LPMQ adalah lembaga pentashih al-Qur’an yang bertanggung jawab atas kebenaran mushaf yang beredar di Indonesia. Sebagai sebuah lembaga independen di Kemenag, lembaga ini memiliki dan tugas yang berat. Mereka yang terlibat semuanya hafal al-Qur’an dan sekaligus memahami seluk beluk penulisannya. Ketelitian dan keuletan dalam menelaah naskah al-Qur’an merupakan bagian yang penting dalam tugas negara ini.
Para penghafal al-Qur’an di Indonesia patut berbangga. Hal ini disebabkan adanya pengakuan oleh pemerintah dalam jabatan khususnya dibagian lajnah tashih al-Qur’an. Kenyataan terebut tidak hanya sebagai jabatan fungsional saja melainkan juga penghasilannya setara jabatan struktural eselon2 di kementerian Agama RI. Dengan demikian, posisi dan peran penghafalal-Qur’an menjadi lebih baik.
Seorang penghafal al-Qur’an yang menjadi ASN dan sekaligus dapat menikmati gaji setara eselon 2 tidaklah mudah. Selain telah lolos dan membina karir di Kementerian Agama juga telah memiliki jabatan fungsional tertentu. Hal inilah yangmenjadikan perlunya ASN yang hafal al-Qur’an yang dapat memajukan lajnah pentashih al-Qur’an.
Setidaknya, cara ini akan menjadikan ASN yang telah ada tidak pindah ke fungsional lainnya baik ke peneliti atau pengajar dan dosen. Data tersebut menunjukkan setidaknya dari 25 hafiz yang tetap setia menjadi di pentashihan al-Qur’an hanya 10 orang.
Dengan demikian, adanya pengakuan fungsional jabatan atas tashih al-Qur’an menjadikan mereka diperhatikan oleh pemerintah akan menjadikan semangat dalam bekerja.
Pada zaman lampau, para penghafal al-Qur’an dapat menghafalkannya di pesantren dengan kurikulum yang terencana dan terukur. Hal ini seperti di era 90-an ketika saya belajar di MQ Tebuireng Jombang.
Banyak sejumlah pemuda dan anak-anak menghafal di pesantren tersebut. Hari bertambah hari sampailah pada tahun 1998. Pada saat itu saya sudah selesai kuliah S2 dan menjadi tenaga pengajar di salah satu PTKIN ternama dan tertua di Yogyakarta.
Pada saat itulah, saya melihat kawan-kawan yang di pesantren kuliah dan saya menjadi salah satu bagian pengajar mereka. Sosok alumni pesantren tersebut mahir dalam menghafal al-Qur’an dan mempelajari ilmu-ilmu tentunya. Demikian mereka ini menjadi seorang yang mempuni dalam kajian al-Qur’an dan sekaligus hafalal-Qur’an.
Fenomena akhir-akhir ini bermunculan beragam metode menghafal al-Qur’an di masyarakat. Hal ini juga didukung dengan maraknya rumah tahfiz yang dikelola seperti pesantren dengan santri terbatas.
Hal ini menunjukkan bahwa menghafal al-Qur’an merupakan sebuah kebutuhan di tengah-tengah kondisi masyarakat dan bangsa sekarang. Dengan demikian, kenyataan ini seolah menjadi obat penyembuh secara non fisik kehidupan manusia.
Kesadaran akan pentingnya menghafal al-Qur’an juga terus berkembang. Salah satunya adalah maraknya pesantren kilat dengan dibungkus pelatihan menghafal dalam waktu 2 hari untuk dapat menghafal juz 30 atau lebih banyak juz minimal tiga bulan.
Hal ini merupakan fenomena yang baik namun juga memprihatinkan. Banyaknya masyarakat yang menghafalal-Qur’an seharusnya juga menjadikan pemahaman dan aplikasinya dalam kehidupan keseharian.
Fenomena tersebut merupakan sesuatu yang baik. Namun hal tersebut juga menyedihkan. Hal ini dikarenakan tidak ada korelasi positif menghafal al-Qur’an dengan pemahamannya.
Akhir-akhir ini banyak yang hafal al-Qur’an namun tidak memahami substansi dan maknanya. Kenyataan ini juga didukung masih banyaknya mereka yang buta bahasa al-Qur’an. Artinya mereka jika disuruh menulis al-Qur’an maka tidak bisa menulisnya dengan baik. Dengan demikian, hafalnya seseorang atas al-Qur’an tidak berbanding lurus dengan penulisan dan pemahamannya.
Persoalan dunia tulis menulis atas huruf al-Qur’an menjadi persoalan serius. Kebanyakan masyarakat lebih fokus pada pembacaannya atau penghafalannya saja. Hal ini disebabkan banyaknya hadis yang menjelaskan keutamaan membaca bahkan dalam konteks lain juga dengan menghafalnya.
Sehingga banyak di antara masyarakat yang kurang faham jika menulis ayat-ayat al-Qur’an. Dengan demikian, perlu menjadikan tradisi menulis atas ayat al-Qur’an.
Usaha masyarakat atas persoalan di atas telah dilakukan dipesantren-pesantren. Setidaknya pesantren telah membuktikan dapat menjadikan para penghafal al-Qur’an sekaligus memahami isinya dengan serangkaian keilmuan yang mendukungnya seperti nahwu, shorof, ilmu al-Qur’an dan sebagainya.
Beragam keilmuan inilah yang menjadikan mereka para penghafal al-Qur’an di pesantren menjadi seorang yang penghafal al-Qur’an dan memahaminya dengan baik dan benar.
Pemahaman atas al-Qur’an lebih sulit dari pada menghafalnya. Hal yang paling sulit bagi penghafal al-Qur’an bukan pada menjaga hafalannya saja melainkan juga dalam memahami al-Qur’an dengan baik dan benar. Hal inilah yang dirasakan bangsa Indonesia di akhir-akhir ini.
Kepandaian atas generasi muda dalam menghafal al-Qur’an dapat dilihat dalam beragam perlombaan Musabaqah Hifdhil Qur’an (MHQ) baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Peserta kegiatan ini terus meningkat dengan pesat dan cenderung masih muda atau anak-anak yang memiliki talenta hafalan al-Qur’an yang sangat baik. Mereka ini merupakan aset bangsa yang sangat bagus.
Dengan demikian, upaya memupuk generasi muda dalam mendalami al-Qur’an dilakukan dengan baik melalui pembelajaran baik di pesantren dan perguruan tinggi.
Untuk merespon kebutuhan akan pentashih al-Qur’an dilingkungan Kementrian Agama diperlukan usaha keras. Hal ini setidaknya tidak bisa hanya dikerjakan pendidikannya di pesantren.
Perguruan Tinggi yang sebagai kelanjutan pesantren harus terlibat. Jika diperlukan maka setidaknya diperlukan kurikulum khusus tentang pentashihan al-Qur’an. Pola inilah akan menjadikan suplay atas ketersediaan pentashih al-Qur’an dapat tersedia selalu.
Mereka inilah yang hafal al-Qur’an juga memahami seluk beluk penulisan al-Qur’an. Sehingga dunia penerbitan, percetakan al-Qur’an di Indonesia dapat sejalan dengan jaminan Allah swt. dalam menjaga al-Qur’an.
Selamat para hafiz Indonesia dan tingkatkan kemampuanmu secara baik untuk menyongsong perubahan pengelolaan lajnah al-Qur’an dan reformasi birokrasi di dalamnya.
Jadilah bagian dari proyek besar tersebut untuk menjadikan dunia cetak mencetakal-Qur’an paripurna tanpa kesalahan dalam penulisannya. Usaha ini adalah usaha yang mendapatkan ridha Allah swt. Dengan demikian, menjadi ASN bagian dari jihad yang baik bagi dunia al-Qur’an dan Percetakannya di Indonesia.
Mungkin yang kurang sosialisasinya pak. Apakah syarat mutlak yang diperlukan selain hafalan al-Qur’an?