9 Profesor Resmi Mendaftar Balon Rektor UIN Sunan Kalijaga Periode 2020-2024

Semakin bertambahnya jumlah Guru Besar di kampus UIN Sunan Kalijaga ini sebagai imbas dari keberhasilan Program Riset Pasca Doktor yang dicanangkan Rektor UIN Suka2 min


7
7 points
gambar: uin-suka.ac.id

Masa jabatan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2016-2020 di bawah kepemimpinan Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D. akan berakhir 10 Mei 2020. Pengasuh Pondok Pesantren Nawesea itu juga tidak akan menyalonkan diri lagi sebagai rektor karena terkendala dengan umur.

“Salah satu syarat calon Rektor dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 68 Tahun 2015 adalah ‘Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor/Ketua yang sedang menjabat’. Masa jabatan Prof. Yudian berakhir 10 Mei 2020 dan pada saat itu beliau berusia lebih dari 60 tahun,” jelas Ahmad Bahiej, saat dikonfirmasi oleh redaksi Artikula.id pada hari Minggu, 2 Februari 2020.

Dr. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum., selaku ketua panitia menjelaskan, panitia telah menetapkan jadwal pelaksanaan penjaringan bakal calon rektor, yakni: 23 s/d 30 Januari. Pendaftaran dan penerimaan dokumen hardcopy dan softcopy 31 Januari s/d 4 Februari; verifikasi persyaratan administrasi bakal calon Rektor. 5 s/d 7 Februari; penyerahan hasil verifikasi dokumen bakal calon Rektor kepada Rektor UIN Sunan Kalijaga untuk disampaikan kepada Senat Universitas.

Meskipun dalam persyaratan administrasi tidak mengharuskan bakal calon dari kampus setempat, namun semua pelamar tidak ada yang berasal dari perguruan tinggi lain. Padahal Panitia seleksi bakal calon Rektor sudah jauh hari mengirimkan surat kepada seluruh PTKIN yang ada di Indonesia dan 47 PTKIN yang telah menerima surat yang dikirim panitia. Namun hingga akhir pendaftaran belum ada calon dari luar yang mendaftar, kata Ahmad Bahiej seperti dikutip dari website UIN Suka.

Sementara itu, dari UIN Sunan Kalijaga sendiri ada 16 Guru Besar yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mendaftar, dan semua juga sudah dikirimi surat untuk mendaftar. Namun hanya 9 orang saja yang mendaftar. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, pelamar bakal calon Rektor periode kali ini yang terbanyak, periode sebelumnya hanya 7 orang saja.

“Semakin bertambahnya jumlah Guru Besar di kampus UIN Sunan Kalijaga ini sebagai imbas dari keberhasilan Program Riset Pasca Doktor yang dicanangkan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Yudian Wahyudi, sehingga peluang untuk memilih calon Rektor terbaik juga menjadi lebih leluasa,” demikian imbuh Ahmad Bahiej.

Dijelaskan, dengan ditetapkannya salah satu persyaratan bakal calon berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 bahwa calon Rektor harus lulusan Program Doktor (S3) dan memiliki jabatan fungsional Profesor, sampai dengan penutupan pendaftaran (30/1) kemarin jumlah pendaftar sebanyak 9 orang.

Kesembilan itu adalah Guru Besar di kampus UIN Sunan Kalijaga. Kesembilan bakal calon Rektor yang mendaftar dan telah menyerahkan persyaratan administrasinya yakni: Prof. Dr., Drs., H. Mahrus, SH., M.Hum. (Fakultas Syariah dan Hukum), Prof. Dr. H. Dudung Abdurahman, M. Hum., (Fakultas Adab dan Ilmu Budaya), Prof. Noorhaidi, MA., M.Phil., Ph.D., (Pascasarjana) Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, M. Ag., (Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam) Prof. Dr. Phil. Al Makin, M. A., (Fakultas Ushuluddin dan pemikiran Islam), Prof. Dr. H. Sutrisno, M.Ag., (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan) Prof. Dr., Marhumah, M. Ag., (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan) Prof. Dr. Khoiruddin, MA., (Fakultas Syariah dan Hukum), Prof. Syafa’atun Almirzanah, MA., M.Th., Ph.D., D.Min. (Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam).

Ahmad Bahiej juga menegaskan bahwa 9 bakal calon sudah lolos secara administratif dalam tahap verifikasi berkas dokumen pencalonan. Statusnya tetap bakal calon sampai tahap seleksi di Komisi Seleksi di Kemenag RI Jakarta.

“Tahap berikutnya adalah pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas kepada masing-masing bakal calon. Setiap calon akan dinilai oleh Senat Universitas tentang integritas, kepemimpinan, manajerial, reputasi akademik, jaringan kerjasama, visi, misi, dan program pengembangan UIN Sunan Kalijaga ke depan. Setelah itu, Kemenag Pusat akan membentuk Komisi Seleksi yang akan menyeleksi semua bakal calon. Hasil dari Komisi Seleksi adalah 3 nama calon Rektor yang diajukan kepada Menteri Agama untuk diangkat sebagai Rektor,” lanjutnya menjelaskan kepada redaksi Artikula.id (DK)


Like it? Share with your friends!

7
7 points

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
2
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
9
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
6
Wooow
Keren Keren
9
Keren
Terkejut Terkejut
3
Terkejut
Redaksi

Legend

Akun resmi tim redaksi Artikula.id

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals