BATHIN SOLAPAN — Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat di lingkungan operasional PKS PT. PAA ( AMMLO-PKS PT.PAA ) menggelar audiensi bersama menagemen PKS PT. PAA, Selasa 07 juli 2020, pukul 10:30 WIB di kantor PKS PT. PAA.
Adapun isi dari pertemuan tersebut adanya beberapa tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat;
- Menuntut perusahaan harus memperkerjakan tenaga kerja lokal karena di perusahaan ini sangat minim tenaga kerja lokal sebagaimana yang di atur di dalam undang undang ataupun perda, tuntutan,
- Masyarakat menyampaikan kepada perusahaan terkait abu boiler yg di duga sangat membahayakan kesehatan masyarakat setempat,
- Masyarakat memepetanyakan CSR perusahaan sebagaimana di ketahui di lapangan sangatlah minim dan juga tidak ada di rasakan oleh masyarakat sekitar,
- Sulitnya buah masyarakat untuk di jual ke perusahaan tersebut yang mana sama-sama kita ketahui perusahaan tersebut beroperasi di lingkungan masyarakat akan tetapi buah masyarakat setempat pun payah untuk di jual di perusahaan tersebut,
- Menuntut perusahaan harus merekrut masyarakat tempatan untuk menjadi humas di perusahaan tersebut agar permasalahan atau pun aspirasi masyarakat setempat dapat di tampung dan di salurkan dengan baik dan lebih menyentuh ke hati masyarakat karena humas perusahaan dari masyarakat setempat.
Iwan Sakai selaku kordinator mahasiswa di aliansi mahasiswa dan masyarakat menambahkan, “kami dari mahasiswa dan masyarakat sekitar perusahaan tersebut sudah lama geram melihat perusahaan tersebut yang di duga tidak peduli kepada masyarakat setempat maka dari itu kami atas nama mahasiswa dan masyarakat melakukan pergerakan ini sehingga pada hari ini terjadilah pertemuan antara kami dan pihak perusahaan yang di hadiri oleh manager dan humas perusahaan, turut hadir juga babinkabtibmas simpang bangko dan kanit intel polsek mandau,” ujarnya
Ditambahkan oleh Iwan Sakai, “adapun hasil dari pertemuan tersebut pihak perusahaan belum bisa mengambil keputusan atas tuntutan dari masyarakat maka dari itu pihak perusahaan meminta waktu dalam tempo secepatnya untuk menghadirkan orang yg bisa memutuskan tuntutan tersebut ( direksi ) sebagaimana yang di tulis di dalam berita acara pada tanggal 7 juli 2020 waktu 12:00 WIB di tanda tangani perwakilan dari masyarakat dan menajemen PKS PT. PAA,” jelasnya.
“Saya selaku kordinator berharap agar kiranya tuntutan kami ini di terima dan di indahkan oleh perusahaan karena semua dari tuntutan kami ini tidak ada yang melawan hukum dan tuntutan kami adalah suara hati masyarakat setempat, apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melanjutkan upaya upaya kami sampai tuntutan kami ini terelisasi,” harapnya.***
0 Comments