Menjaga Marwah Negara di Natuna

Bersenjatakan klaim historis, RRC memaksa Indonesia untuk mengizinkan mereka beroperasi di wilayah yang secara hukum menjadi bagian dari Indonesia. 4 min


KRI Imam Bonjol 383 berhadapan dengan salah satu kapal coast guard China ketika mengejar salah satu kapal nelayan yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Natuna. (Foto: Antara/Koarmada I)

Kedaulatan itu tidak bisa ditawar-tawar

~ Presiden Joko Widodo, dalam kunjungannya ke Natuna (8/1/2020)

 

Awal tahun 2020 rupanya merupakan hari yang kelam bagi Republik Indonesia. Di samping derasnya banjir yang melanda Kawasan Jabodetabek, ancaman di perairan utara Indonesia mengancam kedaulatan Negara Indonesia. Kesatuan coast guard dan beberapa kapal nelayan China sudah semakin jelas menampakkan keberadaannya di Perairan Natuna. Lebih lanjut, juru bicara Kementerian Luar Negeri RRC (Republik Rakyat China) pun menyampaian pesan yang seolah menantang kedaulatan Indonesia. Bersenjatakan klaim historis, RRC memaksa Indonesia untuk mengizinkan mereka beroperasi di wilayah yang secara hukum menjadi bagian dari Indonesia.

Tanggal 2 Januari 2020, sebuah video dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I menunjukkan konfrontasi KRI Tjiptadi -381 dengan salah satu kapal coast guard milik China. Hal ini pun sentak membuat TNI menerapkan situasi siaga tempur di Natuna. Hingga saat ini, 3 kapal tempur, 1 pesawat intai maritim, dan 1 Boeing milik TNI AU telah bersiap di Natuna. Dikabarkan, 2 KRI yang lain masih dalam perjalanan dari Jakarta.

Langkah yang ditempuh Pemerintah Indonesia melalui jalan diplomasi sudah benar. Hal ini jelas guna melindungi keberadaan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil alam. Diketahui kepulauan Natuna saat ini memiliki cadangan gas raksasa dan hasil tangkap yang melimpah. Adanya pertempuran di Natuna justru berakibat pada merosotnya kegiatan ekonomi regional.

Konflik di Perairan Natuna tidak akan membesar jika kedua belah pihak dapat menahan diri dan konsisten menjaga perdamaian. Walaupun saat ini kapal-kapal Cina telah terbukti melanggar kedaulatan Indonesia, sejauh mereka (coast guard) tidak melepas tembakan, maka TNI AL tidak boleh bersikap ofensif (kecuali hanya sekedar menghalau pergi kapal Cina). Walaupun bukan menjadi prioritas, alternatif penenggelaman kapal yang menjadi solusi pada era Menteri Susi Pudjiastuti dapat kembali dipertimbangkan sebagai tindakan warning atas kapal asing.

Namun perlu diperhatikan, sikap Pemerintah Indonesia sebaiknya didasari dengan alasan  semata-mata hanya untuk mempertahankan wilayah saja. Terlepas dari utang dan investasi yang berasal dari China, Pemerintah Indonesia tetap harus menjaga marwah kedaulatan Indonesia.

Masalah investasi dan utang tidak bisa dibahas satu meja dengan pelanggaran kedaulatan. Upaya pemerintah dengan mengirim nota protes ke Beijing tidaklah cukup. Pemerintah perlu memberikan ultimatum keras dan meminta PBB untuk turun tangan, mengingat China merupakan salah satu peserta UNCLOS. Sehingga penyelesaian, baik sanksi untuk China dapat dilaksanakan secara adil dan objektif.

Nasib Nelayan Lokal

Laporan dari AIS (Automatic Identification System) pada 30 Desember 2019 lalu menunjukkan keberadaan satu kapal coast guard Cina yang mengawal beberapa kapal nelayan. Teridentifikasi kapal-kapal tersebut berukuran sekitar 30 GT (Gross Tonnage) dan berada sekitar 3,8 Nautical Miles dari Zona Ekonomi Eksklusif. Para nelayan Cina juga menggunakan pukat harimau ketimbang jaring tradisional.

Selain berpotensi merusak terumbu karang, kapal-kapal Cina yang berukuran jauh lebih besarmenunjukkan dominansinya atas perairan Natuna dengan mengusir nelayan lokal yangberaktifitas di sana. Lebih dari 50% nelayan lokal beroperasi secara individual dan memiliki kapal berukuran di bawah 30 GT. Hanya sekitar 20% nelayan yang beroperasi dengan kapal berukuran di atas 30 GT. Kapal jenis ini tidak akan mampu bertahan lama dilaut lepas akibat pengaruh ombak dan kecepatan angin sehingga cenderung menepi ke laut pinggiran.

Kapal yang digunakan pun rata-rata merupakan kapal dengan usia di atas 25 tahun dan melebihi usia layak pakai. Intensitas penjagaan Bakamla serta KPLP yang tidak terlalu sering membuat kapal nelayan Cina mencari celah untuk masuk ke laut Natuna dan melakukan praktek illegal fishing. Sehingga, potensi hasil laut yang seharusnya menjadi milik nelayan lokal beralih tangan ke nelayan Cina.

Menanggapi kasus di atas, pemerintah perlu mengorganisir nelayan menjadi kelompok kecil yang beranggotakan 4-5 kapal. Hal ini guna melindugi kapal nelayan dari ancaman coast guard negara asing yang cenderung agresif apabila melihat kapal nelayan lokal beraktifitas secara individual. Kapal nelayan lokal juga selayaknya diperbesar sehingga mereka bisa menangkap ikan di perairan lepas.

Nelayan lokal juga perlu diberikan wawasan mengenai perkembangan teknologi di bidang perikanan, salah satunya mengenai alat deteksi keberadaan ikan. Eksistensi nelayan lokal di perairan lepas Natuna juga dapat meredam niat Cina untuk melakukan penangkapan ikan secara illegal. Dalam hal ini, KPLP atau Bakamla dapat bekerjasama dengan nelayan lokal dengan cara memberikan pengarahan penggunaan alat navigasi yang lebih canggih, misalnya navigation map dan HT. Hal ini ditujukan agar apabila terlihat kapal negara asing yang terbukti melakukan illegal fishing, para nelayan dapat memberikan info yang cepat dan akurat kepada otoritas berwenang, sehingga penegakan hukum di lautan menjadi lebih efisien.

Mobilisasi Armada Patroli

Dengan luas perairan Indonesia yang mencapai 5,8 juta m, akan sulit bagi 35 kapal patrol milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk secara efektif memberikan perlindungan bagi nelayan lokal. Bukannya tidak optimal dalam prosesnya, tetapi jika dibandingkan dengan Jepang yang memiliki 400 kapal patroli, pelanggaran hukum di laut akan sulit terdeteksi. Saat ini KKP memiliki 10 wilayah pengelolaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah itu, maka KKP hanya memiliki 3-4 kapal untuk tiap wilayah pengelolaan.

Inisiatif pembangunan beberapa unit kapal telah dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla). Walaupun hanya dapat mengajukan 3 unit kapal pertahun karena keterbatasan anggaran, hingga kini Bakamla telah menyelesaikan proyek pembangunan 3 kapal berukuran 80 meter. Pembangunan beberapa unit kapal tempur jelas memerlukan kolaborasi baik antara industri swasta dan badan usaha milik negara. Dalam hal ini, negara perlu menggenjot produktifitas galangan kapal dengan cara menarik pihak luar untuk berinvestasi. Disamping itu, proyek pembaharuan juga akan membuka lapangan kerja baru.

Dengan anggaran militer yang mencapai 7.6 milyar dollar, akan membutuhkan waktu hingga lebih dari 20 tahun untuk Bakamla agar memiliki 225 kapal. Hitung-hitungan Bakamla mengenai jumlah kapal memang tepat, namun untuk mendapatkan sejumlah kapal, tentu tidaklah mudah. Tentu saja anggaran tidak hanya diperuntukkan untuk pengadaan kapal, namun juga pembaharuan teknologi, mulai dari sistem propulsi hingga persenjataan. Harapannya, dengan jumlah kapal yang optimal untuk setiap wilayah operasi, baik Bakamla dan KKP dapat secara intensif melakukan penjagaan juga akan membuat negara lain untuk berpikir dua kali dalam melakukan pelanggaran di laut Indonesia.

 

Sumber : https://www.thejakartapost.com/news/2019/12/29/bakamla-eyes-coordinated-response-to-chinese-activity-in-the-natunas.html

 _ _ _ _ _ _ _ _ _                                                             
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]

Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Selain apresiasi kepada penulis, komentar dan reaksi Anda juga menjadi semangat bagi Tim Redaksi 🙂

Silakan bagi (share) ke media sosial Anda, jika Anda setuju artikel ini bermanfaat!

Jika Anda ingin menerbitkan tulisan di Artikula.id, silakan kirim naskah Anda dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
0
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Dihan Ramadhan
Mahasiswa S-1 Teknik Transportasi Laut ITS Surabaya. Menjadi anggota Royal Institutions of Naval Architects Inggris sejak 3 Januari 2019. Aktif menulis dan bermusik.

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals