Godaan Pilpres ialah NPWP: Nomer Piro Wani Piro (Nomor Berapa Berani Berapa), baik bagi capres, para pendukung, maupun rakyat biasa. Siapa yang mencurahkan harta, tenaga, pikiran, dan upaya, serta rekayasa untuk menghalang-halangi kebenaran akan sia-sia.
Penggiringan opini kesahihannya akan diuji dan dipertanggungjawabkan di depan mahkamah Ilahi. “Jarno bae, sing gawe goroh mongso betaho, bakal kaweleh, tur bosok ilate – Biarkan saja, yang berbuat dusta itu tidak akan tahan, nanti akan jera dan, lidahnya akan busuk sendiri.” (KHA Dahlan – www.muhammadiyah.id).
Iman memengaruhi kedewasaan dalam berpikir, berkata, berbuat, dan bersikap. Kita niscaya setuju dalam perbedaan atas kehendak-Nya. Pilihan boleh berbeda, persaudaraan tetap terjaga. Doa menghimpun tenaga dan menuntun usaha.
“Ya Allah, hadirkanlah untuk mempimpin kami orang baik di antara kami, dan janganlah Engkau hadirkan untuk memimpin kami orang jahat di sekeliling kami.” (Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI).
“Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami pada agama-Mu.”
Mari kita sukseskan Pemilu 17 April 2019.
Pilpres LUBER JURDIL, Yes!
Golput, No!
0 Comments