Menakar Kembali Pendidikan Agama di Sekolah

Pelajaran agama di sekolah, perlukah? 2 min


1
1 point

Isu penghapusan mata pelajaran pendidikan agama di sekolah muncul kembali setelah Mahkamah Konstitusi ( MK ) memutuskan presiden wakil presiden terpilih 2019-2024. Hal tersebut dipicu oleh pernyataan Setyono Djuandi Darmono setelah membedah bukunya yang berjudul Bringing Civilizations Together. Pernyataannya tersebut tentu tanpa alasan, hal ini disebabkan karena dalam pandangannya agama hanya dijadikan identitas yang akan memicu menguatnya radikalisme.

Ditambah lagi jika agama digunakan sebagai alat mendapatkan kekuasaan.  Hal tersebut akan mengakibatkan beberapa gesekan di tengah kemajemukan masyarakat negara ini yang berpotensi memicu konflik. Di samping itu juga terdapat beberapa kelompok yang ingin menggantikan ideologi negara. Ideologi-ideologi tersebut nampaknya berusaha disusupkan ke dalam mata pelajaran agama.

Namun penghapusan pendidikan agama di sekolah tidak dapat dibenarkan, terlebih hal tersebut hanya sebuah saran yang dilontarkan oleh seseorang saja. Pernyataan tersebut justru dapat menjadi bahan evaluasi bersama terkait praktik pendidikan agama di sekolah selama ini. Yang menjadi pertanyaan adalah sudah tepatkah pendidikan agama di negara ini?

Agama dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dipahami sebagai sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Serta taat kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia maupun lingkungannya. Agama juga merupakan pedoman hidup bagi para pemeluknya untuk menggapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, agama tidak hanya mengajarkan umatnya yang berkaitan dengan Tuhannya (hubungan vertikal), tetapi juga hubungan antarmanusia (hubungan horizontal).

Pada dasarnya agama yang diturunkan Tuhan di muka bumi ini mempunyai fungsi untuk mengatur manusia yang hidup di dalamnya. Tatanan kehidupan tersebutlah yang membedakan manusia dengan makhluk lain di bumi, di mana manusia sebagai pemimpin atas makhluk lain. Namun akhir-akhir ini, justru agama sering dijadikan oleh penganutnya untuk berbuat kerusakan, kesewenang-wenangan, pembunuhan masal, dlsb.

Nampaknya nilai agama yang luhur dan luas, belum tersampaikan secara sepenuhnya kepada peserta didik di sekolah. Terdapat beberapa permasalahan yang perlu dibenahi sehingga pendidikan agama lebih bermakna:

Pertama, pembekalan wawasan moderasi keagamaan bagi para guru agama maupun calon guru agama. Walaupun guru di saat sekarang tidak hanya memberikan materi tetapi juga sebagai fasilitator. Di akhir pelajaran guru harus mengonfirmasi kebenaran materi-materi yang biasanya didiskusikan oleh peserta didiknya. Dengan wawasan keagamaan yang luas pula guru tidak akan mengklaim kebenaran terhadap dirinya akan tetapi lebih memahami perbedaan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam menyikapi permasalahan keagamaan dapat dilakukan dengan menyolidkan perkumpulan guru agama. Oleh sebab itu, untuk membahas permasalahan keagamaan yang terjadi akhir-akhir ini, harus segera mendapatkan solusi konkrit supaya terselesaikan. Dengan demikian, sesama guru agama dapat memberikan ide-ide kreatifnya untuk mengatasi permasalahan. Selain itu juga, guru akan terus menambah wawasannya yang akan sangat bermanfaat.

Guru juga harus menjadi teladan bagi para peserta didiknya dalam hal kebaikan. Karena ketika guru hanya memberi penjelasan tanpa mempraktikkannya, sedikit banyak akan berdampak pada tingkah laku peserta didik. Inilah yang perlu menjadi kesadaran bagi para guru, terutama guru agama yang mana semua agama mengajarkan kebaikan.

Kedua, materi pelajaran dalam mata pelajaran pendidikan agama sebaiknya berisi ajaran yang seimbang (moderat), tidak berat sebelah. Hal ini penting karena beberapa temuan memperlihatkan adanya narasi-narasi radikal dalam buku-buku pelajaran. Ajaran radikal yang hanya memahami agama dari segi tekstual akan sangat berbahaya jika tidak diimbangi dengan upaya-upaya kontekstual.

Dengan memperhatikan kondisi keberagamaan masyarakat di lingkungan sekitar kita, akan dapat memupuk jati diri peserta didik. Termasuk dapat menanamkan rasa kecintaannya kepada bangsanya maupun daerahnya. Hal tersebut tentunya sangat penting mengingat gerakan agama transnasional begitu marak masuk ke Indonesia.

Ketiga, pendidikan agama di sekolah selama ini hanya sebatas mencari nilai-nilai dan angka-angka. Dengan begitu akan mengakibatkan ajaran agama kurang terserap dengan baik oleh peserta didik. Sehingga tujuan peserta didik mempelajari agama hanya sebatas ingin mendapat nilai yang bagus atau bahkan kelulusan.

Pembiasaan untuk beramal, beribadah, berakhlak mulia sudah sepantasnya ditanamkan pada peserta didik dalam pembelajaran. Ajaran-ajaran kebaikan harus senantiasa diamalkan tanpa merasa paling baik, justru merasa belum baik. Karena dengan begitu, peserta didik akan sibuk memikirkan dan memperbaiki dirinya sendiri, bukan malah menyalahkan orang lain.

Dengan demikian, penulis mempunyai pandangan tidak semua permasalahan tersebut tidak dapat terselesaikan dengan baik jika kita sebagai masyarakat Indonesia hanya saling menyalahkan, menuduh, bahkan menyebar kebencian. Dengan berprinsip pada Pancasila sila ke 3, kita harus bersatu membenahi permasalahan yang ada agar tidak memperparah keadaan.


Like it? Share with your friends!

1
1 point

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
1
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Muchamad Mufid
Mahasiswa S2 PAI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals