Islam Rahmatan Lil Alamin Sebagai Bentuk Islam Yang Substantif

Islam sebagaimana yang berkembang akhir-akhir ini adalah Islam yang cenderung formalis dan tekstualis. 4 min


Artikel ini membahas kegalauan yang melanda komunitas masyarakat Indonesia. Sebaimana yang ditulis oleh Deny JA dengan judul NKRI Bersyari’ah atau Ruang Publik yang Manusiawi?. Dalam tulisan tersebut terlihat argumen atas fenomena tersebut dan keniscayaan dunia internasional atasnya.

Kajian tersebut menyebutkan bahwa kesepakatan yang ada bangsa Indonesia telah memilih Pancasila sebagai dasar bersama dan menjadikan agama yang substantif sehingga menjadikan bangsa Indonesia tetap bersatu dalam keragaman.

Islam sebagaimana yang berkembang akhir-akhir ini adalah Islam yang cenderung formalis dan tekstualis. Hal ini terlihat banyaknya simbol keagamaan Islam yang dengan mudah ditemukan di masyarakat. Salah satu hal yang menonjol adalah semangat Islam yang berlebihan dipaksakan dalam ranah publik.

Sebagai contoh adalah ketika pilkada DKI di saat Ahok menjadi Balon Gubernur DKI 2016 dalam memahami al-Qur’an khususnya Q.S. al-Maidah: 51. Atau kenyataan bahwa mereka yang Islam dan memilih gubernur yang bukan Islam dianggap kafir dan jenazahnya tidak dishalatkan. Kenyataan ini menjadikan kesan Islam sebagai agama yang ekslusif.

Islam sebagaimana diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. adalah rahmat untuk seluruh alam semesta. Bentuk Islam seperti ini sebagai bentuk Islam yang lebih menekankan semangat kebersamaan di antara ummat manusia. Kenyataan ini didukung oleh oleh bersatunya keberagaman yang ada di Madinah dalam menjalin bingkai kemanusiaan.

Islam dengan agama lain duduk manis secara bersamaan dengan menjadikan prinsip-prinsip kebersamaan. Dengan demikian, nampak bahwa apa yang dibawa Rasulullah saw. di awalnya membawa semangat kebersamaan dan kemanusiaan.

Secara tidak langsung Islam yang damai akan menjadi dambaan setiap orang. Banyak ajaran Islam yang menekankan kepada pentingnya persaudaraan di antara ummat manusia.

Apalagi dalam konteks sesama muslim. Namun, dalam kenyataan keseharian dalam satu ajaran Islam pun satu sama lain saling menjelekkan dan bahkan saling menjatuhkan. Hal tersebut menjadikan semangat kemanusiaan menurun di antara ummat Islam.

Bahkan lebih dari hal tersebut, sesama ummat manusia akan terkikis juga demi kepentingan sesaat yakni kepentingan jabatan publik. Dengan demikian sering terjadi bahasa agama menjadikan satu sama lain saling menghujat dan menjadikan ummat Islam terpecah belah.

Sejarah membuktikan bahwa semangat kebersamaan antara ummat Islam dan komponen bangsa Indonesia mengantarkan Indonesia sebagai negara besar dan berdaulat penuh. Semangat dan pengorbanan komponen bangsa ini menjadikan persaudaraan antar  sesama manusia sebagai poros utama.

Hal ini sebagaimana pengorbanan akan menghapus sila pertama dari Pancasila piagam Jakarta. Semangat seperti inilah yang kurang hadir di era sekarang. Ummat Islam menjadikan ajarannya seolah-olah untuk kepentingan masyarakat luas tanpa memperhatikan ajaran agama lain.

Banyaknya perda syari’ah merupakan bukti gambaran di atas. Padahal banyak ajaran Islam yang sudah dilembagakan di negara Indonesia. Setidaknya dalam persoalan perdata khususnya perkawinan, perceraian dan sebagainya. Bahkan dalam republik ini juga ada Kementerian khusus agama. Hal inilah yang menjadikan Islam dalam kacamata kenegaraan dan kebangsaan menjadidiayomi dalam menata aspek kehidupan bangsa ini.

Untuk inilah kecenderungan atas fenomena atas pemahaman ajaran agama cenderung menjadi kaku. Hal ini disebabkan pemahaman yang diperoleh cenderung langsung memahami dari ajaran Islam seperti al-Qur’an dan hadis.

Hasilnya tentu pemahaman seperti ini akan menghasilkan pemahaman yang cenderung kering. Pola pemahaman ini sering identitik dengan Islam Kanan. Arah pemahaman ini adalah telstualis formalis dan kering akan maqasidi-nya. Kenyataan inilah akhir-akhir ini yang menggejala di Indonesia.

Statemen ini juga dikritik oleh Nabi saw. sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, bahwa di akhir zaman nanti terdapat seseorang yang memahami al-Qur’an hanya lewat tenggorokan saja. Hal ini artinya mereka tidka memahami esensia ajaran Islam. Mereka terpaku pada teks dan memahaminya secara kaku. Bukankah Islam itu rahmatan li al-alamin.

Inilah yang terjadi di era sekarang. Seorang mamahami al-Qur’an secara substantif dikatakan sebagai orang yang agamanya tidak baik. Stigma negatif inilah yang dijadikan alasan untuk menghakimi mereka. Padahal prinsip ajaran Islam yang sebagai rahmat menjadikan ajaran Islam yang salihun likullli zaman wa makan.

Dengan demikian perlu kembali memaknai ajaran Islam itu sendiri.  Islam akomodatif adalah Islam yang subtantif. Ajaran Islam yang pokok sebagaimana dalam hadis yang termanivestasikan dalam keseharian tetap terjaga. Hal tersebutmenyangkut identitas seorang muslim rersendiri.

Hal di atas juga diperkuat oleh keyakinan ummat itu sendiri dalam bingkai keimanan. Persoalan keyakinan merupakan bagian yang terpenting. Tidak ada yang dapat mendebatkan tentang hal ini.

Setiap orang Islam pasti mengakuinya. Kenyataan ini harus didukung oleh tindakan sebagaimana dalam rukun Islam. Agar hal ini tidak masuk dalam ranah Islam KTP. Identitas Islam namun aplikasi dalam keseharian tidak mencerminkan agamanya.

Tentu saja, dalam kepercayaan tersebut juga melahirkan beragam mazhab yang satu dengan yang lainnya berbeda sesuai dengan lokal lingkungan masing-masing. Jika dalam hal fiqih atau hukum Islam terdapat 5 mazhab yang populer, maka dalam bidang teologi juga ada lebih dari 5 kelompok dengan masing-masing pendapat serta argumen dari teks kitab suci baik al-Qur’an maupun hadis.

Oleh karenanya mendekatai ajaran Islam itu bisa kompleks di era sekarang. Kenyataan yang ada dalam sejarah terus berkembang dengan melahirkan wajah baru Islam itu sendiri. Tidak bisa ajaran Islam dipahami secara tekstual semata perlu memahami ajaran Islam secara kontekstual atau maqasidi.

Tentu saja jika yang dicari adalah perbedaan, maka tentunya sangat banyak. Bahkan dalam sebuah kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Maqsud nampak hadis lah yang banyak menimbulkan perbedaan pandangan.

Tentu hal ini wajar karena hadis adalah tafsir kontektual pada masa Rasulullah saw. Model penafsiran inilah yang seharusnya berkembang. Banyak hadis yang di dalamnya terkait kondisi masyarakat Arab pada masa turunnya wahyu tersebut.

Sebagai contoh bepergiannya seorang perempuan harus disertai muhrimnya. Hal ini lebih banyak terkait kondisi geografis saja. Adapun maksud pekarangan tersebut terkait keamanan perempuan.

Di saat sekarang dengan kindisi keamanan yang relatif bagus dan hukum ditegakkan maka jika srorang perempuan bepergian sendiri bukan masuk dalam kategori larangan yang dimaksud dalam hadis.

Untuk menyikapi problema tersebut lebih baik memahami Islam yang substantif. Hal ini dikarenakan setiap ajaran agama dalam kitab suci selalu banyak ragam tafsir atasnya.

Sebagaimana ungkapan Jalauddin Rumi atas empat orang yang memahami seekor gajah dalam ruang yang gelap. Setidaknya terdapat empat pemahaman sesuai apa yang diraba oleh masing-masing orang tersebut.

Demikian juga dengan ajaran Islam semakin banyak orang yang berusaha mencari sendiri dengan masing-masing caranya tentu sangat banyak sekali ragam Islam yang ada. Untuk memahami ajaran Islam diperlukan keilmuan yang cukup. Jika tidak maka akan memahami Islam secara sempit dan tekstual.

Selain itu, perlu menyikapi kebersamaan di antara umat manusia. Persatuan merupakan kata kunci dari kebersamaan. Walaupun ada perbedaan, maka tentu kebersamaan yang dipentingkan.

Bukankah Islam menekankan kebersamaan dengan memegang tali Allah swt. Hal ini seharusnya menjadikan keberagaman dalam memahami ajaran teks menjadikan semangan kesatuan dan kebersamaan di antara ummat manusia. Hal tersebut busa melihat bagaimana cara menghormati pendapat di antara ulama di Indonesia pada zaman silam.


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
2
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Dr. H. Muhammad Alfatih Suryadilaga, S.Ag. M.Ag. (alm.)
Almarhum Dr. H. Muhammad Alfatih Suryadilaga, S.Ag. M.Ag. adalah Wakil Dekan Bidang Akademik Fak. Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga (2020-2024). Beliau juga menjabat sebagai Ketua Asosasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA) dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren al-Amin Lamongan Jawa Timur. Karya tulisan bisa dilihat https://scholar.google.co.id/citations?user=JZMT7NkAAAAJ&hl=id.

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
situs toto toto 4d toto 4d toto 4d idnslot slot88 toto 4d toto 4d togel viral dana toto scatter hitam