BENGKALIS, Artikula.id – Selasa (29/11/2022) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menggelar pertemuan KKKS SD se-Kecamatan Bengkalis. Ada puluhan perwakilan Guru dan Kepala Sekolah yang mewakili Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) yang hadir dalam acara ini.
Dalam acara yang bertempat di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis tersebut juga menghadirkan beberapa pejabat penting dari kepolisian Bengkalis. Di antara mereka antara lain: Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza,S.I.K,M.H dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando,SE.
Adapun tujuan penyelenggara mengundang Kapolres Bengkalis adalah untuk memberikan bimbingan teknis antikorupsi dan antinarkoba. Dalam kata sambutannya, Kapolres Bengkalis membuka dengan mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan Hari PGRI yang ke-77.
Dua Arahan Kapolres Bengkalis
Secara garis besar, ada dua arahan Kapolres Bengkalis, yakni terkait antikorupsi dan antinarkoba.
“Seperti yang kita ketahui, Kabupaten Bengkalis adalah salah satu jalur masuknya peredaran narkoba dan baru-baru Polres Bengkalis baru saja menangkap 78 Kilogram narkoba. Maka dari itu, kami mengharapkan agar para guru dapat mendidik dan mengawasi anak-anak didiknya supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba.” Jelasnya di depan perwakilan guru dan kepala sekolah yang hadir.
Indra juga menjelaskan bahwa dua kepala satuan yang datang bersamanya akan memberikan materi terkait antinarkoba dan antikorupsi.
“Dalam hal ini nantinya Kasat Narkoba nantinya akan memaparkan materi terkait antinarkoba, dan Kasat Reskrim akan memaparkan terkait antikorupsi.” Sambungnya.
Kapolres juga menekankan bahwa narkoba adalah ancaman bagi masa depan bangsa. “Bahaya narkoba ini sangat jelas dan nyata dapat merusak masa depan anak anak kita, dan bisa merusak bangsa dan negara. Jadi kita semua harus berhati-hati dan saling bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba yang selalu marak di daerah kabupaten Bengkalis ini”, tekannya.
Di akhir arahannya, AKBP Indra Wijatmiko juga menjelaskan bahaya korupsi bagi bangsa Indonesia.
“Selain narkoba, tindak pidana korupsi juga termasuk yang melanggar hukum dan dapat merusak masa depan bangsa. Saya yakin dan percaya bahwa bapak dan Ibu guru yang hadir tidak akan mungkin terlibat narkoba dan korupsi, karena tindak pidana ini sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.” Pangkasnya. (Rilis)
One Comment