Bagaimana Menafsirkan Al-Qur’an?

ayat-ayat Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan terjemah. Karena, sebaik-baiknya terjemah kadang masih ‘tidak baik’ untuk memahami Al-Qur’an.5 min


1
1 point
nusantaramengaji.com

Mengapa Al-Qur’an perlu perlu ditafsirkan?, 
Mengapa tidak cukup dengan terjemahan?
Bagaimana metode atau cara menafsirkan Al-Qur’an? 

Al-Qur’an adalah firman Allah Swt yang telah menjadi teks suci (sacred text) bagi umat Islam. Ia diturunkan memang untuk manusia, maka manusia harus berusaha untuk memahaminya, melalui proses penafsiran yang baik dan benar, agar tidak terjadi kesalahpahaman, atau bahkan ‘pembajakan’ terhadap firman Tuhan untuk kepentingan agenda yang tidak baik.

Itu sebabnya, seorang penafsir harus memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut bukan untuk mempersulit proses penafsiran Al-Qur’an, melainkan untuk menjaga kualifikasi produk penafsiran yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan secara moral.

Setidaknya, ada dua macam syarat, yaitu: Pertama, syarat etis, yaitu syarat yang terkait dengan kualifikasi moralitas penafsir. Diantaranya adalah bahwa seorang penafsir harus: 1) memiliki shihhtul `aqîdah (akidah yang benar, tidak melenceng), 2) melakukan tazkiyah al-nafs (penyucian jiwa), 3) berakhlak yang baik, 4) husn al-niyyah (niat yang baik), 5) memiliki kejujuran akademik saat menafsirkan Al-Qur’an.

Kedua, syarat metodologis, yaitu syarat-syarat yang harus dipenuhi terkait dengan kapasitas intelektual dan keilmuan penafsir. Seorang penafsir harus memiliki 1) kompetensi bahasa Arab, dengan segala cabang dankompleksitasnya, 2) pengetahuan tentang konteks kesejarahan Al-Qur’an, 3) mengetahui konteks wacana (disourse) terkait dengan ayat yang ditafsirkan, 4) prinsip-prinsip maqâshid al-Qur’an dan maqâshid al-syari’ah,  dan 5) ilmu-ilmu lain yang dapat membantu memperjelas maksud isi kandungan ayat-ayat Al-Qur’an.

Misalnya, pengetahuan tentang teori-teori sains modern, ilmu-ilmu sosial humaniora dan sebagainya. Dengan begitu, maka dalam proses penafsiran Al-Qur’an akan memungkinkan untuk menerapkan integrasi-interekoneksi keilmuan.

Memahami Al-Qur’an memang tidak cukup hanya melalui penerjemahan, melainkan diperlukan penjelasan yang lebih dalam dan luas, terutama ketika kita menjumpai ayat-ayat yang masih musykil (sulit pemahamannya), atau yang terkesan kontradiktif (ta`ârudl) antara satu ayat dengan ayat lain.

Itu sebabnya, kita perlu mempelajari ilmu tafsir, yaitu ilmu yang dengannya dapat dipakai untuk menjelaskan firman Allah Swt, untuk menggali pesan, hukum, hikmah dan berbagai hal yang dikandung oleh Al-Qur’an. Tentu saja penafsiran tersebut hanya sebagai suatu upaya manusia, sesuai dengan kemampuan maksimal penafsir untuk menangkap pesan Tuhan dalam Al-Qur’an.

Tegasnya, bahwa ayat-ayat Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan terjemah. Karena, sebaik-baiknya terjemah kadang masih ‘tidak baik’ untuk memahami Al-Qur’an. Apalagi hanya terjemah harfiah, yang kadang masih membingungkan, bahkan bisa ‘menyesatkan’.

Baca juga: Terjemahan Al-Quran Saja Tidak Cukup

Misalnya, ketika kita membaca ayat: qâlû thâirukum ma`akum…. (Q.S.Yâsin [36]: 19). Jika ayat itu diterjemahkan harfiah maka berarti, “Mereka berkata: ”Burungmu bersama kalian…”. Apa yang dimaksud ‘burung” dalam ayat tersebut? Ternyata, jika kita beberapa literatur kitab tafsir, kata thâ`ir (burung) adalah majaz yang  berarti, nasib kemalangan. Mengapa demikian? Sebab dulu orang-orang Arab biasa menyandarkan nasib kemalangan dan keselamatan dengan seorang burung.

Jadi, maksud frasa ayat di atas adalah “Mereka berkata: “nasib kemalangan kalian itu disebabkan oleh kalian sendiri”, bukan oleh kedatangan para rasul. Mereka bernasib buruk, sebab tidak mau mengikuti petunjuk para rasul yang diutus untuk mendakwahi mereka.

Ada lagi contoh lain, dalam Q.S al-Jumu’ah [62]:9, “Hai orang-orang beriman, apabila sudah diseru untuk menunaikan shalat di hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada ‘dzikrillah’ (mengingat Allah) dan tinggalkanlah jual beli….(Q.S. al-Jumu’ah [62]:9).

Kata dzikrillâh, apabila dipahami secara harfiah berarti cukup meningat Allah. Sehingga,  apabila orang sudah ingat Allah, ia tidak perlu lagi shalat Jum’at. Tentu pemahaman seperti ini bisa menyesatkan pembaca. Para ulama menafsirkan bahwa makna dzikrullâh dalam ayat tersebut adalah melaksanakan shalat Jumat, berdasarkan konteks internal ayat dan praktik Nabi Saw dan parasahabat.

Setidaknya Tafsir Al-Qur’an dilihat dari sisi sumber ada tiga kategori besar, yaitu: Pertama, Tafsir bil ma’tsûr, yaitu menafsirkan al-Qur’an dengan merujuk kepada riwayat dari Nabi Saw. Bagaimana dulu Nabi dan para sahabat menafsirkan Al-Quran. Misalnya, apa makna hisaban yasira dalam QS. Nabi Saw menafsirkannya dengan al-`ardl (hanya diperlihatkan buku amalnya), lalu seseorang tersebut disuruh masuk surga. Apa yang dimaksud dengan al-shalati wustha (shalat tengah-tengah) dalam QS. Al-Baqarah [2]: 238). Maka Nabi menjelaskan bahwa shalat wustha adalah shalat Ashr.

Kedua, tafsir bir ra’yi, yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan ijtihad atau berdasar pemikiran rasio. Tentu bukan sembarang rasio, melainkan dengan kaedah-kaedah penafsiran, analisis kebahasaan dan juga disiplin ilmu-ilmu lain yang mendukung untuk memperkaya penjelasan Al-Qur’an.

Contoh bagaimana memahami ayat tentang perintah kepada ibu-ibu untuk menyusui anaknya selama dua tahun penuh (Q.S. Al-Baqarah [2]:286). Perintah menyusui  tersebut ternyata, disamping menyehatkan buat bayi baik fisik maupun psikologi, juga bisa menyehatkan buat sang ibu itu sendiri. Ada beberapa riset yang menjelaskan tentang manfaat menyusui selama dua tahun penuh. Yang jelas, ASI bagi bayi sangat baik tidak ada tandingannya dengan air susu yang lain.

Ketiga, tafsir bil isyâri, tafsir berdasarkan terbukan hati seorang penafsir sufi (kasyaf) atau ilham, karena kebersihan jiwa dan hatinya, sehingga mampu menemukan makna isyari di balik makna zhahirnya.

Contoh seperti dalam Tafsir Latha’if al-Isyarât karya Imam al-Qusyairi, bagaimana makna isyari dari QS. Thaha [20]:12: fakhla` na`laik (lepaslah terompahmu wahai Musa), ketika Musa mau menemuni Tuhannya di lembah Thuwa. Para ulama sufi, menafsirkannya dengan melepas nafsu duniamu. Jadi, na`laik (terompah) adalah simbol duniawi. Untuk menjumpai Tuhan manusia perlu melepas ambisi-ambisi nafsu duniawi, sebab ia akan menjadi penghalang untuk wushûl ila Allâh.

Baca juga: Metodologi Pembelajaran Tafsir Al-Quran

Sementara itu, tafsir Al-Qur’an jika dilihat dari segi cara menyajikannya dapat dilakukan dengan empat metode yang popular, yaitu:

Pertama, metode ijmâli (global), yaitu menafsirkan al-Qur’an secara global. Seorang penafsir menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an secara garis besar, menyangkut pokok-pokok kandungannya. Metode ini biasanya dipakai dalam konteks menyampaikan penafsiran dalam ranah pengajian, khutbah atau pembelajaran tafsir di kelas yang sangat terbatas waktunya.

Misalnya, ketika menafsirkan Surat al-Ashr, maka seorang penafasir bisa memberikan ulasan bahwa poin-poin penting isi kandungan surat tersebut adalah: 1) seseorang harus menghargai waktu, agar tidak merugi, 2) orang yang tidak akan merugi adalah orang yang beriman, beramal shalih, saling mengingatkan tentang kebenaran dan pentingnya kasabaran.

Kedua, metode tahlîli (analisis) yaitu metode menyajikan tafsir Al-Qur’an dengan melakukan analisis berbagai aspek yang ada dalam ayat tersebut.

Misalnya, diawali dengan penjelasan makna semantis kata-perkata, menjelaskan asbâb nuzûl (konteks turunnya ayat), menjelaskan aspek munâsbah al-ayah (keterkaitan  ayat satu dengan ayat yang lain), menjelaskan wujûh al-qira’ât (varian bacaan) ayat menurut para imam Qira’at, dan bahkan kadang ada sebagian penafsir yang menjelaskan fadhilah ayat atau surat tersebut dan sebagainya.

Pendek kata, metode tafsir tahlili dapat diibaratkan seperti orang menyajikan makanan secara prasmanan. Di situ semuanya  disediakan, ada soto, sate, lontong opor, nasi pecel dan sebagainya. Orang disuruh pilihmana bagian-bagian yang ia inginkan. Namun tentu saja, kadang tidak semua orang mau mengambil semua yang disajikan tersebut. Itulah barangkali salah satu kelemahan metode tafsir tahlîlî.

Ketiga, metode maudlu’i (tematik), yaitu menyajikan tafsir secara tematik. Basisnya adalah tema atau topik tertentu. Tidak semua ayat Al-Qur’an akan ditafsirkan di sini. Hanya ayat-ayat yang terkait erat dengan tema yang diusung oleh penafsir.

Misalnya, penafsir membahas tentang isu poligami. Maka ayat ayat terkait dengan isu poligami akan dikumpulkan, lalu ditafsirkan dan dianalisis secara utuh dan komporehensif. Mengapa boleh melakukan poligami? Bagaimana konteks sosio-historisnya? Apa saja syarat-syaratnya dan apa sebenarnya moral idea atau ide pokok dari ayat-ayat tersebut. Lalu diambil kesimpulannya, untuk menjawab problem sosial-keagamaan masyarakat kekinian.

Keempat, metode muqârin (perbandingan), yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan memperbandingkan, baik membandingkan antara informasi Al-Qur’an dengan hadis-hadis, atau membandingkan antara kitab tafsir satu dengan kitab tafsir yang lain.

Tujuan perbandingan biasanya disamping untuk melengkapi informasi tentang isu atau tema ayat-ayat yang ditafsirkan, juga  untuk mencari sisi-sisi persamaan dan perbedaan, serta mencari apa kira-kira karakteristik dari masing-masing kitab tafsir yang diperbadingkan. Apa kira-kira keunggulan dan kekurangan sebuah kitab tafsir tersebut.

Wa Allahu a`lam.

 

_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]

Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

1
1 point

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
3
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
2
Tidak Suka
Suka Suka
15
Suka
Ngakak Ngakak
2
Ngakak
Wooow Wooow
2
Wooow
Keren Keren
3
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, M.Ag.
Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, M.Ag. adalah Guru Besar Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga dan Pengasuh Pesantren Mahasiswa LSQ (Lingkar Studi al-Qur’an) ar-Rohmah Yogyakarta.

2 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals