Situasi batin kita saat ini mungkin dalam keadaan “memanas”. Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan kepada pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencuatkan isu sensitif, yang pada akhirnya memancing perdebatan di masyarakat luas. Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang tidak diragukan lagi keabsahannya & kesahihannya.
Berikutnya, Pancasila sebagai ideologi negara, di dalamnya memuat nilai-nilai luhur sebagai dasar aturan berbangsa dan bernegara, tentu saja eksistensi Pancasila sudah disepakati sejak awal oleh para pendiri negeri ini untuk mengikat perbedaan-perbedaan yang ada, menjadi satu kesatuan sehingga semakin meneguhkan identitas kebangsaan, yaitu Bangsa Indonesia.
Belakangan, dengan kejadian tersebut, Pancasila seolah menangis, ia dikoyak oleh antagonisme kepentingan; bahkan ia dijatuhkan oleh serangkaian egosentrisme argumentasi yang ingin mematahkan kebenaran hakiki para pendiri bangsa yang susah payah membangun bangsa ini.
Menyadari sebagai bangsa yang besar merupakan keniscayaan yang harus dihadirkan oleh setiap warga negara Indonesia. Keunikan kita didasarkan atas kebhinekaan yang memang menjadi karakteristik murni bangsa Indonesia; berbeda suku, bahasa daerah, adat dan sebagainya.
Tetapi keragaman itu tidak menyebabkan satu sama lain jauh, justru menjadikan kita saling menghormati, menyuguhkan toleransi yang indah, dan menjadi kekayaan yang tidak ternilai harganya.
Otak-atik Al-Qur’an dan Pancasila malah akan mendegradasi posisi keduanya yang sudah saling menguatkan.
Pertentangan yang disengaja untuk membuat rivalitas keduanya tampaknya juga sangat tidak wajar, Al-Qur’an dan Pancasila tidak bisa dijadikan alat untuk memperlebar jurang antara si miskin dan si kaya; tidak bisa juga dijadikan alat untuk memperkeruh kepentingan antar kelompok; demikian juga tidak bisa untuk justifikasi sikap oportunistik dan primordialistik yang semakin ke sini menjadi tampak “liar”.
Baca juga: Menjadi “Ahsani Taqwim” dengan Pancasila |
Tiba-tiba saja ada tindakan yang mencoba membuat jurang perselisihan antara keduanya, sungguh sangat disesalkan.
Sebagaimana diketahui, lahirnya Pancasila tidak begitu saja lahir dengan mudah, bukan pula datang tanpa sebab atau bahkan hadirnya Pancasila bukan dari ruang hampa dan kedap udara. Pancasila lahir dari proses panjang dan sangat melelahkan.
Pergumulan dengan berbagai macam kepentingan saat itu telah memberikan pengaruh luarbiasa terhadap eksistensi Pancasila itu sendiri. Ia bukan ideologi bebas nilai, ia terikat dengan gagasan dan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
Sejatinya Pancasila mengandung seluruh nilai positif, sejalan dengan itu Pancasila menegaskan diri kompatibel dengan nilai agama dan nilai budaya yang dianut masyarakat Indonesia. Patut menjadi renungan bersama, dalam setiap sila yang terkandung dalam Pancasila memuat landasan-landasan bernegara dan berbangsa agar lebih indah dan sejuk.
Dalam konteks ini, lebih-lebih Sila Pertama, jelas sekali Pancasila mengarahkan secara jelas dan konkret kepada setiap warga negara untuk bebas menganut dan memilih agamanya masing-masing. Di sana, kita akan melihat betapa bijak para pendiri negara ini sampai memikirkan hal-hal privasi seperti itu, terlebih soal agama.
Di sisi lain, negara juga harus memberikan tempat terhadap nilai-nilai Ketuhanan yang merupakan bagian dari sumber etika dan pengejawantahan relasi vertikal-transendental. Apabila kedua aspek itu tercipta dengan baik, maka sejatinya esensi etik kehidupan bernegara bisa terselenggara dengan sempurna.
Indonesia bukan sebagai negara sekuler, yang secara ekstrim memisahkan antara agama dan negara. Namun begitu, Indonesia tidak lantas menjadi negara agama yang dikhawatirkan hanya akan ada pemaksaan identitas dan nilai-nilai agama tertentu.
Dengan melihat konteks ini, negara berperan melindungi dan mengembangkan kehidupan beragama. Hal lain yang tidak bisa dilupakan juga, agama memiliki peran sentral dalam mengembangkan fungsi dan penguatan etika sosial di ruang publik, tanpa terlebih dahulu menjadi negara agama.
Konstruksi utuh melihat hubungan antara negara dan agama, idealnya terbingkai dalam hubungan saling menguatkan, substansinya pada upaya saling mendorong, melindungi, dan mengembangkan kehidupan beragama di ranah publik, sementara di sisi lain, agama menjadi sumber inspirasi dan panduan etik dalam bernegara dan berbangsa secara konkret.
Jika ditarik lebih jauh lagi, agama dapat memainkan peran yang lebih luas dalam membentuk kepribadian bangsa yang bermoral, menjunjung integritas dan martabat guna mempererat persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa. Konsekuensinya, negara harus memberikan perlindungan pada semua agama dan aliran kepercayaan.
Perhatian yang sama juga harus diberikan negara kepada setiap warganya atas kebebasan beragama atau berkepercayaan. Tidak boleh lagi ada kejadian pemaksaan keyakinan agama tertentu yang mengganggu kerukunan keberagamaan di antara kelompok masyarakat.
Mempertentangkan agama dan Pancasila diakibatkan oleh ketidakmapanan menempatkan keduanya, konon turut mencuatkan problematika tersendiri. Kepentingan-kepentingan politik di negeri ini ditengarai ikut mewarnai arus di antara agama dan Pancasila.
Tak ayal, ketika keduanya disandingkan, timbul perspektif yang mengharuskan untuk mengutamakan salah satu dari keduanya. Oleh karena itu, seringnya perdebatan di ruang publik mengenai agama dan Pancasila seakan menjadi “konflik” yang tiada habisnya.
Beyond reality yang menjadi ranah agama seringkali harus dijawab dengan menggunakan “Kelebihan” Pancasila, yang di dalamnya memuat kedalaman nilai untuk melengkapi penjelasan logika agama tadi.
Agama, jangan dijadikan legitimasi untuk mencapai kepentingan tertentu, begitu juga dengan Pancasila, tidak semestinya dimanfaatkan untuk mempertajam jurang perbedaan antar kelompok masyarakat. Maka, antara agama dan Pancasila seyogyanya harus dihadirkan keseragaman konsensus untuk menciptakan keharmonisan.
Baca juga: Kesesuaian Nilai-Nilai Pancasila dengan Maqashid Asy-Syari’ah |
Kita tidak ingin melihat “konflik” terjadi lagi seperti jaman Orde Lama, di mana Bung Karno sempat “bersitegang” dengan Natsir. Kedua tokoh tersebut berebut otorisasi dalam memperlakukan Pancasila dan Piagam Jakarta, sampai akhirnya disepakati Pancasila sebagai ideologi negara. Tidak bisa dibayangkan bila “luka lama” tergores kembali, masyarakat disuguhkan semacam akrobat kepentingan yang mungkin bisa mengganggu keharmonisan agama dan Pancasila.
Seolah ada gugatan terhadap kemapanan sistem kebangsaan yang selama ini sudah kuat terbangun. Tatkala agama direpresentasikan menjadi sesuatu yang kaku, maka gambaran yang diargumentasikan, Indonesia mewadahi sebagai negara agama.
Pada sisi berbeda, kita tidak menginginkan Indonesia menjadi negara sekuler yang mengabaikan etika, moral, dan agama, lebih mengutamakan prinsip-prinsip kebebasan yang tidak sejalan dengan identitas bangsa Indonesia yang plural dan religius.
Entah sejak kapan bangsa kita mulai dihinggapi “sensitivitas” tingkat tinggi, yang seolah aspek-aspek ketuhanan mulai dipertentangkan dan dipertanyakan. Berdemokrasi seperti apa yang diinginkan? Ketika sebagian masyarakat yang mencoba “mengimplementasikan” nilai-nilai ketuhanan di ruang publik, dan dianggap memiliki militansi kuat, maka bisa dikategorikan sebagai pihak yang dapat merobohkan sistem-sistem demokrasi itu sendiri.
Selain itu, sikap-sikap ekslusivisme dan intoleran bahkan mengarah kepada pola ekstrimisme yang menggunakan jalan kekerasan, telah memicu sentimen negatif sebagai trigger yang dapat merusak tatanan sosial-keberagamaan.
Agaknya, setelah bergulirnya era reformasi dengan semakin dibukanya “kran-kran demokrasi”, secara sadar atau tidak sadar ada semacam mekanisme yang mencoba membenturkan antar berbagai kepentingan yang hendak mencuatkan kembali cerita lama pasang surut kodifikasi Pancasila di era Orde Lama sebagaimana diceritakan di atas.
Jika tidak ingin dikatakan ber-Pancasila kehilangan maknanya dan hanya menjadi slogan semata, kemudian di sisi lain, agama menjadi ideologi alternatif yang mengusahakan “kegairahan baru” dalam bernegara dan berbangsa, yang mungkin hal tersebut dianggap aneh bagi sebagian kalangan, sehingga fase berikutnya menimbulkan ketidaksukaan dan kegaduhan dengan dikomparasikannya Al-Qur’an dan Pancasila, yang sebenarnya hal ini tidak boleh terjadi sama sekali.
Agama dan Pancasila, keduanya saling support dan tidak dipungkiri telah menjadi “payung bersama” bangsa Indonesia, tidak layak kemudian menjadi narasi-narasi yang saling dipertentangkan.
Kedudukan agama dan Pancasila pada dasarnya saling mengisi dalam ruang yang sama, bahkan dapat bekerjasama dan memperkuat moralitas bangsa yang saat ini kita benar-benar membutuhkannya.
Selain itu, ketahanan nasional sebuah bangsa dapat dibangun berdasarkan kesamaan pandangan wawasan kebangsaan yang koheren antar sesama warga negara. Kebhinekaan yang ada selama ini dapat dijadikan instrumen dan modal untuk semakin memperkuat stabilitas berbangsa dan bernegara kita.
Sebagai suatu ideoologi, Pancasila telah berada dalam wilayah profan, sehingga agama dapat mengalokasikan space kepada Pancasila secara konstruktif dalam rangka membangun iklim etika berbangsa dan bernegara dan tidak dipungkiri lagi pentingnya diseminasi kesalehan sosial harus senantiasa dipupuk dalam masyarakat.
Baca juga: Agamaku Pancasila |
Selanjutnya, perlu dipahami, agama sebagai aspek sakral, ia juga dituntut untuk bisa mengkorelasikan dan mempertemukan nilai-nilai universal yang selama ini terimplementasikan. Oleh karena itu, tatkala agama hendak dipisahkan dari Pancasila, maka nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, persamaan hak antar sesama manusia dan ciptaan Tuhan, kebaikan, kejujuran dan seterusnya, akan hilang begitu saja, sehingga rusaklah bangsa ini.
Tentunya kita tidak menginginkan demikian, maka sebagai warga negara yang baik, segera hilangkan simpul-simpul perpecahan, dan prasangka buruk, sebaliknya, pererat terus tali berbangsa dan bernegara tanpa saling curiga satu dengan lainnya.
Editor: Sukma Wahyuni
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]
Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂
Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!
Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini!
Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!
0 Comments