Negosiasi Gramsci dan Benci Produk Luar Negeri

dalam teori Hegemoni Gramsci ini, bahwa pada tataran hegemoni masih ada peluang untuk bernegosiasi3 min


Sebuah ungkapan yang dilontarkan Presiden RI Joko Widodo tentang membenci produk luar negeri beberapa waktu yang lalu, membuat “mencokol”-nya pro dan kontra dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas dalam TEMPO.CO (Pebrianto:2021) ikut angkat bicara dengan mencontohkan bahwa seluruh pesawat terbang yang kita tumpangi adalah produk luar, sehingga dikhawatirkan Indonesia-lah yang akan mengalami kerepotan sendiri jika saja kita harus membenci terhadap produk luar negeri.

Ada satu bagian yang cukup menarik untuk dipertanyakan tentang akankah sedemikian repotnya seluruh masyarakat Indonesia jika saja kita benar-benar membenci produk luar negeri?

Mungkin saja kita beralasan hal ini dapat didasarkan atas penggunaan sinekdoke “totem pro parte,” yang mana kepentingan sebagian kelompok dapat direpresentasikan sebagai kebutuhan semesta bangsa Indonesia. Namun kuatnya kesadaran yang melekat dalam masyarakat Indonesia akan ketergantungan dengan produk impor –bahkan mulai merambah pada masyarakat pedesaan— dapat dipertanyakan. Saat ini kita dapat saja dengan mudah mengiyakan atas ketergantungan ini, bahkan tanpa berpikir terlalu panjang. Merambahnya kesadaran secara meluas inilah yang diungkapkan oleh Gramsci sebagai hegemoni.

Baca Juga: Kesadaran Multikulturalisme dalam Membangun Negara

Simon (dalam Harjito,2019) menjelaskan bahwa menurut Gramsci proses Hegemoni dapat tercapai jika telah melewati tiga tingkatan. Tiga tingkatan ini adalah fase ekonomi, fase politik, dan yang ketiga adalah fase hegemoni.

Pertama adalah fase ekonomi, yaitu momen ekonomik yang menimbulkan kesadaran suatu kelas untuk menumbuhkan sesuatu yang alternatif dalam sejarah. Dalam tahap ini, kesadaran bangsa Indonesia akan ketergantungannya dengan impor baik dalam segala hal −mulai dari elektronik hingga pembersih telinga—mulai berkembang.

Selain karena belum mampunya negara ini untuk memproduksi segala hal, kesadaran ini juga berawal dari pemahaman akan beratnya distribusi  produk di Indonesia karena negara ini adalah negara kepulauan sehingga memerlukan biaya yang lebih dalam proses distribusi, serta mampunya negara lain dalam membaca peluang usaha ini untuk membuat produk serupa dengan harga yang lebih murah. Namun hal ini saja tidaklah cukup karena perubahan alternatif ini harus diikuti fase politik sebagai fase selanjutnya.

Fase politik adalah fase terbangunnya hubungan kekuatan politik yang memungkinkan untuk terjadinya proses identifikasi keseragaman dan kesadaran politis oleh kelompok yang memiliki kesadaran potensial untuk menghegemoni. Pada fase ini, kesadaran personal dari masing-masing individu mulai menampakkan keseragaman untuk mecapai kesepakatan atas masalah serta solusi tentang cara alternatif yang mungkin untuk dicapai. Pada periode ini pula mulai merambah kepentingan untuk mempengaruhi terhadap metode alternatif yang dibawakan untuk disebar luaskan bahkan hingga kelompok luaran.

Masyarakat kelompok pinggiran mulai “mimikri” atau menyesuaikan diri dengan ikut merasakan kecanduan barang luar negeri. Dengan menjamurnya keseragaman dalam kesadaran yang dimiliki, akan mempermudah proses hegemoni untuk terus merambah pada tingkat yang lebih luas lagi.

Proses penyebaran tersebut akhirnya memasuki pada fase terakhir, yaitu fase hegemoni. Pada fase ini solidaritas antar kelompok memiliki ketertarikan untuk mengatasi masalah bukan hanya untuk saat ini, melainkan juga mengatasi perihal apa yang akan datang. Tidak hanya itu, mereka juga ikut memperhatikan interes yang dimiliki kelompok yang lainnya. Manifestasi dari fase ini tidak lagi pada kepentingan kelompok tertentu, melainkan telah merambah pada suatu tatanan lebih yang dinamakan sebagai negara.

Baca Juga: Antara Demokrasi dan Kedaulatan Negara

Dalam konteks negara inilah bahwa yang kemungkinan dihadapi bukanlah masalah suatu kelompok yang akan “repot”, justru “repot” inilah yang dianggap sebagai masalah seluruh Indonesia. Sehingga melalui proses inilah kesadaran Indonesia yang tergantung pada produk luar negeri melebar dalam ruang dan waktu.

Jika kita telaah lebih dalam, pada awalnya yang mengalami keberatan akan benci produk luar negeri memang dirasakan bagi mereka yang hidup di daerah perkotaan. Mereka yang hidup di desa, mungkin saja tidak terlalu keberatan perihal tersebut jika saja membenci produk luar negeri benar-benar akan dilakukan.

Mereka yang menggantungkan hidupnya dengan bercocok tanam atau berternak sedangkan untuk kebutuhan lainnya mereka mencarinya dari basis produksi lokal, tentu saja akan merasa biasa saja. Atau justru hal inilah yang mereka impi-impikan. Meskipun kesadaran ini pada akhirnya mulai bergeser dan turut larut dalam candu produk luar negeri.

Kalau sudah sampai sini, apakah kita hanya perlu menyalahkan atas mereka yang berpartisipasi dalam proses hegemonisasi?

Tentu akan kurang bijak jika demikan. Kesadaran atau pengakuan akan ketergantungan Indonesia terhadap produk-produk impor justru telah menyebar luas dan mungkin telah merambah pada akar rumput, sehingga kita pula yang harus disalahkan karena ikut membenarkan akan hal ini.

Justru menurut saya bahwa mau tidak mau kita harus bertanggung jawab dalam mengembalikan optimisme bangsa  ini agar tak selamanya terjebak dalam kenyamanan sebagai konsumen abadi. Pada posisi inilah poin menarik pada apa yang diungkapkan dalam teori Hegemoni Gramsci ini, bahwa pada tataran hegemoni masih ada peluang untuk bernegosiasi (Harjito,2019).

Demi menuju penegosiasian tatanan masyarakat yang hegemonik, tidak seperti pandangan Marxis sebelumnya, bahwa menurut Gramsci situasi masyarakat masihlah memiliki keterkandungan pluralitas dalam cara memandang dunia. Sehingga apa saja yang mungkin telah sampai pada tatanan hegemonik, dapat saja melalui pengajuan alternatif lain dapat dinegoisasi. Tentu hal ini atas dasar masalah spesifik yang melatar-belakanginya, sehingga ketiga fase dalam proses hegemoni yang baru dapat terbangun.

Oleh karena itu, kita sebagai warga negara tidak perlu saling menuduh. Justru seyogyanya kita dapat ikut untuk mengajukan dan membangun dalam posisi masing-masing serta saling berinteraksi dalam pengembangan alternatif yang baru ini. Sehingga kelak apa yang dinamakan kemandirian ekonomi negara dapat terwujudkan.

Wallahua’lam…

Editor: Ainu Rizqi
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]

Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
1
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
0
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
3
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Fatih Ibrahim

Master

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals